<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemenperin Serap Garam Lokal 1,5 Juta Ton di 2021</title><description>Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung penambahan serapan garam rakyat oleh sektor industri.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/20/320/2381041/kemenperin-serap-garam-lokal-1-5-juta-ton-di-2021</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/03/20/320/2381041/kemenperin-serap-garam-lokal-1-5-juta-ton-di-2021"/><item><title>Kemenperin Serap Garam Lokal 1,5 Juta Ton di 2021</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/20/320/2381041/kemenperin-serap-garam-lokal-1-5-juta-ton-di-2021</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/03/20/320/2381041/kemenperin-serap-garam-lokal-1-5-juta-ton-di-2021</guid><pubDate>Sabtu 20 Maret 2021 10:22 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/20/320/2381041/alih-alih-impor-kemenko-perekonomian-tugasi-kemenperin-serap-garam-lokal-hingga-1-5-juta-ton-di-2021-UtkDH5U8Wu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Garam (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/20/320/2381041/alih-alih-impor-kemenko-perekonomian-tugasi-kemenperin-serap-garam-lokal-hingga-1-5-juta-ton-di-2021-UtkDH5U8Wu.jpg</image><title>Garam (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung penambahan serapan garam rakyat oleh sektor industri. Langkah ini diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani garam, sekaligus mendukung ketersediaan bahan baku garam bagi sektor industri.
&amp;ldquo;Kebutuhan garam bagi sektor industri saat ini terus meningkat dengan produktivitasnya yang tinggi. Kami berharap, penyerapan garam berkualitas dari para petani garam dapat mendukung pemenuhan kebutuhan tersebut,&amp;rdquo; kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Baca Juga: Mendag: Garam yang Diimpor untuk Kebutuhan Industri
 
Dengan fasilitas Kemenperin, dalam dua tahun terakhir pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) antara kelompok petani garam dengan pelaku industri, garam yang terserap mencapai lebih dari 2 juta ton. Kemenperin menargetkan, penyerapan garam dari petani oleh sektor industri pada tahun 2021 dapat naik hingga mencapai 1,5 juta ton.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Kami juga mendorong penyerapan untuk garam dengan kualitas mulai K2, K1, hingga premium,&amp;rdquo; ujar Menperin.
Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) mengupayakan penyerapan hingga 1,5 ton pada tahun 2021 untuk garam lokal dengan kadar NaCl minimal 90%, atau naik 13,8% dari tahun sebelumnya. Langkah selanjutnya adalah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin untuk mendata penyerapan garam oleh pelaku IKM.&amp;nbsp;
Baca Juga: RI Mau Impor Garam, Pengusaha: Produksi Lokal Belum Bisa untuk Industri
 
&amp;ldquo;Kami juga mulai berkoordinasi langsung dengan koperasi binaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),&amp;rdquo; ujar Ketua Umum AIPGI, Tony Tanduk.
Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) berkomitmen untuk meningkatkan penyerapan garam rakyat, di samping tetap menggunakan garam impor. Kebutuhan bahan baku garam pada industri makanan dan minuman tersebut untuk tahun ini akan berkisar 743.000 ton. Angka itu lebih tinggi dari tahun lalu sebanyak 530.000 ton.Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman mengatakan untuk kebutuhan tahun  ini, industri tidak akan sepenuhnya mengandalkan garam impor. Dia  menyatakan telah ada komitmen penyerapan garam rakyat sebanyak 131.000  ton. &quot;Tentunya kalau PT Garam bisa menambah produksi garam industri,  kami akan lebih besar penyerapannya,&quot; tuturnya.
Adhi menyebut industri makanan dan minuman dituntut membuat produk  yang baik dengan masa simpan yang panjang. Alhasil, jika banyak  ditemukan kontaminan, maka kualitas produk akan sulit bersaing. &quot;Petani  kalau bisa bikin garam bagus dan harga bisa diatur supaya lebih untung  tetapi dengan kualitas tinggi tentu akan diserap industri,&quot; lanjutnya.
Adhi menegaskan, garam industri punya kualitas tertentu yang harus  dipenuhi. Misalnya, kadar NaCl harus minimal 97 persen. Kadar zat  pengotor pada garam juga harus rendah. Zat yang dimaksud adalah kalsium  dan magnesium. &quot;Kita dituntut membuat produk yang baik dengan masa  simpan yang panjang. Kalau memakai garam dengan kadar pengotor banyak,  produk kita kalah saing,&quot; urainya.
Industri makanan dan minuman pada 2020 mengimpor garam dengan nilai  sebesar USD19 juta. Ekspor produk yang dihasilkan dengan bahan baku  garam impor pada tahun yang sama, nilainya mencapai USD31 juta. &quot;Nilai  impor garam kecil, tapi menghasilkan nilai ekspor yang besar,&amp;rdquo; jelasnya.
Dia menambahkan bahwa industri makanan dan minuman ikut andil  menyerap garam lokal. Proyeksi kebutuhan garam untuk industri sekitar  743.000 ton tahun ini. Sebanyak 131.000 ton di antaranya dipenuhi garam  lokal. &quot;Penyerapan garam lokal secara berkala terus meningkat,&amp;rdquo; katanya.
Adapun, sektor manufaktur yang sudah dapat mengonsumsi garam lokal  sampai saat ini adalah industri water treatment, penyamakan kulit, pakan  ternak, sabun, dan deterjen.&amp;nbsp;Lewati proses ketat
Meski demikan, kebutuhan garam sektor industri masih perlu dipenuhi   dari impor. Namun, pelaksanaan impor garam tetap melewati proses yang   ketat, termasuk audit untuk verifikasi kebutuhan garam oleh para pelaku   industri.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Penentuan angka impor garam sendiri telah melewati proses audit   langsung ke industri penggunanya dan angkanya sudah sesuai dengan data   BPS,&amp;rdquo; ujar Menperin. Selain itu, Kemenperin selalu mengevaluasi impor   garam industri setiap periode 3 bulan.
&quot;Kebutuhan impor meningkat karena ada tambahan investasi pada   industri pengguna garam. Selain itu, terdapat peningkatan kebutuhan dari   industri yang sudah ada,&quot; tandasnya.
Agus menyampaikan, total kebutuhan garam bagi sektor industri di tahun 2021 mencapai sekitar 4,6 juta ton.
Kebutuhan terbesar ada pada industri makanan dan minuman, industri   farmasi, industri kimia, serta industri pul dan kertas. &amp;ldquo;Pemenuhan   kebutuhan bahan baku dan bahan penolong garam&amp;nbsp; impor mampu menciptakan   nilai tambah bagi sektor-sektor tersebut,&amp;rdquo; tegasnya.
Industri kimia misalnya, mengimpor garam senilai SD 54,8 juta dan   mampu menciptakan nilai tamh dalam bentuk ekspor senilai USD 12,5   miliar. Begitu juga dengan Industri Makanan-Minuman yang mengimpor garam   senilai USD 19,2 untuk bahan baku dan penolong industrinya, mampu   mengekspor produk sektornya senilai USD 31,1 miliar.
Karenanya, Agus menambahkan, agar penyerapan garam rakyat dapat terus   meningkat dan sektor industri mendapatkan jaminan pemenuhan bahan  baku,  perlu sinergi yang baik untuk meningkatkan kualitas garam  produksi  lokal.
&amp;ldquo;Ini adalah tugas lintas kementerian/lembaga untuk mendorong   peningkatan kualitas garam lokal sehingga memenuhi standar kebutuhan   industri,&amp;rdquo; ujarnya.
Tidak hanya volume, industri juga membutuhkan bahan baku garam dengan   kualitas dan kepastian pasokan. Untuk beberapa sektor seperti Chlor   Alkali Plant (CAP), farmasi dan kosmetik, pengeboran minyak, maupun   aneka pangan, dibutuhkan garam berkualitas yang memenuhi Standar   Nasional Indonesia.
Selanjutnya, industri juga membutuhkan kepastian pasokan dan   kontinuitas sesuai dengan waktu produksi yang telah dijadwalkan. &amp;ldquo;Hal   ini untuk memastikan ketersediaan produk-produk industri di pasar,&amp;rdquo;   imbuh Menperin.
Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin Fridy Juwono mengemukakan,   garam masih menjadi barang yang strategis dengan 84% permintaan datang   dari industri.
Dari 84% tersebut, sebesar 53% berasal dari kebutuhan industri kimia   atau sekitar 2,4 juta ton. Angka tersebut telah menghitung investasi   baru yang dilakukan para pelaku industri.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung penambahan serapan garam rakyat oleh sektor industri. Langkah ini diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani garam, sekaligus mendukung ketersediaan bahan baku garam bagi sektor industri.
&amp;ldquo;Kebutuhan garam bagi sektor industri saat ini terus meningkat dengan produktivitasnya yang tinggi. Kami berharap, penyerapan garam berkualitas dari para petani garam dapat mendukung pemenuhan kebutuhan tersebut,&amp;rdquo; kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Baca Juga: Mendag: Garam yang Diimpor untuk Kebutuhan Industri
 
Dengan fasilitas Kemenperin, dalam dua tahun terakhir pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) antara kelompok petani garam dengan pelaku industri, garam yang terserap mencapai lebih dari 2 juta ton. Kemenperin menargetkan, penyerapan garam dari petani oleh sektor industri pada tahun 2021 dapat naik hingga mencapai 1,5 juta ton.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Kami juga mendorong penyerapan untuk garam dengan kualitas mulai K2, K1, hingga premium,&amp;rdquo; ujar Menperin.
Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) mengupayakan penyerapan hingga 1,5 ton pada tahun 2021 untuk garam lokal dengan kadar NaCl minimal 90%, atau naik 13,8% dari tahun sebelumnya. Langkah selanjutnya adalah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin untuk mendata penyerapan garam oleh pelaku IKM.&amp;nbsp;
Baca Juga: RI Mau Impor Garam, Pengusaha: Produksi Lokal Belum Bisa untuk Industri
 
&amp;ldquo;Kami juga mulai berkoordinasi langsung dengan koperasi binaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),&amp;rdquo; ujar Ketua Umum AIPGI, Tony Tanduk.
Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) berkomitmen untuk meningkatkan penyerapan garam rakyat, di samping tetap menggunakan garam impor. Kebutuhan bahan baku garam pada industri makanan dan minuman tersebut untuk tahun ini akan berkisar 743.000 ton. Angka itu lebih tinggi dari tahun lalu sebanyak 530.000 ton.Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman mengatakan untuk kebutuhan tahun  ini, industri tidak akan sepenuhnya mengandalkan garam impor. Dia  menyatakan telah ada komitmen penyerapan garam rakyat sebanyak 131.000  ton. &quot;Tentunya kalau PT Garam bisa menambah produksi garam industri,  kami akan lebih besar penyerapannya,&quot; tuturnya.
Adhi menyebut industri makanan dan minuman dituntut membuat produk  yang baik dengan masa simpan yang panjang. Alhasil, jika banyak  ditemukan kontaminan, maka kualitas produk akan sulit bersaing. &quot;Petani  kalau bisa bikin garam bagus dan harga bisa diatur supaya lebih untung  tetapi dengan kualitas tinggi tentu akan diserap industri,&quot; lanjutnya.
Adhi menegaskan, garam industri punya kualitas tertentu yang harus  dipenuhi. Misalnya, kadar NaCl harus minimal 97 persen. Kadar zat  pengotor pada garam juga harus rendah. Zat yang dimaksud adalah kalsium  dan magnesium. &quot;Kita dituntut membuat produk yang baik dengan masa  simpan yang panjang. Kalau memakai garam dengan kadar pengotor banyak,  produk kita kalah saing,&quot; urainya.
Industri makanan dan minuman pada 2020 mengimpor garam dengan nilai  sebesar USD19 juta. Ekspor produk yang dihasilkan dengan bahan baku  garam impor pada tahun yang sama, nilainya mencapai USD31 juta. &quot;Nilai  impor garam kecil, tapi menghasilkan nilai ekspor yang besar,&amp;rdquo; jelasnya.
Dia menambahkan bahwa industri makanan dan minuman ikut andil  menyerap garam lokal. Proyeksi kebutuhan garam untuk industri sekitar  743.000 ton tahun ini. Sebanyak 131.000 ton di antaranya dipenuhi garam  lokal. &quot;Penyerapan garam lokal secara berkala terus meningkat,&amp;rdquo; katanya.
Adapun, sektor manufaktur yang sudah dapat mengonsumsi garam lokal  sampai saat ini adalah industri water treatment, penyamakan kulit, pakan  ternak, sabun, dan deterjen.&amp;nbsp;Lewati proses ketat
Meski demikan, kebutuhan garam sektor industri masih perlu dipenuhi   dari impor. Namun, pelaksanaan impor garam tetap melewati proses yang   ketat, termasuk audit untuk verifikasi kebutuhan garam oleh para pelaku   industri.&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Penentuan angka impor garam sendiri telah melewati proses audit   langsung ke industri penggunanya dan angkanya sudah sesuai dengan data   BPS,&amp;rdquo; ujar Menperin. Selain itu, Kemenperin selalu mengevaluasi impor   garam industri setiap periode 3 bulan.
&quot;Kebutuhan impor meningkat karena ada tambahan investasi pada   industri pengguna garam. Selain itu, terdapat peningkatan kebutuhan dari   industri yang sudah ada,&quot; tandasnya.
Agus menyampaikan, total kebutuhan garam bagi sektor industri di tahun 2021 mencapai sekitar 4,6 juta ton.
Kebutuhan terbesar ada pada industri makanan dan minuman, industri   farmasi, industri kimia, serta industri pul dan kertas. &amp;ldquo;Pemenuhan   kebutuhan bahan baku dan bahan penolong garam&amp;nbsp; impor mampu menciptakan   nilai tambah bagi sektor-sektor tersebut,&amp;rdquo; tegasnya.
Industri kimia misalnya, mengimpor garam senilai SD 54,8 juta dan   mampu menciptakan nilai tamh dalam bentuk ekspor senilai USD 12,5   miliar. Begitu juga dengan Industri Makanan-Minuman yang mengimpor garam   senilai USD 19,2 untuk bahan baku dan penolong industrinya, mampu   mengekspor produk sektornya senilai USD 31,1 miliar.
Karenanya, Agus menambahkan, agar penyerapan garam rakyat dapat terus   meningkat dan sektor industri mendapatkan jaminan pemenuhan bahan  baku,  perlu sinergi yang baik untuk meningkatkan kualitas garam  produksi  lokal.
&amp;ldquo;Ini adalah tugas lintas kementerian/lembaga untuk mendorong   peningkatan kualitas garam lokal sehingga memenuhi standar kebutuhan   industri,&amp;rdquo; ujarnya.
Tidak hanya volume, industri juga membutuhkan bahan baku garam dengan   kualitas dan kepastian pasokan. Untuk beberapa sektor seperti Chlor   Alkali Plant (CAP), farmasi dan kosmetik, pengeboran minyak, maupun   aneka pangan, dibutuhkan garam berkualitas yang memenuhi Standar   Nasional Indonesia.
Selanjutnya, industri juga membutuhkan kepastian pasokan dan   kontinuitas sesuai dengan waktu produksi yang telah dijadwalkan. &amp;ldquo;Hal   ini untuk memastikan ketersediaan produk-produk industri di pasar,&amp;rdquo;   imbuh Menperin.
Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin Fridy Juwono mengemukakan,   garam masih menjadi barang yang strategis dengan 84% permintaan datang   dari industri.
Dari 84% tersebut, sebesar 53% berasal dari kebutuhan industri kimia   atau sekitar 2,4 juta ton. Angka tersebut telah menghitung investasi   baru yang dilakukan para pelaku industri.</content:encoded></item></channel></rss>
