<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ekonomi Hijau Belum Banyak Diminati Industri Jasa Keuangan</title><description>Pemerintah mendorong penerapan ekonomi hijau dalam industri keuangan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/23/320/2382590/ekonomi-hijau-belum-banyak-diminati-industri-jasa-keuangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/03/23/320/2382590/ekonomi-hijau-belum-banyak-diminati-industri-jasa-keuangan"/><item><title>Ekonomi Hijau Belum Banyak Diminati Industri Jasa Keuangan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/23/320/2382590/ekonomi-hijau-belum-banyak-diminati-industri-jasa-keuangan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/03/23/320/2382590/ekonomi-hijau-belum-banyak-diminati-industri-jasa-keuangan</guid><pubDate>Selasa 23 Maret 2021 12:55 WIB</pubDate><dc:creator>Hafid Fuad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/23/320/2382590/ekonomi-hijau-belum-banyak-diminati-industri-jasa-keuangan-7oVYKkVJhd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/23/320/2382590/ekonomi-hijau-belum-banyak-diminati-industri-jasa-keuangan-7oVYKkVJhd.jpg</image><title>Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah mendorong penerapan ekonomi hijau dalam industri keuangan.  Tantangannya adalah mengubah pola pikir para pelaku industri untuk menjalankan ekonomi berkelanjutan yang tidak mudah.
Analis Eksekutif Senior Departemen Internasional Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ahmad Rifqi mengatakan untuk mengembangkan ekonomi berkelanjutan sangat butuh kesadaran. &quot;Hal ini yang masih rendah dari para pelaku industri. Selain itu juga belum ada standarisasi yang jelas untuk para pelakunya. Ditambah juga dengan masih sedikitnya peluang bisnis yang bisa diraih pelaku industri jasa keuangan yang menerapkan,&quot; ujar Rifqi dalam webinar di Jakarta (23/3/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Tugas OJK Awasi Mata Uang Digital
Dia menilai ada berbagai respons cukup bagus, termasuk juga dari dunia internasional memberi sambutan yang positif. Berbagai evaluasi masih ada yang harus disempurnakan. &quot;Kami tetap berharap sektor sektor jasa keuangan mau terus mengadaptasi keuangan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan risiko dari perubahan iklim,&quot; jelasnya.
Pemerintah melalui OJK sebagai regulator mendukung sepenuhnya sektor jasa keuangan yang menggabungkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola dengan industri keuangan.
Terkait pelaksanaan perekonomian hijau, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan di tahun 2014. Ini petunjuk bagi keuangan berkelanjutan yang ingin dicapai dalam jangka pendek, menengah, dan panjang melalui OJK.
Baca Juga:&amp;nbsp;OJK Terbitkan Roadmap Pengembangan Bank 2021-2025
Selain itu, kerangka tersebut dapat menjadi acuan bagi lembaga keuangan untuk berperan aktif dan berkontribusi positif dalam proses pembangunan yang berkelanjutan.
Komitmen pemerintah untuk menciptakan perekonomian yang berkelanjutan semakin kuat dengan dikeluarkannya Peraturan OJK (POJK) No.60/POJK.04/2017 tentang penerbitan dan persyaratan efek bersifat utang berwawasan lingkungan (green bond).
Setidaknya sudah ada dua roadmap yang sedang dijalankan saat ini, di mana roadmap tahap kedua baru diresmikan pada awal Januari tahun ini oleh Presiden Joko Widodo.Regulator setidaknya sudah menyiapkan beberapa sub ekosistem pada  roadmap tahap kedua ini yang akan dijalankan sampai 2025. &quot;Kami sudah  menyiapkan regulasi produk, market infrastructure, kemudian koordinasi  antara kementerian dan lembaga. Sektor yang menjadi arah OJK juga  mengikuti sektor yang sudah menjadi prioritas oleh pemerintah,&quot;  tambahnya.
Lebih lanjut, Ahmad Rifqi juga menambahkan bahwa pemerintah telah  menyusun green taxonomy sebagai acuan dan kriteria bagi pihak di jasa  finansial untuk mendukung ekonomi hijau di Indonesia.
Presiden Direktur Bank DBS Indonesia, Paulus Sutisna mengatakan  Indonesia tetap membutuhkan perencanaan ekonomi secara jangka panjang di  tengah vaksinasi ini. &amp;ldquo;Walaupun Indonesia belum sepenuhnya dapat keluar  dari ekonomi berbasis sumber daya alam, namun alangkah baiknya kita  sudah dapat memulai memikirkan, merencanakan, dan melakukan transisi  hingga pengembangan atas agenda keberlanjutan untuk masa depan  Indonesia,&amp;rdquo; ujar Paulus menambahkan.
Kepala Studi Lingkungan LPEM FEB UI, Alin Halimatussadiah, mengatakan  kondisi pandemi seperti yang terjadi sekarang justru membuat regulator  dan para pelaku industri semakin gencar untuk melakukan transisi ke  ekonomi berkelanjutan. Beberapa negara sudah memulai untuk menjalankan  ekonomi hijau, seperti Korea Selatan dan Uni Eropa.
&quot;Kita harus mengarah ke pathway yang lebih green dan sustain. Bukan  hanya untuk mendapatkan manfaat lingkungan tapi juga ekonomi yang  nantinya bisa menurunkan poverty di Indonesia,&quot; kata Alin.
Menurutnya, langkah green recovery ini akan memberikan keuntungan  yang berlipat ganda. Untuk itu, setiap pelaku harus lebih jeli melihat  sektor apa saja yang bisa dikembangkan termasuk juga dengan caranya.  Tentunya ini harus dilakukan dengan studi yang lebih komprehensif.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah mendorong penerapan ekonomi hijau dalam industri keuangan.  Tantangannya adalah mengubah pola pikir para pelaku industri untuk menjalankan ekonomi berkelanjutan yang tidak mudah.
Analis Eksekutif Senior Departemen Internasional Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ahmad Rifqi mengatakan untuk mengembangkan ekonomi berkelanjutan sangat butuh kesadaran. &quot;Hal ini yang masih rendah dari para pelaku industri. Selain itu juga belum ada standarisasi yang jelas untuk para pelakunya. Ditambah juga dengan masih sedikitnya peluang bisnis yang bisa diraih pelaku industri jasa keuangan yang menerapkan,&quot; ujar Rifqi dalam webinar di Jakarta (23/3/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Tugas OJK Awasi Mata Uang Digital
Dia menilai ada berbagai respons cukup bagus, termasuk juga dari dunia internasional memberi sambutan yang positif. Berbagai evaluasi masih ada yang harus disempurnakan. &quot;Kami tetap berharap sektor sektor jasa keuangan mau terus mengadaptasi keuangan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan risiko dari perubahan iklim,&quot; jelasnya.
Pemerintah melalui OJK sebagai regulator mendukung sepenuhnya sektor jasa keuangan yang menggabungkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola dengan industri keuangan.
Terkait pelaksanaan perekonomian hijau, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan di tahun 2014. Ini petunjuk bagi keuangan berkelanjutan yang ingin dicapai dalam jangka pendek, menengah, dan panjang melalui OJK.
Baca Juga:&amp;nbsp;OJK Terbitkan Roadmap Pengembangan Bank 2021-2025
Selain itu, kerangka tersebut dapat menjadi acuan bagi lembaga keuangan untuk berperan aktif dan berkontribusi positif dalam proses pembangunan yang berkelanjutan.
Komitmen pemerintah untuk menciptakan perekonomian yang berkelanjutan semakin kuat dengan dikeluarkannya Peraturan OJK (POJK) No.60/POJK.04/2017 tentang penerbitan dan persyaratan efek bersifat utang berwawasan lingkungan (green bond).
Setidaknya sudah ada dua roadmap yang sedang dijalankan saat ini, di mana roadmap tahap kedua baru diresmikan pada awal Januari tahun ini oleh Presiden Joko Widodo.Regulator setidaknya sudah menyiapkan beberapa sub ekosistem pada  roadmap tahap kedua ini yang akan dijalankan sampai 2025. &quot;Kami sudah  menyiapkan regulasi produk, market infrastructure, kemudian koordinasi  antara kementerian dan lembaga. Sektor yang menjadi arah OJK juga  mengikuti sektor yang sudah menjadi prioritas oleh pemerintah,&quot;  tambahnya.
Lebih lanjut, Ahmad Rifqi juga menambahkan bahwa pemerintah telah  menyusun green taxonomy sebagai acuan dan kriteria bagi pihak di jasa  finansial untuk mendukung ekonomi hijau di Indonesia.
Presiden Direktur Bank DBS Indonesia, Paulus Sutisna mengatakan  Indonesia tetap membutuhkan perencanaan ekonomi secara jangka panjang di  tengah vaksinasi ini. &amp;ldquo;Walaupun Indonesia belum sepenuhnya dapat keluar  dari ekonomi berbasis sumber daya alam, namun alangkah baiknya kita  sudah dapat memulai memikirkan, merencanakan, dan melakukan transisi  hingga pengembangan atas agenda keberlanjutan untuk masa depan  Indonesia,&amp;rdquo; ujar Paulus menambahkan.
Kepala Studi Lingkungan LPEM FEB UI, Alin Halimatussadiah, mengatakan  kondisi pandemi seperti yang terjadi sekarang justru membuat regulator  dan para pelaku industri semakin gencar untuk melakukan transisi ke  ekonomi berkelanjutan. Beberapa negara sudah memulai untuk menjalankan  ekonomi hijau, seperti Korea Selatan dan Uni Eropa.
&quot;Kita harus mengarah ke pathway yang lebih green dan sustain. Bukan  hanya untuk mendapatkan manfaat lingkungan tapi juga ekonomi yang  nantinya bisa menurunkan poverty di Indonesia,&quot; kata Alin.
Menurutnya, langkah green recovery ini akan memberikan keuntungan  yang berlipat ganda. Untuk itu, setiap pelaku harus lebih jeli melihat  sektor apa saja yang bisa dikembangkan termasuk juga dengan caranya.  Tentunya ini harus dilakukan dengan studi yang lebih komprehensif.</content:encoded></item></channel></rss>
