<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KKP Grebek Gudang Benih 84.589 Ekor Lobster Ilegal di Tangerang</title><description>Sebuah gudang penyimpanan benih bening lobster (BBL) atau benur di kawasan Cisauk, Tangerang, berhasil digerebek aparat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/25/320/2383738/kkp-grebek-gudang-benih-84-589-ekor-lobster-ilegal-di-tangerang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/03/25/320/2383738/kkp-grebek-gudang-benih-84-589-ekor-lobster-ilegal-di-tangerang"/><item><title>KKP Grebek Gudang Benih 84.589 Ekor Lobster Ilegal di Tangerang</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/25/320/2383738/kkp-grebek-gudang-benih-84-589-ekor-lobster-ilegal-di-tangerang</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/03/25/320/2383738/kkp-grebek-gudang-benih-84-589-ekor-lobster-ilegal-di-tangerang</guid><pubDate>Kamis 25 Maret 2021 11:16 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/25/320/2383738/kkp-grebek-gudang-benih-84-589-ekor-lobster-ilegal-di-tangerang-nykw8spiSg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lobster (Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/25/320/2383738/kkp-grebek-gudang-benih-84-589-ekor-lobster-ilegal-di-tangerang-nykw8spiSg.jpg</image><title>Lobster (Reuters)</title></images><description>JAKARTA - Sebuah gudang penyimpanan benih bening lobster (BBL) atau benur di kawasan Cisauk, Tangerang, berhasil digerebek aparat. Dari tempat tersebut, aparat menyita 17 boks berisi 84.589 ekor benur yang hendak diselundupkan.

&quot;Berkat sinergitas, hari ini teman-teman dari Bareskrim berhasil menggerebek gudang penampungan benur di kawasan Cisauk,&quot; ujar Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, Rina dalam keterangan resminya, Kamis (25/3/2021).
 
&amp;nbsp;Baca juga: 7 Kapal yang Langgar Daerah Penangkapan Ikan Ditertibkan KKP
Rina merinci, benur yang diamankan dari penggerebekan ini terdiri dari 989 ekor lobster mutiara dan 83.600 ekor lobster pasir. Selanjutnya komoditas yang haram diekspor tersebut dibawa ke  Kantor Balai KIPM Jakarta II yang terletak di Jalan Swasembada Timur XIII nomor 64, Tanjung Priok Jakarta.

&quot;Setelah kita sita, benur kemudian diamankan di kantor KIPM Jakarta untuk dilakukan pengecekan,&quot; terang Rina.
 
&amp;nbsp;Baca juga: RI Musnahkan 6 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia
Usai pengecekan, BKIPM pun berkoordinasi dengan Loka PSPL Serang guna pelepasliaran benur. Rina mengungkapkan dari penggerebekan ini aparat menangkap 1 orang supir dan 5  pekerja bagian pengemasan.&quot;Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa kita akan terus menangkap pelaku penyelundupan benur,&quot; ungkap Rina.

Seperti diketahui, pengungkapan kasus ini berawal dari diamankannya 1  unit mobil di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu  dini hari. Penyidikpun kemudian melakukan pengembangan dan melakukan  penggerebekan sebuah gudang di Cisauk.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono  menegaskan larangan ekspor benih bening lobster (BBL). Menurutnya,  lobster termasuk komoditas yang harus dijaga. Dibawah komandonya, dia  memastikan KKP akan mengganti kebijakan ekspor benih lobster dan  memanfaatkannya secara optimal untuk  budidaya di dalam negeri. Jika  sudah sampai ukuran konsumsi, ekspor lobster baru boleh dilakukan.</description><content:encoded>JAKARTA - Sebuah gudang penyimpanan benih bening lobster (BBL) atau benur di kawasan Cisauk, Tangerang, berhasil digerebek aparat. Dari tempat tersebut, aparat menyita 17 boks berisi 84.589 ekor benur yang hendak diselundupkan.

&quot;Berkat sinergitas, hari ini teman-teman dari Bareskrim berhasil menggerebek gudang penampungan benur di kawasan Cisauk,&quot; ujar Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, Rina dalam keterangan resminya, Kamis (25/3/2021).
 
&amp;nbsp;Baca juga: 7 Kapal yang Langgar Daerah Penangkapan Ikan Ditertibkan KKP
Rina merinci, benur yang diamankan dari penggerebekan ini terdiri dari 989 ekor lobster mutiara dan 83.600 ekor lobster pasir. Selanjutnya komoditas yang haram diekspor tersebut dibawa ke  Kantor Balai KIPM Jakarta II yang terletak di Jalan Swasembada Timur XIII nomor 64, Tanjung Priok Jakarta.

&quot;Setelah kita sita, benur kemudian diamankan di kantor KIPM Jakarta untuk dilakukan pengecekan,&quot; terang Rina.
 
&amp;nbsp;Baca juga: RI Musnahkan 6 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia
Usai pengecekan, BKIPM pun berkoordinasi dengan Loka PSPL Serang guna pelepasliaran benur. Rina mengungkapkan dari penggerebekan ini aparat menangkap 1 orang supir dan 5  pekerja bagian pengemasan.&quot;Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa kita akan terus menangkap pelaku penyelundupan benur,&quot; ungkap Rina.

Seperti diketahui, pengungkapan kasus ini berawal dari diamankannya 1  unit mobil di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu  dini hari. Penyidikpun kemudian melakukan pengembangan dan melakukan  penggerebekan sebuah gudang di Cisauk.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono  menegaskan larangan ekspor benih bening lobster (BBL). Menurutnya,  lobster termasuk komoditas yang harus dijaga. Dibawah komandonya, dia  memastikan KKP akan mengganti kebijakan ekspor benih lobster dan  memanfaatkannya secara optimal untuk  budidaya di dalam negeri. Jika  sudah sampai ukuran konsumsi, ekspor lobster baru boleh dilakukan.</content:encoded></item></channel></rss>
