<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kabar Gembira! 1 Juta Guru Agama Bisa Jadi PPPK Tahun Ini   </title><description>Alokasi untuk guru agama ini diambil dari 1 juta guru PPPK karena usulan dari daerah yang tidak maksimal</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/18/320/2379660/kabar-gembira-1-juta-guru-agama-bisa-jadi-pppk-tahun-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/03/18/320/2379660/kabar-gembira-1-juta-guru-agama-bisa-jadi-pppk-tahun-ini"/><item><title>Kabar Gembira! 1 Juta Guru Agama Bisa Jadi PPPK Tahun Ini   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/18/320/2379660/kabar-gembira-1-juta-guru-agama-bisa-jadi-pppk-tahun-ini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/03/18/320/2379660/kabar-gembira-1-juta-guru-agama-bisa-jadi-pppk-tahun-ini</guid><pubDate>Kamis 18 Maret 2021 08:15 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/18/320/2379660/kabar-gembira-1-juta-guru-agama-bisa-jadi-pppk-tahun-ini-s81pwvekub.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Guru Honorer Diusahakan Jadi PPPK. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/18/320/2379660/kabar-gembira-1-juta-guru-agama-bisa-jadi-pppk-tahun-ini-s81pwvekub.jpg</image><title>Guru Honorer Diusahakan Jadi PPPK. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Kabar gembira bagi guru agama di Kementerian Agama. Jika sebelumnya alokasi 1 juta guru PPPK hanya untuk guru di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), maka pemerintah memutuskan memasukan guru agama di dalamnya.
&amp;ldquo;Sudah kita masukkan. Kemendiknas (Kemendikbud) sudah setuju,&amp;rdquo; kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo, Kamis (18/3/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Seleksi CPNS dan PPPK, 711.627 Formasi Dibuka
Tjahjo mengatakan, alokasi untuk guru agama ini diambil dari 1 juta guru PPPK karena usulan dari daerah yang tidak maksimal. Bahkan perlu diketahui dari data terakhir jumlah formasi untuk guru PPPK yang diusulkan pemerintah daerah hanya sekitar 500 ribu saja.
&amp;ldquo;(Ini) Dari alokasi yang kita tetapkan. Ada 1 juta. Pengertian guru kan tidak hanya di diknas saja termasuk guru di Kementerian Agama. Pak Menteri Diknas (Dikbud) sudah mengalokasikan karena masih ada yang belum tercukupi oke dialokasikan buat kementerian Agama. Jumlahnya berapa? Bisa kita  sinkronkan,&amp;rdquo; ujarnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Cek Jadwal Seleksi CPNS, PPPK dan Sekolah Kedinasan
Lebih lanjut Tjahjo mengatakan bahwa untuk penentuan alokasi formasi guru agama ada di tangan Kementerian Agama.
&amp;ldquo;Sekarang bola ada di tangan Kementerian Agama. Karena guru-guru agama ada di kementerian agama. Silahkan, sudah dialokasikan,&amp;rdquo; pungkasnya.&amp;nbsp;Berikut jadwal seleksi CPNS, PPPK dan Sekolah Kedinasan:&amp;nbsp;
1. Seleksi Sekolah Kedinasana. Penyampaian formasi ke kementerian/lembaga: Minggu kedua Bulan Maretb. Pendaftaran: Tanggal 9-30 Aprilc. Seleksi: Minggu ketiga Bulan Mei dan Minggu Keempat bulan Junid. Pengumuman: Belum terjadwalkan
2. CPNS dan PPPK Non Gurua. Penyampaian formasi ke kementerian/lembaga/pemda: Minggu ketiga Bulan Maretb. Pendaftaran: Bulan Mei-Junic. Seleksi: Bulan Juli, Agustus, September Oktoberd. Pengumuman: Novembere. Pemberkasan dan Penetapan NIP: November, Desember, Januari 2022



3. PPPK Gurua. Penyampaian formasi ke pemda: Minggu ketiga Bulan Maretb. Pendaftaran: Bulan Mei-Junic. Seleksi Tahap I: Pertengahan Agustusd. Pengumuman, Pemberkasan, &amp;amp; Penetapan NIP: Akhir Agustus hingga Septembere. Seleksi Tahap II: Awal Oktoberf. Pengumuman, Pemberkasan, &amp;amp; Penetapan NIP: Pertengahan Oktober hingga Novemberg. Seleksi Tahap III: Awal Desemberh. Pengumuman, Pemberkasan, &amp;amp; Penetapan NIP: Pertengahan Desember hingga Januari 2021Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan pada akhir bulan ini akan diumumkan secara resmi formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2021.</description><content:encoded>JAKARTA - Kabar gembira bagi guru agama di Kementerian Agama. Jika sebelumnya alokasi 1 juta guru PPPK hanya untuk guru di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), maka pemerintah memutuskan memasukan guru agama di dalamnya.
&amp;ldquo;Sudah kita masukkan. Kemendiknas (Kemendikbud) sudah setuju,&amp;rdquo; kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo, Kamis (18/3/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Seleksi CPNS dan PPPK, 711.627 Formasi Dibuka
Tjahjo mengatakan, alokasi untuk guru agama ini diambil dari 1 juta guru PPPK karena usulan dari daerah yang tidak maksimal. Bahkan perlu diketahui dari data terakhir jumlah formasi untuk guru PPPK yang diusulkan pemerintah daerah hanya sekitar 500 ribu saja.
&amp;ldquo;(Ini) Dari alokasi yang kita tetapkan. Ada 1 juta. Pengertian guru kan tidak hanya di diknas saja termasuk guru di Kementerian Agama. Pak Menteri Diknas (Dikbud) sudah mengalokasikan karena masih ada yang belum tercukupi oke dialokasikan buat kementerian Agama. Jumlahnya berapa? Bisa kita  sinkronkan,&amp;rdquo; ujarnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Cek Jadwal Seleksi CPNS, PPPK dan Sekolah Kedinasan
Lebih lanjut Tjahjo mengatakan bahwa untuk penentuan alokasi formasi guru agama ada di tangan Kementerian Agama.
&amp;ldquo;Sekarang bola ada di tangan Kementerian Agama. Karena guru-guru agama ada di kementerian agama. Silahkan, sudah dialokasikan,&amp;rdquo; pungkasnya.&amp;nbsp;Berikut jadwal seleksi CPNS, PPPK dan Sekolah Kedinasan:&amp;nbsp;
1. Seleksi Sekolah Kedinasana. Penyampaian formasi ke kementerian/lembaga: Minggu kedua Bulan Maretb. Pendaftaran: Tanggal 9-30 Aprilc. Seleksi: Minggu ketiga Bulan Mei dan Minggu Keempat bulan Junid. Pengumuman: Belum terjadwalkan
2. CPNS dan PPPK Non Gurua. Penyampaian formasi ke kementerian/lembaga/pemda: Minggu ketiga Bulan Maretb. Pendaftaran: Bulan Mei-Junic. Seleksi: Bulan Juli, Agustus, September Oktoberd. Pengumuman: Novembere. Pemberkasan dan Penetapan NIP: November, Desember, Januari 2022



3. PPPK Gurua. Penyampaian formasi ke pemda: Minggu ketiga Bulan Maretb. Pendaftaran: Bulan Mei-Junic. Seleksi Tahap I: Pertengahan Agustusd. Pengumuman, Pemberkasan, &amp;amp; Penetapan NIP: Akhir Agustus hingga Septembere. Seleksi Tahap II: Awal Oktoberf. Pengumuman, Pemberkasan, &amp;amp; Penetapan NIP: Pertengahan Oktober hingga Novemberg. Seleksi Tahap III: Awal Desemberh. Pengumuman, Pemberkasan, &amp;amp; Penetapan NIP: Pertengahan Desember hingga Januari 2021Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan pada akhir bulan ini akan diumumkan secara resmi formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2021.</content:encoded></item></channel></rss>
