<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pelabuhan Patimban Resmi Dikelola dengan Skema KPBU</title><description>Pengelolaan Pelabuhan Patimban yang terletak di Subang, Jawa Barat resmi dilakukan oleh PT Pelabuhan Patimban Internasional.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/17/320/2379413/pelabuhan-patimban-resmi-dikelola-dengan-skema-kpbu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/03/17/320/2379413/pelabuhan-patimban-resmi-dikelola-dengan-skema-kpbu"/><item><title>Pelabuhan Patimban Resmi Dikelola dengan Skema KPBU</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/17/320/2379413/pelabuhan-patimban-resmi-dikelola-dengan-skema-kpbu</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/03/17/320/2379413/pelabuhan-patimban-resmi-dikelola-dengan-skema-kpbu</guid><pubDate>Rabu 17 Maret 2021 17:44 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/17/320/2379413/pelabuhan-patimban-resmi-dikelola-dengan-skema-kpbu-mPUv8AOKFG.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Pelabuhan (Foto: Ilustrasi Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/17/320/2379413/pelabuhan-patimban-resmi-dikelola-dengan-skema-kpbu-mPUv8AOKFG.jpeg</image><title>Pelabuhan (Foto: Ilustrasi Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pengelolaan Pelabuhan Patimban yang terletak di Subang, Jawa Barat resmi dilakukan oleh PT Pelabuhan Patimban Internasional (PT PPI) dengan skema Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU).
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian KPBU oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Agus Purnomo dengan Direktur Utama PT Pelabuhan Patimban Internasional, Fuad Rizal dengan disaksikan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, pada Rabu (17/3/2021).
Baca Juga: Ridwan Kamil Usul 5 Proyek Besar, Kawasan Metropolitan Rebana hingga Jabar Selatan 
 
&quot;Pada hari ini pengoperasian Pelabuhan Patimban telah memasuki babak baru yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian KPBU antara Ditjen Hubla dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) terpilih yaitu PT. PPI,&quot; ujar Sesjen Kemenhub Djoko Sasono.
Setelah Perjanjian KPBU ini berlaku efektif, lanjut Djoko, maka PT PPI secara resmi menjadi operator yang akan mengelola Pelabuhan Patimban dan diharapkan dapat memberi layanan prima serta mampu mengelola pelabuhan seefisien mungkin sehingga mampu berkontribusi mengurangi biaya logistik nasional secara signifikan.
Baca Juga: Pelabuhan Patimban Kini Layani Pelayaran Lintas Penyeberangan, Ini Rutenya
 
Sementara menunggu waktu efektif pelaksanaan pengoperasian pelabuhan dengan skema KPBU oleh PT PPI, Kementerian Perhubungan menugaskan PT Pelindo III (Persero) untuk melaksanakan pengoperasian sementara Pelabuhan Patimban.
Maka bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian KPBU, dilakukan juga Penandatanganan Perjanjian Kontrak Manajemen Tentang Pengoperasian Sementara Pelabuhan Patimban oleh Kepala Kantor KSOP Kelas II Patimban, Heri Purwanto dengan General Manager PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Pelabuhan Patimban, Sandy Syahrizal Alam.
Menurut Djoko, hal ini dilakukan dalam rangka percepatan  pengoperasian dan kesinambungan pelayanan pelabuhan Patimban untuk  memenuhi kebutuhan logistik secara efektif dan efisien, sambil menunggu  proses serah terima operasi Pelabuhan Patimban kepada BUP PT. PPI dengan  skema KPBU dilakukan.
&quot;Saya berharap, Perjanjian KPBU Pelabuhan Patimban serta Kontrak  Manajemen Pengoperasian Sementara Pelabuhan Patimban ini dapat  dilaksanakan dengan itikad baik sesuai dengan aturan yang berlaku  sehingga pelayanan pelabuhan Patimban dapat terlaksana secara efektif  dan efisien,&quot; tutur dia.
Pihaknya juga berharap agar sinergi dan kerjasama antara Pemerintah  bersama mitra-mitra yang berkomitmen mendukung visi Pemerintah dalam  mendukung pemulihan ekonomi Indonesia dapat terus ditingkatkan.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Laut Agus Purnomo menjelaskan,  pemilihan PT PPI sebagai operator Pelabuhan Patimban dengan skema KPBU  telah melalui serangkaian tahapan pengadaan sesuai peraturan  perundang-undangan yang berlaku.
Proses dilakukan melalui mekanisme pelelangan sehingga terpilih  Konsorsium Patimban (PT CT Corp Infrastruktur Indonesia - PT Indika  Logistic &amp;amp; Support Services - PT U Connectivity Services - PT  Terminal Petikemas Surabaya) yang telah membentuk Badan Usaha Pelabuhan  (BUP) PT Pelabuhan Patimban Internasional sebagai BUP Pelaksana Proyek  KPBU sekaligus sebagai Mitra Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur  Pelabuhan Patimban Provinsi Jawa Barat.
Adapun lingkup Perjanjian KPBU adalah penyediaan suprastruktur di  Pelabuhan Patimban untuk kapasitas terminal petikemas sebesar 3,75 Juta  TEUs dan kapasitas terminal kendaraan sebesar 600.000 CBUs dengan jangka  waktu kerja sama selama 40 tahun.
&quot;Diharapkan dengan dioperasikannya Pelabuhan Patimban oleh PT. PPI  dapat meningkatkan produktifitas, efisiensi logistik dan daya saing  ekonomi nasional khususnya di koridor Utara Jawa sehingga dapat memberi  manfaat langsung kepada masyarakat,&quot; tandas Dirjen Agus.
Untuk diketahui, Pelabuhan Internasional Patimban merupakan salah  satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merupakan pelabuhan terbesar  kedua setelah Pelabuhan Tanjung Priok dan memiliki peran yang strategis  dalam pertumbuhan perekonomian di wilayah Jawa Barat dan juga secara  nasional. Saat ini pembangunan Pelabuhan Patimban memasuki Fase 1-2  (2021-2026) yang meliputi pembangunan terminal peti kemas sampai dengan  kapasitas 3,75 juta TEUs dan terminal kendaraan dengan kapasitas total  sampai dengan 600.000 CBUs.</description><content:encoded>JAKARTA - Pengelolaan Pelabuhan Patimban yang terletak di Subang, Jawa Barat resmi dilakukan oleh PT Pelabuhan Patimban Internasional (PT PPI) dengan skema Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU).
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian KPBU oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Agus Purnomo dengan Direktur Utama PT Pelabuhan Patimban Internasional, Fuad Rizal dengan disaksikan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, pada Rabu (17/3/2021).
Baca Juga: Ridwan Kamil Usul 5 Proyek Besar, Kawasan Metropolitan Rebana hingga Jabar Selatan 
 
&quot;Pada hari ini pengoperasian Pelabuhan Patimban telah memasuki babak baru yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian KPBU antara Ditjen Hubla dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) terpilih yaitu PT. PPI,&quot; ujar Sesjen Kemenhub Djoko Sasono.
Setelah Perjanjian KPBU ini berlaku efektif, lanjut Djoko, maka PT PPI secara resmi menjadi operator yang akan mengelola Pelabuhan Patimban dan diharapkan dapat memberi layanan prima serta mampu mengelola pelabuhan seefisien mungkin sehingga mampu berkontribusi mengurangi biaya logistik nasional secara signifikan.
Baca Juga: Pelabuhan Patimban Kini Layani Pelayaran Lintas Penyeberangan, Ini Rutenya
 
Sementara menunggu waktu efektif pelaksanaan pengoperasian pelabuhan dengan skema KPBU oleh PT PPI, Kementerian Perhubungan menugaskan PT Pelindo III (Persero) untuk melaksanakan pengoperasian sementara Pelabuhan Patimban.
Maka bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian KPBU, dilakukan juga Penandatanganan Perjanjian Kontrak Manajemen Tentang Pengoperasian Sementara Pelabuhan Patimban oleh Kepala Kantor KSOP Kelas II Patimban, Heri Purwanto dengan General Manager PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Pelabuhan Patimban, Sandy Syahrizal Alam.
Menurut Djoko, hal ini dilakukan dalam rangka percepatan  pengoperasian dan kesinambungan pelayanan pelabuhan Patimban untuk  memenuhi kebutuhan logistik secara efektif dan efisien, sambil menunggu  proses serah terima operasi Pelabuhan Patimban kepada BUP PT. PPI dengan  skema KPBU dilakukan.
&quot;Saya berharap, Perjanjian KPBU Pelabuhan Patimban serta Kontrak  Manajemen Pengoperasian Sementara Pelabuhan Patimban ini dapat  dilaksanakan dengan itikad baik sesuai dengan aturan yang berlaku  sehingga pelayanan pelabuhan Patimban dapat terlaksana secara efektif  dan efisien,&quot; tutur dia.
Pihaknya juga berharap agar sinergi dan kerjasama antara Pemerintah  bersama mitra-mitra yang berkomitmen mendukung visi Pemerintah dalam  mendukung pemulihan ekonomi Indonesia dapat terus ditingkatkan.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Laut Agus Purnomo menjelaskan,  pemilihan PT PPI sebagai operator Pelabuhan Patimban dengan skema KPBU  telah melalui serangkaian tahapan pengadaan sesuai peraturan  perundang-undangan yang berlaku.
Proses dilakukan melalui mekanisme pelelangan sehingga terpilih  Konsorsium Patimban (PT CT Corp Infrastruktur Indonesia - PT Indika  Logistic &amp;amp; Support Services - PT U Connectivity Services - PT  Terminal Petikemas Surabaya) yang telah membentuk Badan Usaha Pelabuhan  (BUP) PT Pelabuhan Patimban Internasional sebagai BUP Pelaksana Proyek  KPBU sekaligus sebagai Mitra Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur  Pelabuhan Patimban Provinsi Jawa Barat.
Adapun lingkup Perjanjian KPBU adalah penyediaan suprastruktur di  Pelabuhan Patimban untuk kapasitas terminal petikemas sebesar 3,75 Juta  TEUs dan kapasitas terminal kendaraan sebesar 600.000 CBUs dengan jangka  waktu kerja sama selama 40 tahun.
&quot;Diharapkan dengan dioperasikannya Pelabuhan Patimban oleh PT. PPI  dapat meningkatkan produktifitas, efisiensi logistik dan daya saing  ekonomi nasional khususnya di koridor Utara Jawa sehingga dapat memberi  manfaat langsung kepada masyarakat,&quot; tandas Dirjen Agus.
Untuk diketahui, Pelabuhan Internasional Patimban merupakan salah  satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merupakan pelabuhan terbesar  kedua setelah Pelabuhan Tanjung Priok dan memiliki peran yang strategis  dalam pertumbuhan perekonomian di wilayah Jawa Barat dan juga secara  nasional. Saat ini pembangunan Pelabuhan Patimban memasuki Fase 1-2  (2021-2026) yang meliputi pembangunan terminal peti kemas sampai dengan  kapasitas 3,75 juta TEUs dan terminal kendaraan dengan kapasitas total  sampai dengan 600.000 CBUs.</content:encoded></item></channel></rss>
