<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Suntikan Dana ke Bank Muamalat Jadi Kewenangan OJK</title><description>Penyelamatan Bank Muamalat kini masih terus dilakukan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/28/320/2385452/suntikan-dana-ke-bank-muamalat-jadi-kewenangan-ojk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/03/28/320/2385452/suntikan-dana-ke-bank-muamalat-jadi-kewenangan-ojk"/><item><title>Suntikan Dana ke Bank Muamalat Jadi Kewenangan OJK</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/28/320/2385452/suntikan-dana-ke-bank-muamalat-jadi-kewenangan-ojk</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/03/28/320/2385452/suntikan-dana-ke-bank-muamalat-jadi-kewenangan-ojk</guid><pubDate>Minggu 28 Maret 2021 17:31 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/28/320/2385452/suntikan-dana-ke-bank-muamalat-jadi-kewenangan-ojk-Iqxv6xmf53.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Rupiah (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/28/320/2385452/suntikan-dana-ke-bank-muamalat-jadi-kewenangan-ojk-Iqxv6xmf53.jpeg</image><title>Rupiah (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Penyelamatan Bank Muamalat kini masih terus dilakukan. Wakil Presiden Ma'ruf Amin sendiri meminta agar upaya penyelamatan dari Bank Muamalat tidak dipercepat atau tidak berlarut-larut.

Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi mengatakan, dalam kasus penyelesaian masalah permodalan Bank Muamalat bukan menjadi kewenangan dari Wakil Presiden. Penyelesaian ini menjadi kewenangan independen dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan stakeholder yang terkait lainya termasuk masalah suntikan modalnya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Siapkan Aksi Korporasi, Bank Muamalat Dapat Suntikan Dana
&quot;Kalau  hal terkait suntikan segala macem saya tidak bisa berbicara hal hal seperti itu. Karena itu tidak menjadi ya tadi itu tidak menjadi kewenangan Wakil Presiden apalagi Juru Bicara tidak ada disitu. Itu kewenangan OJK dan lembaga-lembaga keuangan yang mendapatkan kewenangan,&quot; ujarnya kepada media, Minggu (28/3/2021).

Mengenai wacana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menyuntikan modal ke Bank Muamalat, Masduki juga enggan mengomentarinya. Sebab menurutnya, hal tersebut merupakan kebijakan teknis yang bukan kewenangan dari Wakil Presiden karena menyangkut masalah independensi.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Bank Muamalat Bakal Dapat Suntikan Modal Dalam Waktu Dekat
&quot;Itu dibahas, tapi saya tidak bisa berbicara kepada pers karena itu bukan  kewenangan dari Lembaga Wakil Presiden. Hal yang sifatnya kebijakan teknis yang solutif diserahkan kepada tadi itu, objektivitas yang mempunyai kewenangan-kewenangan,&quot; jelasnya.Masduki sendiri menjelaskan, dalam penyelesaian masalah permodalan  Bank Muamalat, Wapres tidak boleh terlibat secara langsung. Oleh karena  itu, penyelesaian Bank Muamalat ini merupakan kewenangan dari Otoritas  Jasa Keuangan (OJK).

Permasalahan dan penyelesaian Bank Muamalat ini juga nantinya akan  dibantu oleh Masyarakat Ekonomi Syariah. Lembaga yang diketuai oleh  Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu memiliki komitmen untuk  menyelesaikan permasalah permodalan dari Bank Muamalat.

Dalam pertemuannya dengan Wapres, Erick Thohir Cs memasukan  penyelesain permodalan Bank Muamalat dalam program kerjanya. Ini menjadi  salah satu dorongan agar permasalahan Bank Muamalat tidak  berbelit-belit.

&quot;Tapi Wapres hanya menampung berbagai hal. Kemudian masukan itu  disampaikan oleh Wapres kepada yang bersangkutan dan rupanya sudah  menemukan titik terang. Seperti apa teknis kebijakannya nantilah,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Penyelamatan Bank Muamalat kini masih terus dilakukan. Wakil Presiden Ma'ruf Amin sendiri meminta agar upaya penyelamatan dari Bank Muamalat tidak dipercepat atau tidak berlarut-larut.

Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi mengatakan, dalam kasus penyelesaian masalah permodalan Bank Muamalat bukan menjadi kewenangan dari Wakil Presiden. Penyelesaian ini menjadi kewenangan independen dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan stakeholder yang terkait lainya termasuk masalah suntikan modalnya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Siapkan Aksi Korporasi, Bank Muamalat Dapat Suntikan Dana
&quot;Kalau  hal terkait suntikan segala macem saya tidak bisa berbicara hal hal seperti itu. Karena itu tidak menjadi ya tadi itu tidak menjadi kewenangan Wakil Presiden apalagi Juru Bicara tidak ada disitu. Itu kewenangan OJK dan lembaga-lembaga keuangan yang mendapatkan kewenangan,&quot; ujarnya kepada media, Minggu (28/3/2021).

Mengenai wacana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menyuntikan modal ke Bank Muamalat, Masduki juga enggan mengomentarinya. Sebab menurutnya, hal tersebut merupakan kebijakan teknis yang bukan kewenangan dari Wakil Presiden karena menyangkut masalah independensi.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Bank Muamalat Bakal Dapat Suntikan Modal Dalam Waktu Dekat
&quot;Itu dibahas, tapi saya tidak bisa berbicara kepada pers karena itu bukan  kewenangan dari Lembaga Wakil Presiden. Hal yang sifatnya kebijakan teknis yang solutif diserahkan kepada tadi itu, objektivitas yang mempunyai kewenangan-kewenangan,&quot; jelasnya.Masduki sendiri menjelaskan, dalam penyelesaian masalah permodalan  Bank Muamalat, Wapres tidak boleh terlibat secara langsung. Oleh karena  itu, penyelesaian Bank Muamalat ini merupakan kewenangan dari Otoritas  Jasa Keuangan (OJK).

Permasalahan dan penyelesaian Bank Muamalat ini juga nantinya akan  dibantu oleh Masyarakat Ekonomi Syariah. Lembaga yang diketuai oleh  Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu memiliki komitmen untuk  menyelesaikan permasalah permodalan dari Bank Muamalat.

Dalam pertemuannya dengan Wapres, Erick Thohir Cs memasukan  penyelesain permodalan Bank Muamalat dalam program kerjanya. Ini menjadi  salah satu dorongan agar permasalahan Bank Muamalat tidak  berbelit-belit.

&quot;Tapi Wapres hanya menampung berbagai hal. Kemudian masukan itu  disampaikan oleh Wapres kepada yang bersangkutan dan rupanya sudah  menemukan titik terang. Seperti apa teknis kebijakannya nantilah,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
