<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kementerian PUPR Butuh 1,5 Juta Tenaga Kerja Konstruksi Setiap Tahunnya, Siapa Minat?</title><description>Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membutuhkan banyak tenaga kerja konstruksi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/17/622/2379466/kementerian-pupr-butuh-1-5-juta-tenaga-kerja-konstruksi-setiap-tahunnya-siapa-minat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/03/17/622/2379466/kementerian-pupr-butuh-1-5-juta-tenaga-kerja-konstruksi-setiap-tahunnya-siapa-minat"/><item><title>Kementerian PUPR Butuh 1,5 Juta Tenaga Kerja Konstruksi Setiap Tahunnya, Siapa Minat?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/17/622/2379466/kementerian-pupr-butuh-1-5-juta-tenaga-kerja-konstruksi-setiap-tahunnya-siapa-minat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/03/17/622/2379466/kementerian-pupr-butuh-1-5-juta-tenaga-kerja-konstruksi-setiap-tahunnya-siapa-minat</guid><pubDate>Rabu 17 Maret 2021 19:05 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/17/622/2379466/kementerian-pupr-butuh-1-5-juta-tenaga-kerja-konstruksi-setiap-tahunnya-siapa-minat-ceQ7MiAzTA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Buruh (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/17/622/2379466/kementerian-pupr-butuh-1-5-juta-tenaga-kerja-konstruksi-setiap-tahunnya-siapa-minat-ceQ7MiAzTA.jpg</image><title>Buruh (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membutuhkan banyak tenaga kerja konstruksi. Mengingat, pemerintah masih akan membangun infrastruktur secara masif.
Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Konstruksi Kementerian PUPR Dewi Chomistriana mengatakan, ada sekitar 1,5 juta tenaga kerja konstruksi yang dibutuhkan setiap tahunnya. Kebutuhan akan tenaga kerja konstruksi ini bahkan masih bisa bertambah.
Baca Juga: Demi Ibu Kota Baru, SDM Konstruksi RI Belajar dari Korea
 
&quot;Jadi kalau kita hitung dari rata-rata kebutuhan SDM konstruksi berdasarkan alokasi pembangunan infrastruktur yang dialokasikan setiap tahun khusus Kementerian PUPR kita membutuhkan 1,5 juta tenaga kerja konstruksi setiap tahunya,&quot; ujarnya dalam acara Webinar 'Memastikan Efektivitas SiPetruk Dalam Penyediaan Rumah Rakyat Berkualitas' Forwapera, Rabu (17/3/2021).
Baca Juga: Ibu Kota Pindah, Begini Persiapan Tenaga Kerja Konstruksi 
 
Pasalnya lanjut Dewi, angka kebutuhan ini baru sebatas kebutuhan dari Kementerian PUPR saja. Belum lagi kebutuhan tenaga kerja konstruksi yang proyeknya dikerjakan oleh swasta atau Pemerintah Daerah (Pemda) yang anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
&quot;Ini belum termasuk alokasi pembangunan infrastruktur dan perumahan yang dibangun swasta, kemudian dari APBD daerah, dan sumber pendanaan lainnya,&quot; jelasnya.Namun lanjut Dewi, tenaga kerja konstruksi ini harus yang benar-benar  memiliki sertifikat. Berdasarkan data yang dimilikinya, ketersediaan  tenaga kerja yang bersertifikat masih sangat rendah dan tidak sebanding  dengan kebutuhannya.
&quot;Dalam 6 tahun terakhir ini. Berdasarkan data yang kami miliki baik  dari BPS maupun LPJK, bisa kita lihat disini kita masih memiliki gap  yang sangat tinggi dari sisi ketersediaan tenaga kerja konstruksi yang  bersertifikat artinya yang berkompeten. Karena kompetensi ini bisa  dibuktikan dari sertifikat kompetensi yang mereka miliki,&quot; kata Dewi.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membutuhkan banyak tenaga kerja konstruksi. Mengingat, pemerintah masih akan membangun infrastruktur secara masif.
Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Konstruksi Kementerian PUPR Dewi Chomistriana mengatakan, ada sekitar 1,5 juta tenaga kerja konstruksi yang dibutuhkan setiap tahunnya. Kebutuhan akan tenaga kerja konstruksi ini bahkan masih bisa bertambah.
Baca Juga: Demi Ibu Kota Baru, SDM Konstruksi RI Belajar dari Korea
 
&quot;Jadi kalau kita hitung dari rata-rata kebutuhan SDM konstruksi berdasarkan alokasi pembangunan infrastruktur yang dialokasikan setiap tahun khusus Kementerian PUPR kita membutuhkan 1,5 juta tenaga kerja konstruksi setiap tahunya,&quot; ujarnya dalam acara Webinar 'Memastikan Efektivitas SiPetruk Dalam Penyediaan Rumah Rakyat Berkualitas' Forwapera, Rabu (17/3/2021).
Baca Juga: Ibu Kota Pindah, Begini Persiapan Tenaga Kerja Konstruksi 
 
Pasalnya lanjut Dewi, angka kebutuhan ini baru sebatas kebutuhan dari Kementerian PUPR saja. Belum lagi kebutuhan tenaga kerja konstruksi yang proyeknya dikerjakan oleh swasta atau Pemerintah Daerah (Pemda) yang anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
&quot;Ini belum termasuk alokasi pembangunan infrastruktur dan perumahan yang dibangun swasta, kemudian dari APBD daerah, dan sumber pendanaan lainnya,&quot; jelasnya.Namun lanjut Dewi, tenaga kerja konstruksi ini harus yang benar-benar  memiliki sertifikat. Berdasarkan data yang dimilikinya, ketersediaan  tenaga kerja yang bersertifikat masih sangat rendah dan tidak sebanding  dengan kebutuhannya.
&quot;Dalam 6 tahun terakhir ini. Berdasarkan data yang kami miliki baik  dari BPS maupun LPJK, bisa kita lihat disini kita masih memiliki gap  yang sangat tinggi dari sisi ketersediaan tenaga kerja konstruksi yang  bersertifikat artinya yang berkompeten. Karena kompetensi ini bisa  dibuktikan dari sertifikat kompetensi yang mereka miliki,&quot; kata Dewi.</content:encoded></item></channel></rss>
