<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Duh, Baru 9,6% Tenaga Kerja Konstruksi RI Bersertifikat</title><description>PUPR mengakui masih ada pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan untuk menyediakan tenaga kerja konstruksi yang andal.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/17/320/2379476/duh-baru-9-6-tenaga-kerja-konstruksi-ri-bersertifikat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/03/17/320/2379476/duh-baru-9-6-tenaga-kerja-konstruksi-ri-bersertifikat"/><item><title>Duh, Baru 9,6% Tenaga Kerja Konstruksi RI Bersertifikat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/17/320/2379476/duh-baru-9-6-tenaga-kerja-konstruksi-ri-bersertifikat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/03/17/320/2379476/duh-baru-9-6-tenaga-kerja-konstruksi-ri-bersertifikat</guid><pubDate>Rabu 17 Maret 2021 19:25 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/17/320/2379476/duh-baru-9-6-tenaga-kerja-konstruksi-ri-bersertifikat-Whs6ySEn9t.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Infrastruktur (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/17/320/2379476/duh-baru-9-6-tenaga-kerja-konstruksi-ri-bersertifikat-Whs6ySEn9t.jpeg</image><title>Infrastruktur (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengakui masih ada pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan untuk menyediakan tenaga kerja konstruksi yang andal. Mengingat, masih banyak cukup GAP antara kebutuhan dan ketersediaan tenaga kerja konstruksi bersertifikat.
Baca Juga: Kementerian PUPR Butuh 1,5 Juta Tenaga Kerja Konstruksi Setiap Tahunnya, Siapa Minat?
 
Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Konstruksi Kementerian PUPR Dewi Chomistriana mengatakan, dari 8 juta tenaga kerja konstruksi yang tersedia baru sekitar 9,6% yang memiliki sertifikat konstruksi. Jika melihat data tersebut, masih ada GAP yang cukup besar dalam pemenuhan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat.
&quot;Ini Sebagai gambaran dari 8 juta tenaga konstruksi yang ada itu hanya 9,6% yang memiliki sertifikat kompetensi. Jadi masih sangat rendah sekali,&quot; ujarnya dalam acara Webinar 'Memastikan Efektivitas SiPetruk Dalam Penyediaan Rumah Rakyat Berkualitas' Forwapera, Rabu (17/3/2021).
Baca Juga: Demi Ibu Kota Baru, SDM Konstruksi RI Belajar dari Korea
 
Sementara untuk tenaga ahlinya hanya sekitar 27% dari total tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat. Sementara sisanya merupakan tenaga kerja terampil.
&quot;Dan di sini kalau kita lihat, jumlah ahli hanya 27% dari total tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat dan sisanya adalah tenaga terampil 73%,&quot; jelasnya.Tak hanya itu, jika melihat lebih rinci dan diamati dari latar  belakang pendidikannya juga ada jarak yang cukup lebar. Karena sebagian  besar atau sekitar 72% tenaga kerja konstruksi merupakan lulusan SMA ke  bawah.
&quot;Jadi ini menjadi tantangan yang cukup besar bagi kita semua terkait  dengan tenaga kerja konstruksi yang mendukung baik itu pelaksanaan  pembangunan infrastruktur maupun pembangunan perumahan,&quot; kata Dewi.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengakui masih ada pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan untuk menyediakan tenaga kerja konstruksi yang andal. Mengingat, masih banyak cukup GAP antara kebutuhan dan ketersediaan tenaga kerja konstruksi bersertifikat.
Baca Juga: Kementerian PUPR Butuh 1,5 Juta Tenaga Kerja Konstruksi Setiap Tahunnya, Siapa Minat?
 
Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Konstruksi Kementerian PUPR Dewi Chomistriana mengatakan, dari 8 juta tenaga kerja konstruksi yang tersedia baru sekitar 9,6% yang memiliki sertifikat konstruksi. Jika melihat data tersebut, masih ada GAP yang cukup besar dalam pemenuhan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat.
&quot;Ini Sebagai gambaran dari 8 juta tenaga konstruksi yang ada itu hanya 9,6% yang memiliki sertifikat kompetensi. Jadi masih sangat rendah sekali,&quot; ujarnya dalam acara Webinar 'Memastikan Efektivitas SiPetruk Dalam Penyediaan Rumah Rakyat Berkualitas' Forwapera, Rabu (17/3/2021).
Baca Juga: Demi Ibu Kota Baru, SDM Konstruksi RI Belajar dari Korea
 
Sementara untuk tenaga ahlinya hanya sekitar 27% dari total tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat. Sementara sisanya merupakan tenaga kerja terampil.
&quot;Dan di sini kalau kita lihat, jumlah ahli hanya 27% dari total tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat dan sisanya adalah tenaga terampil 73%,&quot; jelasnya.Tak hanya itu, jika melihat lebih rinci dan diamati dari latar  belakang pendidikannya juga ada jarak yang cukup lebar. Karena sebagian  besar atau sekitar 72% tenaga kerja konstruksi merupakan lulusan SMA ke  bawah.
&quot;Jadi ini menjadi tantangan yang cukup besar bagi kita semua terkait  dengan tenaga kerja konstruksi yang mendukung baik itu pelaksanaan  pembangunan infrastruktur maupun pembangunan perumahan,&quot; kata Dewi.</content:encoded></item></channel></rss>
