<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Waspada! Akal-akalan Perusahaan Umumkan Pailit demi Hindari Bayar Pesangon</title><description>Di Bekasi ada perusahaan yang tiba-tiba mengumumkan statusnya sebagai pailit.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/19/320/2380529/waspada-akal-akalan-perusahaan-umumkan-pailit-demi-hindari-bayar-pesangon</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/03/19/320/2380529/waspada-akal-akalan-perusahaan-umumkan-pailit-demi-hindari-bayar-pesangon"/><item><title>   Waspada! Akal-akalan Perusahaan Umumkan Pailit demi Hindari Bayar Pesangon</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/19/320/2380529/waspada-akal-akalan-perusahaan-umumkan-pailit-demi-hindari-bayar-pesangon</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/03/19/320/2380529/waspada-akal-akalan-perusahaan-umumkan-pailit-demi-hindari-bayar-pesangon</guid><pubDate>Jum'at 19 Maret 2021 13:37 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/19/320/2380529/waspada-akal-akalan-perusahaan-umumkan-pailit-demi-hindari-bayar-pesangon-yFaQgPagWN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rupiah (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/19/320/2380529/waspada-akal-akalan-perusahaan-umumkan-pailit-demi-hindari-bayar-pesangon-yFaQgPagWN.jpg</image><title>Rupiah (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengabarkan bahwa ada tren yang meresahkan kelompok buruh. Dia menyebutkan bahwa di Bekasi ada perusahaan yang tiba-tiba mengumumkan statusnya sebagai pailit.

&quot;Tiba-tiba mereka mempailitkan perusahaannya dan mereka cuma membayar 0,5 kali upah pesangon pekerja. Ini gara gara PP turunan UU Cipta Kerja, yaitu PP Nomor 35 Tahun 2021,&quot; ucap Said dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Begini Aturan Baru soal Pesangon Buruh&amp;nbsp;
Dia mengatakan, banyak perusahaan dibuat pailit, lalu diteruskan dengan membuka perusahaan baru, dan membolehkan karyawan kontrak seumur hayat dan merekrut outsourcing sebanyak-banyaknya.

&quot;Di Tangerang sudah sering. Pekerja tetap 15 tahun cuma diberi paket, dan dipanggil lagi hanya untuk menjadi outsourcing. Karyawan kontrak tidak ada harapan untuk menjadi karyawan tetap,&quot; terang Said.

Dia mengatakan, KSPI akan melakukan perlawanan dengan all-out aksi lapangan melibatkan semua buruh di pabrik-pabriknya, dan disiarkan secara virtual.

&quot;Sidang bulan Juni ILO 2021 kalau jadi, kami akan bawa sebagai CFA, kasus Omnibus Law sebagai pelanggaran hak asasi dan hak buruh. Kita akan lihat keputusan ILO seperti apa,&quot; tegas Said.</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengabarkan bahwa ada tren yang meresahkan kelompok buruh. Dia menyebutkan bahwa di Bekasi ada perusahaan yang tiba-tiba mengumumkan statusnya sebagai pailit.

&quot;Tiba-tiba mereka mempailitkan perusahaannya dan mereka cuma membayar 0,5 kali upah pesangon pekerja. Ini gara gara PP turunan UU Cipta Kerja, yaitu PP Nomor 35 Tahun 2021,&quot; ucap Said dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Begini Aturan Baru soal Pesangon Buruh&amp;nbsp;
Dia mengatakan, banyak perusahaan dibuat pailit, lalu diteruskan dengan membuka perusahaan baru, dan membolehkan karyawan kontrak seumur hayat dan merekrut outsourcing sebanyak-banyaknya.

&quot;Di Tangerang sudah sering. Pekerja tetap 15 tahun cuma diberi paket, dan dipanggil lagi hanya untuk menjadi outsourcing. Karyawan kontrak tidak ada harapan untuk menjadi karyawan tetap,&quot; terang Said.

Dia mengatakan, KSPI akan melakukan perlawanan dengan all-out aksi lapangan melibatkan semua buruh di pabrik-pabriknya, dan disiarkan secara virtual.

&quot;Sidang bulan Juni ILO 2021 kalau jadi, kami akan bawa sebagai CFA, kasus Omnibus Law sebagai pelanggaran hak asasi dan hak buruh. Kita akan lihat keputusan ILO seperti apa,&quot; tegas Said.</content:encoded></item></channel></rss>
