<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Fakta PPKM Mikro di 23.000 Desa, Penyaluran Dana Naik Drastis</title><description>Ada sejumlah desa yang melaksanakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 6 Provinsi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/15/320/2377550/fakta-ppkm-mikro-di-23-000-desa-penyaluran-dana-naik-drastis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/03/15/320/2377550/fakta-ppkm-mikro-di-23-000-desa-penyaluran-dana-naik-drastis"/><item><title>Fakta PPKM Mikro di 23.000 Desa, Penyaluran Dana Naik Drastis</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/15/320/2377550/fakta-ppkm-mikro-di-23-000-desa-penyaluran-dana-naik-drastis</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/03/15/320/2377550/fakta-ppkm-mikro-di-23-000-desa-penyaluran-dana-naik-drastis</guid><pubDate>Senin 15 Maret 2021 06:16 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/14/320/2377550/fakta-ppkm-mikro-di-23-000-desa-penyaluran-dana-naik-drastis-ELVjx2vgv2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rupiah (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/14/320/2377550/fakta-ppkm-mikro-di-23-000-desa-penyaluran-dana-naik-drastis-ELVjx2vgv2.jpg</image><title>Rupiah (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyebut ada sejumlah desa yang melaksanakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 6 Provinsi. Beberapa desa tersebut yang memiliki angka kasus covid-19 cukup tinggi.


Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid mengatakan, saat PPKM di berlakukan di 6 Provinsi ada sekitar 23.000 desa yang melaksanakan PPKM. Sedangkan untuk kebijakan tambahan di 3 Provinsi ini, Taufik tidak menyebutkannya.
Baca juga:  Dipelototi Dulu, Dana Desa PPKM Mikro Baru Cair
&quot;Kami terus melakukan dengan Kementerian Keuangan untuk memantau PPKM Mikro. Di bawah koordinasi Kementerian Desa khususnya untuk desa-desa yang masuk ke 6 Provinsi terkait PPKM skala mikro ini ada 23.000 desa,&quot; ujarnya beberapa waktu lalu.


Ada sejumlah fakta menarik dari PPKM Mikro di desa ini. Berikut Okezone merangkumnya pada Senin (14/3/2021).
 
&amp;nbsp;
 
&amp;nbsp;
 
1.  Dirikan Pos Relawan Covid di Desa


Selama masa PPKM Mikro, pihaknya juga mendirikan pos-pos relawan yang ada di desa-desa. Berdasarkan catatan Taufik, ada sekitar 16.964 pos relawan desa lawan covid yang berdiri selama masa PPKM di 6 Provinsi.
 
&amp;nbsp;Baca juga: PPKM Mikro di 23.000 Desa, Hasilnya Bagaimana? 

Kemudian pihaknya juga menyediakan tempat isolasi dan perawatan bagi masyarakat desa yang terpapar virus corona (covid-19). ADa sekitar 10.000 tempat isolasi, dengan jumlah tempat tidur sebanyak 30.801 tempat tidur.


&quot;Pendirian pos relawan, sampai saat ini sudah berdiri pos relawan covid di 16.964 desa, tempat isolasinya lebih dari 10.000 lebih yang sudah berdiri, jumlah tempat tidurnya tersedia 30.801,&quot; jelasnya.


 
2. Ada sekitar 19.650 masyarakat yang ODP
 
&amp;nbsp;

Selanjutnya, ada sakira 19.650 masyarakat yang masuk ke dalam kelompok Orang Dalam Pemantauan (ODP) selama masa PPKM Mikro. Dan tak lupa, pihaknya bersama dengan pemerintah desa juga secara aktif melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.


&quot;Jumlah ODP yang ditangani desa 19.650, kemudian pelaksanaan sosialisasi 16.000 lebih desa,&quot; kata Taufik.3. Penyerapan Dana Desa baru Rp3,16 Triliun


Penyerapan dana desa pada 6 Provinsi yang melaksanakan PPKM Mikro  tersebut masih sangat rendah. Dari pagu dana desa Rp24,82 Triliun, baru  terserap sekitar Rp3,16 triliun.


Dari jumlah tersebut sudah ada sekitar 12.192 desa yang sudah  mencairkan dana desa untuk membantu menjalankan program selama masa PPKM  Mikro. Namun angka tersebut masih rendah karena baru sekitar 53%.


 
4. Penyebab Realisasi Dana Desa


Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah  Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid mengatakan  ada beberapa hal yang menyebabkan penyaluran dana desa sangat lambat.  Pertama adalah terkait masalah administrasi yang ada di pemerintah  Kabupaten dan Kota.


Salah satu contoh yang kerap terjadi adalah terkait surat kuasa  pemindahan dari rekening daerah ke rekening kas desa. Menurut Taufik,  penerbitan Surat Keputusan (SK) ini begitu lambat sehingga berpengaruh  kepada pencairan dana desa.


&quot;Hal-hal misalnya mengenai surat kuasa pemindahan dari rekening  daerah ke rekening kas desa. Penerbitan SK ini begitu terlambat sehingga  penyaluran dana desa juga terlambat,&quot; jelasnya.


Selain itu lanjut Taufik, Peraturan Bupati dan Walikota juga perlu  menjadi perhatian terkait perluasan PPKM di 3 Provinsi ini. Sebab  menurutnya, hal-hal yang bersifat memperlambat pencairan dana desa perlu  segera dimitigasi.


&quot;Begitu juga hal lain misalnya Peraturan Bupati dan Walikota. Ini  harus menjadi perhatian kita semua apabila lagi misalnya kita perluasan  di 3 Provinsi di yang lain,&quot; kata Taufik.


 
5. Ternyata Penyaluran Dana Desa Naik Drastis Setelah PPKM Mikro


Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid mengatakan ada  peningkatan yang signifikan penyaluran dana desa selama PPKM Mikro  diberlakukan. Secara khusus untuk desa-desa yang berada di 6 Provinsi  yang menerapkan PPKM Mikro.


&quot;Kami klarifikasi sebetulnya ada peningkatan yang signfikan dana desa  setelah diberlakukannya PPKM Mikro. Di Januari masih di bawah hanya  sekian persen, tapi dengan PPKM skala mikro kemudian naik penyaluran  dana desa khususnya di 6 Provinsi dalam wilayah Kementerian Desa minus  DKI Jakarta,&quot; ujarnya.


Menurut Taufik, ada peningkatan hingga 60% dalam penyaluran dana desa  jika dibandingkan dengan sebelum penerapan PPKM. Dana-dana desa  tersebut digunakan untuk program-program dan kegiatan PPKM di desa.


&quot;Jadi ada peningaktan lebih dari 60% untuk penyaluran dana desa dan  itu antara lain dipakai untuk membantu program-program yang masuk ke  dalam kegiatan PPKM skala mikro,&quot; ucapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyebut ada sejumlah desa yang melaksanakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 6 Provinsi. Beberapa desa tersebut yang memiliki angka kasus covid-19 cukup tinggi.


Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid mengatakan, saat PPKM di berlakukan di 6 Provinsi ada sekitar 23.000 desa yang melaksanakan PPKM. Sedangkan untuk kebijakan tambahan di 3 Provinsi ini, Taufik tidak menyebutkannya.
Baca juga:  Dipelototi Dulu, Dana Desa PPKM Mikro Baru Cair
&quot;Kami terus melakukan dengan Kementerian Keuangan untuk memantau PPKM Mikro. Di bawah koordinasi Kementerian Desa khususnya untuk desa-desa yang masuk ke 6 Provinsi terkait PPKM skala mikro ini ada 23.000 desa,&quot; ujarnya beberapa waktu lalu.


Ada sejumlah fakta menarik dari PPKM Mikro di desa ini. Berikut Okezone merangkumnya pada Senin (14/3/2021).
 
&amp;nbsp;
 
&amp;nbsp;
 
1.  Dirikan Pos Relawan Covid di Desa


Selama masa PPKM Mikro, pihaknya juga mendirikan pos-pos relawan yang ada di desa-desa. Berdasarkan catatan Taufik, ada sekitar 16.964 pos relawan desa lawan covid yang berdiri selama masa PPKM di 6 Provinsi.
 
&amp;nbsp;Baca juga: PPKM Mikro di 23.000 Desa, Hasilnya Bagaimana? 

Kemudian pihaknya juga menyediakan tempat isolasi dan perawatan bagi masyarakat desa yang terpapar virus corona (covid-19). ADa sekitar 10.000 tempat isolasi, dengan jumlah tempat tidur sebanyak 30.801 tempat tidur.


&quot;Pendirian pos relawan, sampai saat ini sudah berdiri pos relawan covid di 16.964 desa, tempat isolasinya lebih dari 10.000 lebih yang sudah berdiri, jumlah tempat tidurnya tersedia 30.801,&quot; jelasnya.


 
2. Ada sekitar 19.650 masyarakat yang ODP
 
&amp;nbsp;

Selanjutnya, ada sakira 19.650 masyarakat yang masuk ke dalam kelompok Orang Dalam Pemantauan (ODP) selama masa PPKM Mikro. Dan tak lupa, pihaknya bersama dengan pemerintah desa juga secara aktif melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.


&quot;Jumlah ODP yang ditangani desa 19.650, kemudian pelaksanaan sosialisasi 16.000 lebih desa,&quot; kata Taufik.3. Penyerapan Dana Desa baru Rp3,16 Triliun


Penyerapan dana desa pada 6 Provinsi yang melaksanakan PPKM Mikro  tersebut masih sangat rendah. Dari pagu dana desa Rp24,82 Triliun, baru  terserap sekitar Rp3,16 triliun.


Dari jumlah tersebut sudah ada sekitar 12.192 desa yang sudah  mencairkan dana desa untuk membantu menjalankan program selama masa PPKM  Mikro. Namun angka tersebut masih rendah karena baru sekitar 53%.


 
4. Penyebab Realisasi Dana Desa


Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah  Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid mengatakan  ada beberapa hal yang menyebabkan penyaluran dana desa sangat lambat.  Pertama adalah terkait masalah administrasi yang ada di pemerintah  Kabupaten dan Kota.


Salah satu contoh yang kerap terjadi adalah terkait surat kuasa  pemindahan dari rekening daerah ke rekening kas desa. Menurut Taufik,  penerbitan Surat Keputusan (SK) ini begitu lambat sehingga berpengaruh  kepada pencairan dana desa.


&quot;Hal-hal misalnya mengenai surat kuasa pemindahan dari rekening  daerah ke rekening kas desa. Penerbitan SK ini begitu terlambat sehingga  penyaluran dana desa juga terlambat,&quot; jelasnya.


Selain itu lanjut Taufik, Peraturan Bupati dan Walikota juga perlu  menjadi perhatian terkait perluasan PPKM di 3 Provinsi ini. Sebab  menurutnya, hal-hal yang bersifat memperlambat pencairan dana desa perlu  segera dimitigasi.


&quot;Begitu juga hal lain misalnya Peraturan Bupati dan Walikota. Ini  harus menjadi perhatian kita semua apabila lagi misalnya kita perluasan  di 3 Provinsi di yang lain,&quot; kata Taufik.


 
5. Ternyata Penyaluran Dana Desa Naik Drastis Setelah PPKM Mikro


Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid mengatakan ada  peningkatan yang signifikan penyaluran dana desa selama PPKM Mikro  diberlakukan. Secara khusus untuk desa-desa yang berada di 6 Provinsi  yang menerapkan PPKM Mikro.


&quot;Kami klarifikasi sebetulnya ada peningkatan yang signfikan dana desa  setelah diberlakukannya PPKM Mikro. Di Januari masih di bawah hanya  sekian persen, tapi dengan PPKM skala mikro kemudian naik penyaluran  dana desa khususnya di 6 Provinsi dalam wilayah Kementerian Desa minus  DKI Jakarta,&quot; ujarnya.


Menurut Taufik, ada peningkatan hingga 60% dalam penyaluran dana desa  jika dibandingkan dengan sebelum penerapan PPKM. Dana-dana desa  tersebut digunakan untuk program-program dan kegiatan PPKM di desa.


&quot;Jadi ada peningaktan lebih dari 60% untuk penyaluran dana desa dan  itu antara lain dipakai untuk membantu program-program yang masuk ke  dalam kegiatan PPKM skala mikro,&quot; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
