<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Vaksinasi hingga BLT Buka Peluang UMKM untuk Bangkit</title><description>Kementerian Koperasi dan UKM mengapresiasi langkah-langkah pemerintah dalam mendukung pemulihan UMKM di tahun 2021.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/28/320/2385271/vaksinasi-hingga-blt-buka-peluang-umkm-untuk-bangkit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/03/28/320/2385271/vaksinasi-hingga-blt-buka-peluang-umkm-untuk-bangkit"/><item><title>Vaksinasi hingga BLT Buka Peluang UMKM untuk Bangkit</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/28/320/2385271/vaksinasi-hingga-blt-buka-peluang-umkm-untuk-bangkit</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/03/28/320/2385271/vaksinasi-hingga-blt-buka-peluang-umkm-untuk-bangkit</guid><pubDate>Minggu 28 Maret 2021 07:35 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/28/320/2385271/vaksinasi-hingga-blt-buka-peluang-umkm-untuk-bangkit-wPkrCSq5hd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rupiah (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/28/320/2385271/vaksinasi-hingga-blt-buka-peluang-umkm-untuk-bangkit-wPkrCSq5hd.jpg</image><title>Rupiah (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM mengapresiasi langkah-langkah pemerintah dalam mendukung pemulihan UMKM di tahun 2021, dengan mengintervensi sekror kesehatan dan fiskal. Dengan intervensi tersebut, UMKM diyakini dalam rebound setelah melewati masa sulit akibat pandemi Covid-19.

&quot;Di tengah tantangan ekonomi saat pandemi Covid-19, Usaha Mikro Indonesia berpeluang untuk rebound,&amp;rdquo; kata Asisten Deputi (Asdep) Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kemenkop UKM Rahmadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/3/2021).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Kemajuan UMKM Juga Dipengaruhi Komunitas yang Aktif Maju Bersama
Rahmadi menjelaskan intervensi kesehatan yang dilakukan pemerintan seperti vaksinasi akan mempercepat pemulihan konsumsi serta mengembalikan potensi investasi yang lebih luas. Sedangkan intervensi fiskal dengan menambah stimulus di tahun 2021 akan menggairahkan sektor Usaha Mikro.

&amp;ldquo;Diketahui, lebih dari 88% UMKM mengalami penurunan margin keuntungan selama pandemi hingga Agustus 2020,&quot; ungkap doa  mengutip data dari LPEM UI dan Undip tahun 2020.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Kabar Baik! Pengusaha Mikro Bakal Dapat BLT dan Kredit Macet Dihapus
KemenkopUKM sendiri pada Tahun 2021 memiliki fokus program strategis yang salah satunya adalah usaha mikro naik kelas melalui tranformasi usaha mikro dari sektor informal ke sektor formal. Untuk mendorong transformasi tersebut, pemerintah menyelenggarakan program kemudahan usaha melalui pemenuhan prasyarat legalitas usaha dan sertfikasi produk.&quot;Formalisasi usaha tersebut penting dilakukan antara lain untuk  mengurangi risiko denda, usaha formal memiliki akses yang lebih baik ke  layanan pengembangan bisnis, serta usaha formal memiliki akses ke pasar  yang lebih banyak dan lebih beragam,&quot; tutur dia.

Sebagai Bentuk langkah konkrit program kemudahan berusaha bagi usaha  mikro, KemenkopUKM memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB)  bagi usaha mikro. Tidak hanya itu, KemenkopUKM juga memfasilitasi  pendaftaran sertifikasi produk usaha mikro.

&quot;Sertifikasi dan izin usaha sangat penting bagi pelaku usaha mikro  untuk naik kelas, agar dapat masuk ke rantai pasok dan akses pasar lebih  luas,&amp;rdquo; terang Rahmadi.

Melalui upaya fasilitasi dan pembinaan standarisasi dan sertifikasi  produk bagi usaha mikro diharapkan dapat mendorong pelaku usaha mikro  untuk bertransformasi usahanya dari informal ke formal sekaligus  membantu pelaku usaha tersebut mempertahankan keberlangsungan usahanya  di masa pandemi Covid-19.

&quot;Pemerintah juga akan terus berkolaborasi dengan stakeholders untuk  meningkatkan kemudahan berusaha bagi usaha mikro, mendorong terciptanya  ekosistem usaha yang kondusif, mendorong usaha mikro naik kelas, serta  melahirkan wirausaha baru terutama UKM makers, bukan hanya sellers,&quot;  pungkas dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM mengapresiasi langkah-langkah pemerintah dalam mendukung pemulihan UMKM di tahun 2021, dengan mengintervensi sekror kesehatan dan fiskal. Dengan intervensi tersebut, UMKM diyakini dalam rebound setelah melewati masa sulit akibat pandemi Covid-19.

&quot;Di tengah tantangan ekonomi saat pandemi Covid-19, Usaha Mikro Indonesia berpeluang untuk rebound,&amp;rdquo; kata Asisten Deputi (Asdep) Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kemenkop UKM Rahmadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/3/2021).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Kemajuan UMKM Juga Dipengaruhi Komunitas yang Aktif Maju Bersama
Rahmadi menjelaskan intervensi kesehatan yang dilakukan pemerintan seperti vaksinasi akan mempercepat pemulihan konsumsi serta mengembalikan potensi investasi yang lebih luas. Sedangkan intervensi fiskal dengan menambah stimulus di tahun 2021 akan menggairahkan sektor Usaha Mikro.

&amp;ldquo;Diketahui, lebih dari 88% UMKM mengalami penurunan margin keuntungan selama pandemi hingga Agustus 2020,&quot; ungkap doa  mengutip data dari LPEM UI dan Undip tahun 2020.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Kabar Baik! Pengusaha Mikro Bakal Dapat BLT dan Kredit Macet Dihapus
KemenkopUKM sendiri pada Tahun 2021 memiliki fokus program strategis yang salah satunya adalah usaha mikro naik kelas melalui tranformasi usaha mikro dari sektor informal ke sektor formal. Untuk mendorong transformasi tersebut, pemerintah menyelenggarakan program kemudahan usaha melalui pemenuhan prasyarat legalitas usaha dan sertfikasi produk.&quot;Formalisasi usaha tersebut penting dilakukan antara lain untuk  mengurangi risiko denda, usaha formal memiliki akses yang lebih baik ke  layanan pengembangan bisnis, serta usaha formal memiliki akses ke pasar  yang lebih banyak dan lebih beragam,&quot; tutur dia.

Sebagai Bentuk langkah konkrit program kemudahan berusaha bagi usaha  mikro, KemenkopUKM memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB)  bagi usaha mikro. Tidak hanya itu, KemenkopUKM juga memfasilitasi  pendaftaran sertifikasi produk usaha mikro.

&quot;Sertifikasi dan izin usaha sangat penting bagi pelaku usaha mikro  untuk naik kelas, agar dapat masuk ke rantai pasok dan akses pasar lebih  luas,&amp;rdquo; terang Rahmadi.

Melalui upaya fasilitasi dan pembinaan standarisasi dan sertifikasi  produk bagi usaha mikro diharapkan dapat mendorong pelaku usaha mikro  untuk bertransformasi usahanya dari informal ke formal sekaligus  membantu pelaku usaha tersebut mempertahankan keberlangsungan usahanya  di masa pandemi Covid-19.

&quot;Pemerintah juga akan terus berkolaborasi dengan stakeholders untuk  meningkatkan kemudahan berusaha bagi usaha mikro, mendorong terciptanya  ekosistem usaha yang kondusif, mendorong usaha mikro naik kelas, serta  melahirkan wirausaha baru terutama UKM makers, bukan hanya sellers,&quot;  pungkas dia.</content:encoded></item></channel></rss>
