<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Bakal Tarik Pajak Film, Lagu hingga Game Impor</title><description>Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan akan menarik pajak digital pada film impor, game maupun lagu.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/16/320/2378603/sri-mulyani-bakal-tarik-pajak-film-lagu-hingga-game-impor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/03/16/320/2378603/sri-mulyani-bakal-tarik-pajak-film-lagu-hingga-game-impor"/><item><title>Sri Mulyani Bakal Tarik Pajak Film, Lagu hingga Game Impor</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/16/320/2378603/sri-mulyani-bakal-tarik-pajak-film-lagu-hingga-game-impor</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/03/16/320/2378603/sri-mulyani-bakal-tarik-pajak-film-lagu-hingga-game-impor</guid><pubDate>Selasa 16 Maret 2021 13:13 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/16/320/2378603/sri-mulyani-bakal-tarik-pajak-film-lagu-hingga-game-impor-h7YHrb3dH1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/16/320/2378603/sri-mulyani-bakal-tarik-pajak-film-lagu-hingga-game-impor-h7YHrb3dH1.jpg</image><title>Sri Mulyani (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan akan menarik pajak digital pada film impor, game maupun lagu. Hal ini dilakukan jika telah mendapatkan persetujuan negara G-20.

Sebagai informasi, penerapan pajak digital untuk perusahaan asing masing belum bisa terealisasi. Lantaran, Amerika Serikat belum menerima keputusan pajak digital.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Sri Mulyani Minta G20 Kompak Putuskan Pajak Digital
&quot;Film impor, video game, lagu, dan berbagai produk digital lainnya juga dituntut memiliki perlakuan yang sama seperti buku impor atau ke dalam fisik impor yang dinikmati oleh orang Indonesia,&quot;kata Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (16/3/2021).

Setidaknya ada empat alasan mengapa transaksi digital ini perlu diatur. Pertama, layanan transaksi pembayaran barang digital di Indonesia bisa terekam dengan baik.
&amp;nbsp;Baca juga:  Sri Mulyani Harap Joe Biden Asyik Diajak Bahas Pajak Digital
&quot;Kebijakan pengenaan tugas penting dan mewajibkan pengusaha untuk melaporkan transaksi Barang Digital akan mendorong terciptanya benang merah negara, terutama yang menyangkut transaksi barang digital, yang lebih akurat dan juga akan sangat menguntungkan bagi proses pengambilan keputusan di lingkungan masyarakat. Kebijakan pemerintah,&quot; bebernya.Kedua, transaksi barang digital dianggap berisiko.  Alasan ketiga  adalah pengenaan input pada efek yang diharapkan dapat memberikan  lapangan bermain yang setara antara produk digital dan produk fisik.

&quot;Sebagai seorang menteri, biasanya juga banyak mendapat keluhan bagi  mereka yang masih memiliki produk fisik tradisional konvensional dan  dalam hal ini melakukan bisnis fisik atau proses bisnis yang mereka  anggap sebagai produk digital,&quot; bebernya

Terakhir, proses  bisnis digital tidak benar teks. Harus ada  pembuat  kebijakan, tantangan yang perlu ditangani agar  dapat menciptakan  lapangan bermain yang adil bagi para pemain.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan akan menarik pajak digital pada film impor, game maupun lagu. Hal ini dilakukan jika telah mendapatkan persetujuan negara G-20.

Sebagai informasi, penerapan pajak digital untuk perusahaan asing masing belum bisa terealisasi. Lantaran, Amerika Serikat belum menerima keputusan pajak digital.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Sri Mulyani Minta G20 Kompak Putuskan Pajak Digital
&quot;Film impor, video game, lagu, dan berbagai produk digital lainnya juga dituntut memiliki perlakuan yang sama seperti buku impor atau ke dalam fisik impor yang dinikmati oleh orang Indonesia,&quot;kata Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (16/3/2021).

Setidaknya ada empat alasan mengapa transaksi digital ini perlu diatur. Pertama, layanan transaksi pembayaran barang digital di Indonesia bisa terekam dengan baik.
&amp;nbsp;Baca juga:  Sri Mulyani Harap Joe Biden Asyik Diajak Bahas Pajak Digital
&quot;Kebijakan pengenaan tugas penting dan mewajibkan pengusaha untuk melaporkan transaksi Barang Digital akan mendorong terciptanya benang merah negara, terutama yang menyangkut transaksi barang digital, yang lebih akurat dan juga akan sangat menguntungkan bagi proses pengambilan keputusan di lingkungan masyarakat. Kebijakan pemerintah,&quot; bebernya.Kedua, transaksi barang digital dianggap berisiko.  Alasan ketiga  adalah pengenaan input pada efek yang diharapkan dapat memberikan  lapangan bermain yang setara antara produk digital dan produk fisik.

&quot;Sebagai seorang menteri, biasanya juga banyak mendapat keluhan bagi  mereka yang masih memiliki produk fisik tradisional konvensional dan  dalam hal ini melakukan bisnis fisik atau proses bisnis yang mereka  anggap sebagai produk digital,&quot; bebernya

Terakhir, proses  bisnis digital tidak benar teks. Harus ada  pembuat  kebijakan, tantangan yang perlu ditangani agar  dapat menciptakan  lapangan bermain yang adil bagi para pemain.</content:encoded></item></channel></rss>
