<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mudik Dilarang, Terminal Kalideres Tunggu Arahan Lanjutan Kemenhub</title><description>Pengelola Terminal Kalideres, Jakarta barat masih menunggu Surat Edaran lanjutan terkait kebijakan larangan mudik 2021</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/27/320/2385151/mudik-dilarang-terminal-kalideres-tunggu-arahan-lanjutan-kemenhub</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/03/27/320/2385151/mudik-dilarang-terminal-kalideres-tunggu-arahan-lanjutan-kemenhub"/><item><title>Mudik Dilarang, Terminal Kalideres Tunggu Arahan Lanjutan Kemenhub</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/27/320/2385151/mudik-dilarang-terminal-kalideres-tunggu-arahan-lanjutan-kemenhub</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/03/27/320/2385151/mudik-dilarang-terminal-kalideres-tunggu-arahan-lanjutan-kemenhub</guid><pubDate>Sabtu 27 Maret 2021 20:57 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/27/320/2385151/mudik-dilarang-terminal-kalideres-tunggu-arahan-lanjutan-kemenhub-wp7qBHgUrJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Terminal Kalideres. (Foto: Okezone.com/Deni Achmad Kurniawan. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/27/320/2385151/mudik-dilarang-terminal-kalideres-tunggu-arahan-lanjutan-kemenhub-wp7qBHgUrJ.jpg</image><title>Terminal Kalideres. (Foto: Okezone.com/Deni Achmad Kurniawan. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA &amp;mdash; Pengelola Terminal Kalideres, Jakarta barat masih menunggu Surat Edaran lanjutan terkait kebijakan larangan mudik 2021.
&amp;ldquo;Maka dari itu pihak terminal masih menunggu surat edaran  dari Kementerian Perhubungan, baru pihak terminal bisa memutuskan langkah yang dilakukan selanjutnya,&amp;rdquo; ujar Wakil Komandan Regu Dinas Perhubungan Terminal Kalideres, Romy Yansah, di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu  (27/3/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang, Warganet: Mau Dibiarin Jadi Bang Toyib?
Lebih lanjut, Romy menegaskan bahwa pihak terminal masih belum membuat kebijakan apa-apa sebelum adanya Surat Edaran langsung dari pemerintah. Sejauh ini aktivitas bus Antar kota antar provinsi di Terminal Kalideres, masih berjalan normal.
Baca Juga:&amp;nbsp;Pemerintah Tetapkan Larangan Mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021
&amp;ldquo;Belum yah jadi belum ada kebijakan apapun dari pihak terminal mengenai penutupan terminal atau yang lainnya sampai mendapat surat edaran langsung dari kementrian perhubungan,&amp;rdquo; ungkap Romy Yansah.
Pemerintah kembali melakukan larangan mudik Lebaran. Dipastikan larangan mudik Lebaran pada 2021 berlaku kepada seluruh masyarakat.
Penegaskan itu berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat dan pegawai pemerintah. &quot;Tahun 2021, mudik ditiadakan, berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat,&quot; kata Menko PMK Muhadjir Effendy.Muhadjir menegaskan, larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021. Selain itu, dia juga menjelaskan seluruh kementerian dan lembaga akan melakukan komunikasi publik yang baik tentang peniadaan mudik ini.
&quot;Diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu,&quot; tegasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;mdash; Pengelola Terminal Kalideres, Jakarta barat masih menunggu Surat Edaran lanjutan terkait kebijakan larangan mudik 2021.
&amp;ldquo;Maka dari itu pihak terminal masih menunggu surat edaran  dari Kementerian Perhubungan, baru pihak terminal bisa memutuskan langkah yang dilakukan selanjutnya,&amp;rdquo; ujar Wakil Komandan Regu Dinas Perhubungan Terminal Kalideres, Romy Yansah, di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu  (27/3/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang, Warganet: Mau Dibiarin Jadi Bang Toyib?
Lebih lanjut, Romy menegaskan bahwa pihak terminal masih belum membuat kebijakan apa-apa sebelum adanya Surat Edaran langsung dari pemerintah. Sejauh ini aktivitas bus Antar kota antar provinsi di Terminal Kalideres, masih berjalan normal.
Baca Juga:&amp;nbsp;Pemerintah Tetapkan Larangan Mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021
&amp;ldquo;Belum yah jadi belum ada kebijakan apapun dari pihak terminal mengenai penutupan terminal atau yang lainnya sampai mendapat surat edaran langsung dari kementrian perhubungan,&amp;rdquo; ungkap Romy Yansah.
Pemerintah kembali melakukan larangan mudik Lebaran. Dipastikan larangan mudik Lebaran pada 2021 berlaku kepada seluruh masyarakat.
Penegaskan itu berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat dan pegawai pemerintah. &quot;Tahun 2021, mudik ditiadakan, berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat,&quot; kata Menko PMK Muhadjir Effendy.Muhadjir menegaskan, larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021. Selain itu, dia juga menjelaskan seluruh kementerian dan lembaga akan melakukan komunikasi publik yang baik tentang peniadaan mudik ini.
&quot;Diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu,&quot; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
