<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Holding Ultra Mikro, Dijamin Tak Ada PHK dan Gaji Dipotong</title><description>Kementerian BUMN menjamin pembentuka Holding Ultra Mikro tidak hanya berdasarkan pertimbangan bisnis semata.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/18/320/2379908/holding-ultra-mikro-dijamin-tak-ada-phk-dan-gaji-dipotong</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/03/18/320/2379908/holding-ultra-mikro-dijamin-tak-ada-phk-dan-gaji-dipotong"/><item><title>Holding Ultra Mikro, Dijamin Tak Ada PHK dan Gaji Dipotong</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/18/320/2379908/holding-ultra-mikro-dijamin-tak-ada-phk-dan-gaji-dipotong</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/03/18/320/2379908/holding-ultra-mikro-dijamin-tak-ada-phk-dan-gaji-dipotong</guid><pubDate>Kamis 18 Maret 2021 14:05 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/18/320/2379908/holding-ultra-mikro-dijamin-tak-ada-phk-dan-gaji-dipotong-fwkS97OAk6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rupiah (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/18/320/2379908/holding-ultra-mikro-dijamin-tak-ada-phk-dan-gaji-dipotong-fwkS97OAk6.jpg</image><title>Rupiah (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian BUMN menjamin pembentuka Holding Ultra Mikro tidak hanya berdasarkan pertimbangan bisnis semata. Pendirian Holding juga didasari pada upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja perseroan yang terlibat dalam ekosistem tersebut.

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, manfaat positif dari sinergi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM akan dirasakan pelaku usaha karena mereka berpeluang besar mendapat pembiayaan berbunga rendah di masa depan.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Holding Ultra Mikro, Wamen BUMN Jamin Tak Ada PHK
&amp;ldquo;Ekosistem ini ingin memastikan terdapatnya penurunan bunga pinjaman. Ini yang selama ini menjadi konteks hambatan kenapa pelaku usaha ultra mikro dan UMKM tidak mendapat pendanaan yang lebih baik. Model bisnis ekosistem ultra mikro akan fokus pada pemberdayaan bisnis melalui PNM, dan pengembangan bisnis melalui Pegadaian dan BRI untuk membuat usaha mikro naik kelas sehingga bisa memasuki tahapan yang lebih tinggi,&amp;rdquo; ujar Erick dalam RDP bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (18/3/2021).

RDP dengan Komisi VI DPR sendiri terkait konsultasi pembentukan Holding BUMN tersebut. Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menilai, selain bermanfaat bagi pelaku usaha ultra mikro dan UMKM, sinergi ketiga BUMN ini juga akan membawa keuntungan bagi para pekerja.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Bahas Holding Ultra Mikro, Dirut BRI hingga PNM Merapat ke DPR
Pegawai PNM dan Pegadaian, menurut Tiko, berpeluang mendapat keuntungan karena perusahaannya berpotensi besar mencetak laba lebih tinggi pasca holding dibentuk.

Potensi ini muncul karena sinergi membuat beban dana dan operasional PNM serta Pegadaian akan berkurang. Efisiensi muncul dari penggabungan kantor PNM dan Pegadaian dengan BRI, serta terjaminnya pendanaan dua BUMN ini ke depannya.&amp;ldquo;Kami meyakinkan sekali lagi tidak ada pengaruh ke kepegawaian. Tidak  ada pengurangan pegawai, tidak ada pengurangan benefit, semua berjalan  apa adanya. Bahkan kami meyakini dengan efisiensi kita bisa mem-pass on  ini untuk kenaikan benefit bagi (pegawai) PNM dan Pegadaian,&amp;rdquo; tutur  Tiko.

Sejauh ini, Kementerian BUMN menyebut rencana sinergi BRI, PNM, dan  Pegadaian sudah mendapat persetujuan dari seluruh regulator yakni OJK,  Bank Indonesia, LPS, KSSK, dan Komite Privatisasi.

OJK sendiri menyampaikan dukungan dengan pesan agar ekosistem BUMN  ini bisa menerapkan prinsip-prinsip PSAK 71 secara baik. Selain itu,  valuasi saham PNM dan Pegadaian diharap berlangsung wajar saat right  issue dilakukan BRI.

Kemudian, Bank Indonesia berpesan agar sumber pendanaan alternatif  tetap dimiliki PNM dan Pegadaian. BI mendukung pembentukan holding  karena langkah ini dipercaya mempercepat digitalisasi UMKM dan  memperkuat inklusi keuangan.
LPS menyampaikan harapan agar ekosistem ini bisa menjadi mitra  lembaga keuangan lain seperti BPR, dan menghindari praktik monopoli  dalam berkegiatan.

Untuk KSSK memastikan pembentukan ekosistem ini tidak menimbulkan  risiko sistemik terhadap industri perbankan nasional. Terakhir, Komite  Privatisasi telah memberi persetujuan dengan catatan agar right issue  BRI diikuti pemerintah. Peran serta Pemerintah terjadi melalui  penyetoran saham Seri B negara di Pegadaian dan PNM.

&amp;ldquo;Nantinya right issue akan ada keterbukaan informasi yang kami  sampaikan segera setelah kami konsultasi dengan DPR, di mana BRI akan  right issue diharapkan terjadi di triwulan ketiga. Right issue ini akan  diikuti pemerintah dan ini telah disetujui komite privatisasi. Kemudian  pemerintah akan menyetorkan penyetoran modal non-tunai dan pertahankan  satu lembar saham dwiwarna di PNM dan Pegadaian, sehingga pemeirntah  memiliki kontrol langsung ke PNM dan Pegadaian melalui saham dwiwarna  itu,&amp;rdquo; papar Tiko.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian BUMN menjamin pembentuka Holding Ultra Mikro tidak hanya berdasarkan pertimbangan bisnis semata. Pendirian Holding juga didasari pada upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja perseroan yang terlibat dalam ekosistem tersebut.

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, manfaat positif dari sinergi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM akan dirasakan pelaku usaha karena mereka berpeluang besar mendapat pembiayaan berbunga rendah di masa depan.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Holding Ultra Mikro, Wamen BUMN Jamin Tak Ada PHK
&amp;ldquo;Ekosistem ini ingin memastikan terdapatnya penurunan bunga pinjaman. Ini yang selama ini menjadi konteks hambatan kenapa pelaku usaha ultra mikro dan UMKM tidak mendapat pendanaan yang lebih baik. Model bisnis ekosistem ultra mikro akan fokus pada pemberdayaan bisnis melalui PNM, dan pengembangan bisnis melalui Pegadaian dan BRI untuk membuat usaha mikro naik kelas sehingga bisa memasuki tahapan yang lebih tinggi,&amp;rdquo; ujar Erick dalam RDP bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (18/3/2021).

RDP dengan Komisi VI DPR sendiri terkait konsultasi pembentukan Holding BUMN tersebut. Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menilai, selain bermanfaat bagi pelaku usaha ultra mikro dan UMKM, sinergi ketiga BUMN ini juga akan membawa keuntungan bagi para pekerja.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Bahas Holding Ultra Mikro, Dirut BRI hingga PNM Merapat ke DPR
Pegawai PNM dan Pegadaian, menurut Tiko, berpeluang mendapat keuntungan karena perusahaannya berpotensi besar mencetak laba lebih tinggi pasca holding dibentuk.

Potensi ini muncul karena sinergi membuat beban dana dan operasional PNM serta Pegadaian akan berkurang. Efisiensi muncul dari penggabungan kantor PNM dan Pegadaian dengan BRI, serta terjaminnya pendanaan dua BUMN ini ke depannya.&amp;ldquo;Kami meyakinkan sekali lagi tidak ada pengaruh ke kepegawaian. Tidak  ada pengurangan pegawai, tidak ada pengurangan benefit, semua berjalan  apa adanya. Bahkan kami meyakini dengan efisiensi kita bisa mem-pass on  ini untuk kenaikan benefit bagi (pegawai) PNM dan Pegadaian,&amp;rdquo; tutur  Tiko.

Sejauh ini, Kementerian BUMN menyebut rencana sinergi BRI, PNM, dan  Pegadaian sudah mendapat persetujuan dari seluruh regulator yakni OJK,  Bank Indonesia, LPS, KSSK, dan Komite Privatisasi.

OJK sendiri menyampaikan dukungan dengan pesan agar ekosistem BUMN  ini bisa menerapkan prinsip-prinsip PSAK 71 secara baik. Selain itu,  valuasi saham PNM dan Pegadaian diharap berlangsung wajar saat right  issue dilakukan BRI.

Kemudian, Bank Indonesia berpesan agar sumber pendanaan alternatif  tetap dimiliki PNM dan Pegadaian. BI mendukung pembentukan holding  karena langkah ini dipercaya mempercepat digitalisasi UMKM dan  memperkuat inklusi keuangan.
LPS menyampaikan harapan agar ekosistem ini bisa menjadi mitra  lembaga keuangan lain seperti BPR, dan menghindari praktik monopoli  dalam berkegiatan.

Untuk KSSK memastikan pembentukan ekosistem ini tidak menimbulkan  risiko sistemik terhadap industri perbankan nasional. Terakhir, Komite  Privatisasi telah memberi persetujuan dengan catatan agar right issue  BRI diikuti pemerintah. Peran serta Pemerintah terjadi melalui  penyetoran saham Seri B negara di Pegadaian dan PNM.

&amp;ldquo;Nantinya right issue akan ada keterbukaan informasi yang kami  sampaikan segera setelah kami konsultasi dengan DPR, di mana BRI akan  right issue diharapkan terjadi di triwulan ketiga. Right issue ini akan  diikuti pemerintah dan ini telah disetujui komite privatisasi. Kemudian  pemerintah akan menyetorkan penyetoran modal non-tunai dan pertahankan  satu lembar saham dwiwarna di PNM dan Pegadaian, sehingga pemeirntah  memiliki kontrol langsung ke PNM dan Pegadaian melalui saham dwiwarna  itu,&amp;rdquo; papar Tiko.</content:encoded></item></channel></rss>
