<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PR Jokowi ke Luhut, Bentuk Satgas Omnibus Law Cipta Kerja</title><description>Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pihaknya diberi Pekerjaan Rumah (PR) dari Presiden Joko Widodo Jokowi</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/26/320/2384505/pr-jokowi-ke-luhut-bentuk-satgas-omnibus-law-cipta-kerja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/03/26/320/2384505/pr-jokowi-ke-luhut-bentuk-satgas-omnibus-law-cipta-kerja"/><item><title>PR Jokowi ke Luhut, Bentuk Satgas Omnibus Law Cipta Kerja</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/26/320/2384505/pr-jokowi-ke-luhut-bentuk-satgas-omnibus-law-cipta-kerja</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/03/26/320/2384505/pr-jokowi-ke-luhut-bentuk-satgas-omnibus-law-cipta-kerja</guid><pubDate>Jum'at 26 Maret 2021 14:30 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/26/320/2384505/pr-jokowi-ke-luhut-bentuk-satgas-omnibus-law-cipta-kerja-lSYTNZLFdV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Luhut Bisar Pandjaitan (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/26/320/2384505/pr-jokowi-ke-luhut-bentuk-satgas-omnibus-law-cipta-kerja-lSYTNZLFdV.jpg</image><title>Luhut Bisar Pandjaitan (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pihaknya diberi Pekerjaan Rumah (PR), dari Presiden Joko Widodo Jokowi untuk membentuk satuan tugas (satgas) Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.

&quot;Jadi dua malam lalu, Presiden meminta saya untuk mempersiapkan gugus tugas yang memeriksa implementasi Omnibus Law,&quot; ujar dia Bali Investment Forum 2021 secara virtual, Jumat (26/3/2021).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Ada UU Ciptaker, Bangun Pembangkit Listrik Tak Dipersulit
Menurut dia, satgas ini nantinya akan memeriksa dan memastikan Omnibus Law Cipta Kerja diimplementasi, khususnya di lingkup pemerintahan.

&quot;Kita harus memastikan implementasi Omnibus Law, dan juga Peraturan Menteri harus sesuai. Dan termasuk juga segmen dan elemen apapun dalam pemerintahan,&quot; ungkap dia.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Percepat Proyek Infrastruktur, Pengadaan Lahan Dipermudah
Kemudian, lanjut dia hal ini dilakukan untuk Omnibus Law dapat efektif mendongkrak investasi dan lapangan kerja di Tanah Air.&quot;Kami (Pemerintah Indonesia) bertujuan untuk menciptakan ekosistem  investasi yang mudah, menyederhanakan regulasi yang tumpang tindih untuk  meningkatkan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi,&quot; jelasnya.

Dia juga menambahkan untuk investasi, pemerintah mengejar target  peringkat Ease of Doing Business (EODB) menjadi di bawah 50 dengan  kehadiran Omnibus Law Cipta Kerja.

&quot;Jadi ini sangat penting bagi kami. Peringkat EODB Indonesia masih di  73. Maka itu kami targetkan bisa di bawah 50 setelah implementasi  Omnibus Law Cipta Kerja,&quot; tandas dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pihaknya diberi Pekerjaan Rumah (PR), dari Presiden Joko Widodo Jokowi untuk membentuk satuan tugas (satgas) Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.

&quot;Jadi dua malam lalu, Presiden meminta saya untuk mempersiapkan gugus tugas yang memeriksa implementasi Omnibus Law,&quot; ujar dia Bali Investment Forum 2021 secara virtual, Jumat (26/3/2021).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Ada UU Ciptaker, Bangun Pembangkit Listrik Tak Dipersulit
Menurut dia, satgas ini nantinya akan memeriksa dan memastikan Omnibus Law Cipta Kerja diimplementasi, khususnya di lingkup pemerintahan.

&quot;Kita harus memastikan implementasi Omnibus Law, dan juga Peraturan Menteri harus sesuai. Dan termasuk juga segmen dan elemen apapun dalam pemerintahan,&quot; ungkap dia.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Percepat Proyek Infrastruktur, Pengadaan Lahan Dipermudah
Kemudian, lanjut dia hal ini dilakukan untuk Omnibus Law dapat efektif mendongkrak investasi dan lapangan kerja di Tanah Air.&quot;Kami (Pemerintah Indonesia) bertujuan untuk menciptakan ekosistem  investasi yang mudah, menyederhanakan regulasi yang tumpang tindih untuk  meningkatkan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi,&quot; jelasnya.

Dia juga menambahkan untuk investasi, pemerintah mengejar target  peringkat Ease of Doing Business (EODB) menjadi di bawah 50 dengan  kehadiran Omnibus Law Cipta Kerja.

&quot;Jadi ini sangat penting bagi kami. Peringkat EODB Indonesia masih di  73. Maka itu kami targetkan bisa di bawah 50 setelah implementasi  Omnibus Law Cipta Kerja,&quot; tandas dia.</content:encoded></item></channel></rss>
