<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Contek China, Limbah Pembakaran Batu Bara Bisa Bikin Cuan</title><description>Limbah batu bara PLTU dan pabrik sawit dinilai tidak ada yang berbahaya.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/23/320/2382530/contek-china-limbah-pembakaran-batu-bara-bisa-bikin-cuan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/03/23/320/2382530/contek-china-limbah-pembakaran-batu-bara-bisa-bikin-cuan"/><item><title>Contek China, Limbah Pembakaran Batu Bara Bisa Bikin Cuan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/23/320/2382530/contek-china-limbah-pembakaran-batu-bara-bisa-bikin-cuan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/03/23/320/2382530/contek-china-limbah-pembakaran-batu-bara-bisa-bikin-cuan</guid><pubDate>Selasa 23 Maret 2021 11:34 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/23/320/2382530/contek-china-limbah-pembakaran-batu-bara-bisa-bikin-cuan-i6xdqcf7XE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Batu Bara (Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/23/320/2382530/contek-china-limbah-pembakaran-batu-bara-bisa-bikin-cuan-i6xdqcf7XE.jpg</image><title>Batu Bara (Reuters)</title></images><description>JAKARTA - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menilai keputusan pemerintah yang menetapkan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) atau limbah padat yang dihasilkan dari proses pembakaran batu bara pada PLTU dan pabrik sawit menjadi kategori bukan bahan berbahaya dan beracun (non B3) merupakan langkah yang tepat.

&amp;ldquo;Limbah batu bara PLTU dan pabrik sawit tidak ada yang berbahaya. Limbah FABA ini justru bernilai ekonomi karena dapat dimanfaatkan untuk penunjang infrastruktur seperti bahan baku pembuatan jalan, conblock, semen hingga bahan baku pupuk,&amp;rdquo; kata Peneliti Pusat Penelitian Metalurgi dan Material LIPI, Nurul Taufiqu Rochman dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Harga Jual Batu Bara untuk Listrik Ditetapkan USD70/Ton, Ini Penjelasan Menteri ESDM
Ia menjelaskan saat ini tidak satu pun negara yang mengategorikan limbah batu bara dan sawit sebagai B3, jadi aneh jika limbah itu tidak dimanfaatkan.

&quot;Komposisi dari limbah FABA ini sudah kami analisa dan sebagainya tidak ada yang berbahaya,&amp;rdquo; ujarnya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Cadangan Masih Banyak, Bisnis Batu Bara Sudah Sunset
Menurut dia, limbah batu bara dan sawit justru menjadi bahaya ketika tidak digunakan atau ditumpuk dalam jumlah banyak. Padahal, limbah itu bisa digunakan untuk berbagai produk. &amp;ldquo;Jadi, kerugian besar jika limbah itu tidak digunakan,&amp;rdquo; ujar Nurul.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan pemerintah sudah tepat menghapus FABA dari daftar limbah berbahaya. Indonesia harus meniru negara maju dalam mengelola FABA.&quot;Ini bisa dimanfaatkan secara umum. Ini best practice di banyak  negara, seperti China, Jepang, Vietnam. Sebagai bangunan semen dan  jalanan. Di Jepang, Bendungan Fukushima itu bahan bakunya dari limbah  batu bara. Jadi kenapa kita tidak belajar dari itu,&quot; ujar Hendra.

Sejumlah perusahaan batu bara, termasuk perusahaan pembangkit listrik  tenaga uap (PLTU) telah melakukan kajian tentang pemanfaatan FABA yang  menyatakan bahwa bahan baku dari FABA aman digunakan.

&quot;Tapi untuk pemakaian massal memang belum, karena masih harus ada clearence,&quot; ujar Hendra.

Di Indonesia, pemanfaatan FABA masih skala kecil, padahal produksi  FABA dari PLTU mencapai belasan juta ton per tahun. Selama ini limbah  itu hanya ditimbun tanpa pengelolaan.

&quot;Timbunan yang serampangan ini malah yang membuat risiko buruk kepada  lingkungan. Kalau bisa dimanfaatkan ini malah mempunyai nilai tambah,&quot;  ujar Hendra.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung  Murdifi menyatakan PLN tidak akan membuang limbah batu bara dan akan  bekerja sama dengan banyak pihak untuk memanfaatkannya.

PLN telah melakukan berbagai uji coba dan mengembangkan FABA hasil  pembakaran PLTU agar bisa dimanfaatkan. Misalnya, menjadikan FABA untuk  bahan penunjang infrastruktur seperti jalan, conblock, semen, hingga  pupuk.

Di PLTU Tanjung Jati B yang berlokasi di Kabupaten Jepara, Jawa  Tengah, limbah FABA diolah menjadi batako, paving dan beton pracetak.

&amp;rdquo;Hasil olahan dari limbah FABA itu kami manfaatkan untuk merenovasi rumah di sekitar PLTU Tanjung Jati B,&quot; kata Agung.

Kemudian di PLTU Asam Asam memanfaatkan FABA sebagai road base  (lapisan jalan) dalam pembuatan akses jalan. PLTU Suralaya memanfaatkan  FABA sebagai bahan baku batako dan bahan baku di industri semen.  Sementara, PLTU Ombilin memanfaatkan FABA menjadi campuran pupuk silika.

Sebelumnya, FABA dikategorikan menjadi Non-B3 sesuai Peraturan  Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan  Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Berdasarkan hasil uji laboratorium independen atas Toxicity  Characteristic Leaching Procedure (TCLP) dan Lethal Dose 50 (LD50) yang  sampelnya berasal dari beberapa PLTU, FABA yang dihasilkan tidak  mengandung unsur yang membahayakan lingkungan.</description><content:encoded>JAKARTA - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menilai keputusan pemerintah yang menetapkan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) atau limbah padat yang dihasilkan dari proses pembakaran batu bara pada PLTU dan pabrik sawit menjadi kategori bukan bahan berbahaya dan beracun (non B3) merupakan langkah yang tepat.

&amp;ldquo;Limbah batu bara PLTU dan pabrik sawit tidak ada yang berbahaya. Limbah FABA ini justru bernilai ekonomi karena dapat dimanfaatkan untuk penunjang infrastruktur seperti bahan baku pembuatan jalan, conblock, semen hingga bahan baku pupuk,&amp;rdquo; kata Peneliti Pusat Penelitian Metalurgi dan Material LIPI, Nurul Taufiqu Rochman dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Harga Jual Batu Bara untuk Listrik Ditetapkan USD70/Ton, Ini Penjelasan Menteri ESDM
Ia menjelaskan saat ini tidak satu pun negara yang mengategorikan limbah batu bara dan sawit sebagai B3, jadi aneh jika limbah itu tidak dimanfaatkan.

&quot;Komposisi dari limbah FABA ini sudah kami analisa dan sebagainya tidak ada yang berbahaya,&amp;rdquo; ujarnya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Cadangan Masih Banyak, Bisnis Batu Bara Sudah Sunset
Menurut dia, limbah batu bara dan sawit justru menjadi bahaya ketika tidak digunakan atau ditumpuk dalam jumlah banyak. Padahal, limbah itu bisa digunakan untuk berbagai produk. &amp;ldquo;Jadi, kerugian besar jika limbah itu tidak digunakan,&amp;rdquo; ujar Nurul.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan pemerintah sudah tepat menghapus FABA dari daftar limbah berbahaya. Indonesia harus meniru negara maju dalam mengelola FABA.&quot;Ini bisa dimanfaatkan secara umum. Ini best practice di banyak  negara, seperti China, Jepang, Vietnam. Sebagai bangunan semen dan  jalanan. Di Jepang, Bendungan Fukushima itu bahan bakunya dari limbah  batu bara. Jadi kenapa kita tidak belajar dari itu,&quot; ujar Hendra.

Sejumlah perusahaan batu bara, termasuk perusahaan pembangkit listrik  tenaga uap (PLTU) telah melakukan kajian tentang pemanfaatan FABA yang  menyatakan bahwa bahan baku dari FABA aman digunakan.

&quot;Tapi untuk pemakaian massal memang belum, karena masih harus ada clearence,&quot; ujar Hendra.

Di Indonesia, pemanfaatan FABA masih skala kecil, padahal produksi  FABA dari PLTU mencapai belasan juta ton per tahun. Selama ini limbah  itu hanya ditimbun tanpa pengelolaan.

&quot;Timbunan yang serampangan ini malah yang membuat risiko buruk kepada  lingkungan. Kalau bisa dimanfaatkan ini malah mempunyai nilai tambah,&quot;  ujar Hendra.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung  Murdifi menyatakan PLN tidak akan membuang limbah batu bara dan akan  bekerja sama dengan banyak pihak untuk memanfaatkannya.

PLN telah melakukan berbagai uji coba dan mengembangkan FABA hasil  pembakaran PLTU agar bisa dimanfaatkan. Misalnya, menjadikan FABA untuk  bahan penunjang infrastruktur seperti jalan, conblock, semen, hingga  pupuk.

Di PLTU Tanjung Jati B yang berlokasi di Kabupaten Jepara, Jawa  Tengah, limbah FABA diolah menjadi batako, paving dan beton pracetak.

&amp;rdquo;Hasil olahan dari limbah FABA itu kami manfaatkan untuk merenovasi rumah di sekitar PLTU Tanjung Jati B,&quot; kata Agung.

Kemudian di PLTU Asam Asam memanfaatkan FABA sebagai road base  (lapisan jalan) dalam pembuatan akses jalan. PLTU Suralaya memanfaatkan  FABA sebagai bahan baku batako dan bahan baku di industri semen.  Sementara, PLTU Ombilin memanfaatkan FABA menjadi campuran pupuk silika.

Sebelumnya, FABA dikategorikan menjadi Non-B3 sesuai Peraturan  Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan  Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Berdasarkan hasil uji laboratorium independen atas Toxicity  Characteristic Leaching Procedure (TCLP) dan Lethal Dose 50 (LD50) yang  sampelnya berasal dari beberapa PLTU, FABA yang dihasilkan tidak  mengandung unsur yang membahayakan lingkungan.</content:encoded></item></channel></rss>
