<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Negara Rugi Rp37 Miliar Gegara Meterai Palsu</title><description>Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta membongkar sindikat pembuat meterai palsu pecahan Rp10 ribu.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/17/320/2379237/negara-rugi-rp37-miliar-gegara-meterai-palsu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/03/17/320/2379237/negara-rugi-rp37-miliar-gegara-meterai-palsu"/><item><title>Negara Rugi Rp37 Miliar Gegara Meterai Palsu</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/17/320/2379237/negara-rugi-rp37-miliar-gegara-meterai-palsu</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/03/17/320/2379237/negara-rugi-rp37-miliar-gegara-meterai-palsu</guid><pubDate>Rabu 17 Maret 2021 13:40 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/17/320/2379237/negara-rugi-rp37-miliar-gegara-meterai-palsu-GkoIfgxaHt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Meterai (Foto: Ditjen Pajak)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/17/320/2379237/negara-rugi-rp37-miliar-gegara-meterai-palsu-GkoIfgxaHt.jpg</image><title>Meterai (Foto: Ditjen Pajak)</title></images><description>JAKARTA - Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta membongkar sindikat pembuat meterai palsu pecahan Rp10 ribu. Polisi menangkap tujuh tersangka dengan berbagai peran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan meterai yang dipalsukan yakni Rp6.000 dan meterai yang baru yakni Rp10.000. Jika ditotal, kerugian negara akibat kasus ini disebut sebesar Rp37 miliar.
Baca Juga: Cara Membedakan Meterai Asli dengan Palsu 
 
&quot;Kalau lihat ceritanya 3,5 tahun yang tertera sekarang ini barang bukti yang ditemukan sekitar Rp12,5 miliar kerugian negara. Tetapi kita hitung secara minimal saja selama dia bekerja total semua dengan ini sekitar Rp37 miliar lebih. Ini total terminim yang kita hitung dari pemeriksaan awal terhadap pelaku,&quot; kata  Yusri dalam video virtual, Rabu (17/3/2021).
Baca Juga: Meterai Rp10 Ribu Dipalsukan, Ditjen Pajak: Merugikan Negara 
 
Lanjutnya, total tersangka dari kasus meterai palsu ini berjumlah 7 orang, yang mana 1 orang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksinya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMi8yMS82Ny8xMjYzMTAvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Ada yang bagian sebagai penjahit, pencetaknya, kemudian termasuk  print-nya semua, dan penyedia hologram, bahkan untuk memasarkan karena  ini adalah tindak pidana lintas provinsi. Mereka mengirim ke  masing-masing provinsi,&quot; bebernya.
Dia menambahkan agar masyarakat harus telilti dalam membeli materai  asli. Labtaran materai palsu ini memang mirip dengan asli dan susah  dikenal.
&quot;Memang kasat mata susah mirip asilnya,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta membongkar sindikat pembuat meterai palsu pecahan Rp10 ribu. Polisi menangkap tujuh tersangka dengan berbagai peran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan meterai yang dipalsukan yakni Rp6.000 dan meterai yang baru yakni Rp10.000. Jika ditotal, kerugian negara akibat kasus ini disebut sebesar Rp37 miliar.
Baca Juga: Cara Membedakan Meterai Asli dengan Palsu 
 
&quot;Kalau lihat ceritanya 3,5 tahun yang tertera sekarang ini barang bukti yang ditemukan sekitar Rp12,5 miliar kerugian negara. Tetapi kita hitung secara minimal saja selama dia bekerja total semua dengan ini sekitar Rp37 miliar lebih. Ini total terminim yang kita hitung dari pemeriksaan awal terhadap pelaku,&quot; kata  Yusri dalam video virtual, Rabu (17/3/2021).
Baca Juga: Meterai Rp10 Ribu Dipalsukan, Ditjen Pajak: Merugikan Negara 
 
Lanjutnya, total tersangka dari kasus meterai palsu ini berjumlah 7 orang, yang mana 1 orang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksinya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMi8yMS82Ny8xMjYzMTAvMC8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Ada yang bagian sebagai penjahit, pencetaknya, kemudian termasuk  print-nya semua, dan penyedia hologram, bahkan untuk memasarkan karena  ini adalah tindak pidana lintas provinsi. Mereka mengirim ke  masing-masing provinsi,&quot; bebernya.
Dia menambahkan agar masyarakat harus telilti dalam membeli materai  asli. Labtaran materai palsu ini memang mirip dengan asli dan susah  dikenal.
&quot;Memang kasat mata susah mirip asilnya,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
