<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kurangi Masalah Neraca Dagang, RI Tinggalkan Rezim Subsidi Energi</title><description>Indonesia telah memiliki beberapa kebijakan transisi energi yang  melibatkan masyarakat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/16/320/2378554/kurangi-masalah-neraca-dagang-ri-tinggalkan-rezim-subsidi-energi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/03/16/320/2378554/kurangi-masalah-neraca-dagang-ri-tinggalkan-rezim-subsidi-energi"/><item><title>Kurangi Masalah Neraca Dagang, RI Tinggalkan Rezim Subsidi Energi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/16/320/2378554/kurangi-masalah-neraca-dagang-ri-tinggalkan-rezim-subsidi-energi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/03/16/320/2378554/kurangi-masalah-neraca-dagang-ri-tinggalkan-rezim-subsidi-energi</guid><pubDate>Selasa 16 Maret 2021 11:54 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/16/320/2378554/kurangi-masalah-neraca-dagang-ri-tinggalkan-rezim-subsidi-energi-ZrhxaPUdOa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Energi (Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/16/320/2378554/kurangi-masalah-neraca-dagang-ri-tinggalkan-rezim-subsidi-energi-ZrhxaPUdOa.jpg</image><title>Energi (Reuters)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki beberapa kebijakan transisi energi yang melibatkan masyarakat, yang sudah dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir. Kebijakan yang pertama adalah reformasi subsidi energi, sekaligus menjaga keterjangkauan dan keamanan pasokan energi.

Hal tersebut disampaikan pada gelaran Global Commission on People-Centred Clean Energy Transitions, yang diselenggarakan oleh International Energy Agency (IEA).
 
&amp;nbsp;Baca juga: RI Siapkan Tenaga Ahli Percepat Energi Baru Terbarukan
&quot;Indonesia telah bertransformasi dari rezim subsidi energi yang tidak efisien dan membebani menjadi kebijakan yang lebih efektif dan efisien dengan memanfaatkan lebih banyak sumber energi dalam negeri terutama gas alam dan energi terbarukan untuk mengurangi masalah neraca perdagangan,&quot; ujarnya dikutip dalam siaran pers, Selasa (16/3/2021).

Di samping itu, pemerintah juga telah menjalankan program mandatori biodiesel 30 persen (B30). Program ini sangat penting untuk mengurangi impor bahan bakar fosil. Pemerintah tidak hanya memanfaatkan kelapa sawit sebagai sumber bahan bakar nabati sebagai alat untuk mengurangi emisi, tetapi juga mencari peluang untuk pembangunan ekonomi yang lebih besar.
 
&amp;nbsp;Baca juga: 60.875 SR Kontrak Jargas Tahap I Senilai Rp467,8 Miliar Diteken
&quot;Target transisi energi kami ditetapkan dengan target yang ambisius menuju energi bersih. Saat ini Indonesia tengah mengembangkan co-firing biomassa pada beberapa pembangkit listrik, dan berusaha untuk memperluas skala penggunaan teknologi ini. Kami juga mengevaluasi potensi kombinasi antara clean coal technology, co-firing biomassa, dan CCS/CCUS (Carbon Capture, Utilization, and Storage),&quot; jelas Arifin.

Saat ini Indonesia juga sangat ingin berpartisipasi dalam pengembangan kendaraan listrik dan industri energi lanjutan. Transisi menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan membutuhkan banyak sumber daya mineral, sebagai sumber daya pada industri teknologi bersih dan terbarukan.&quot;Strategi kami juga berfokus untuk meningkatkan industri ekstraktif  yang memiliki nilai tambah, termasuk industri mineral guna mendukung  pengembangan industri dalam negeri, inovasi teknologi, dan penciptaan  lapangan kerja,&quot; lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Arifin mengatakan, agenda ini penting,  tidak hanya untuk mempercepat pengurangan emisi, namun juga untuk  melibatkan dan memberdayakan masyarakat dalam proses transisi energi.

Dia berharap komisi ini akan melibatkan negara-negara untuk melakukan  kerja sama dan kemitraan konstruktif pada transisi energi. Indonesia  pun terbuka untuk membangun kemitraan dalam pengembangan program  industri ekstraktif hilir.

Komisi ini juga perlu melibatkan banyak partisipasi negara berkembang  atau ekonomi berkembang. Hal tersebut akan menjadi masukan penting  menuju COP26 Glasgow tahun ini.

Menurut dia, proses transisi energi  memberlakukan standar yang lebih  canggih pada lingkungan, sosial dan tata kelola. Oleh karena itu,  negara berkembang akan menghadapi beberapa tantangan di sektor  pendanaan.

&quot;Tetapi bukan hanya dukungan keuangan, komisi ini juga akan membantu  negara-negara dengan seperangkat rekomendasi kebijakan, studi dan  penilaian manfaat sosio-ekonomi, politik-ekonomi dan teknologi dari  transisi yang adil dalam konteks yang lebih luas,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki beberapa kebijakan transisi energi yang melibatkan masyarakat, yang sudah dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir. Kebijakan yang pertama adalah reformasi subsidi energi, sekaligus menjaga keterjangkauan dan keamanan pasokan energi.

Hal tersebut disampaikan pada gelaran Global Commission on People-Centred Clean Energy Transitions, yang diselenggarakan oleh International Energy Agency (IEA).
 
&amp;nbsp;Baca juga: RI Siapkan Tenaga Ahli Percepat Energi Baru Terbarukan
&quot;Indonesia telah bertransformasi dari rezim subsidi energi yang tidak efisien dan membebani menjadi kebijakan yang lebih efektif dan efisien dengan memanfaatkan lebih banyak sumber energi dalam negeri terutama gas alam dan energi terbarukan untuk mengurangi masalah neraca perdagangan,&quot; ujarnya dikutip dalam siaran pers, Selasa (16/3/2021).

Di samping itu, pemerintah juga telah menjalankan program mandatori biodiesel 30 persen (B30). Program ini sangat penting untuk mengurangi impor bahan bakar fosil. Pemerintah tidak hanya memanfaatkan kelapa sawit sebagai sumber bahan bakar nabati sebagai alat untuk mengurangi emisi, tetapi juga mencari peluang untuk pembangunan ekonomi yang lebih besar.
 
&amp;nbsp;Baca juga: 60.875 SR Kontrak Jargas Tahap I Senilai Rp467,8 Miliar Diteken
&quot;Target transisi energi kami ditetapkan dengan target yang ambisius menuju energi bersih. Saat ini Indonesia tengah mengembangkan co-firing biomassa pada beberapa pembangkit listrik, dan berusaha untuk memperluas skala penggunaan teknologi ini. Kami juga mengevaluasi potensi kombinasi antara clean coal technology, co-firing biomassa, dan CCS/CCUS (Carbon Capture, Utilization, and Storage),&quot; jelas Arifin.

Saat ini Indonesia juga sangat ingin berpartisipasi dalam pengembangan kendaraan listrik dan industri energi lanjutan. Transisi menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan membutuhkan banyak sumber daya mineral, sebagai sumber daya pada industri teknologi bersih dan terbarukan.&quot;Strategi kami juga berfokus untuk meningkatkan industri ekstraktif  yang memiliki nilai tambah, termasuk industri mineral guna mendukung  pengembangan industri dalam negeri, inovasi teknologi, dan penciptaan  lapangan kerja,&quot; lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Arifin mengatakan, agenda ini penting,  tidak hanya untuk mempercepat pengurangan emisi, namun juga untuk  melibatkan dan memberdayakan masyarakat dalam proses transisi energi.

Dia berharap komisi ini akan melibatkan negara-negara untuk melakukan  kerja sama dan kemitraan konstruktif pada transisi energi. Indonesia  pun terbuka untuk membangun kemitraan dalam pengembangan program  industri ekstraktif hilir.

Komisi ini juga perlu melibatkan banyak partisipasi negara berkembang  atau ekonomi berkembang. Hal tersebut akan menjadi masukan penting  menuju COP26 Glasgow tahun ini.

Menurut dia, proses transisi energi  memberlakukan standar yang lebih  canggih pada lingkungan, sosial dan tata kelola. Oleh karena itu,  negara berkembang akan menghadapi beberapa tantangan di sektor  pendanaan.

&quot;Tetapi bukan hanya dukungan keuangan, komisi ini juga akan membantu  negara-negara dengan seperangkat rekomendasi kebijakan, studi dan  penilaian manfaat sosio-ekonomi, politik-ekonomi dan teknologi dari  transisi yang adil dalam konteks yang lebih luas,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
