<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bio Farma Diminta Cari Bahan Vaksin Covid-19 yang Halal</title><description>PT Bio Farma selaku BUMN yang bertanggung  jawab untuk menyediakan vaksin dengan berbagai pertimbangan yang matang.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/30/320/2386772/bio-farma-diminta-cari-bahan-vaksin-covid-19-yang-halal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/03/30/320/2386772/bio-farma-diminta-cari-bahan-vaksin-covid-19-yang-halal"/><item><title>Bio Farma Diminta Cari Bahan Vaksin Covid-19 yang Halal</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/03/30/320/2386772/bio-farma-diminta-cari-bahan-vaksin-covid-19-yang-halal</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/03/30/320/2386772/bio-farma-diminta-cari-bahan-vaksin-covid-19-yang-halal</guid><pubDate>Selasa 30 Maret 2021 22:04 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/03/30/320/2386772/bio-farma-diminta-cari-bahan-vaksin-covid-19-yang-halal-b80AV3UlZu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Vaksin Covid-19 (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/03/30/320/2386772/bio-farma-diminta-cari-bahan-vaksin-covid-19-yang-halal-b80AV3UlZu.jpg</image><title>Vaksin Covid-19 (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; PT Bio Farma selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertanggung jawab untuk menyediakan vaksin dengan berbagai pertimbangan yang matang. Salah satunya seperti mempertimbangkan berbagai aspek, tak terkecuali tentang unsur halal-haram.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyebut permintaan itu agar perlu dilakukan, supaya tak menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. Pasalnya, apabila penyediaan vaksin dilakukan tanpa mempertimbangkan aspek halal-haram.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Penanganan Covid-19 Semakin Baik, Airlangga: Vaksinasi Pulihkan Kepercayaan Publik
&quot;Masyarakat akan ragu untuk mengikuti program vaksin dan malah bisa menghambat kelanjutan dan kelancaran program Vaksinasi,&quot; kata Nasim dalam keterangan tertulis kepada Okezone, Selasa (30/3/2021).

Diketahui, sebelumnya, LPPOM MUI menemukan bukti bahwa vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca dalam proses produksinya menggunakan menggunakan unsur tak suci dan haram lantaran mengandung tripsin yang berasal dari pankreas babi.
 
&amp;nbsp;Baca juga: RI Berhasil Amankan 329 Juta Dosis Vaksin Covid-19, Masih Kurang Segini
Komisi Fatwa pun memutuskan Vaksin tersebut haram, kendati demikian, Vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca itu tetap boleh digunakan karena adanya unsur darurat dan mendesak demi mengatasi pandemic Covid-19.

Dia menyebut bahwa dirinya memahami fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membolehkan penggunaan vaksin AstraZeneca tersebut.Akan tetapi, saran dia, kedepan pemerintah bisa lebih peka dengan  kondisi masyarakat Indonesia yang mayoritas berkeyakinan Islam. untuk  itu, dia meminta pemerintah memprioritaskan vaksin halal dan suci supaya  bisa diterima semua masyarakat dan tidak menimbulkan kontroversi.

&amp;ldquo;Walaupun MUI sudah (mengeluarkan Fatwa) memperbolehkan penggunaan  vaksin tersebut, tapi, menurut saya, sebaiknya ke depan (penyediaan)  Vaksinnya bisa lebih maksimal diterima oleh masyarakat, karena  masyarakat Indonesia mayoritas Islam, semestinya bahannya halal,&amp;rdquo;  ujarnya.

Indonesia sendiri diperkirakan membutuhkan sekitar 420 juta dosis  vaksin untuk memenuhi kebutuhan 181,5 juta sasaran vaksinasi. Untuk itu,  sudah semestinya, Pemerintah tak hanya mengandalkan pasokan Impor  Vaksin dari satu produsen.

Terlebih, kemampuan Pemerintah dan BUMN Sektor Farmasi dalam  mengakses vaksin Covid-19 yang aman, berkualitas, memiliki efektivitas  dan halal serta suci juga tak diragukan lagi.

Sebab, kata Nasim, pemerintah memiliki Sumber Daya Manusia yang  mumpuni dan jejaring koneksi yang tak terbatas di kancah internasional.

&amp;ldquo;Seperti yang sudah disampaikan para Dirut BUMN sektor farmasi tadi  (PT Bio Farma (Persero), PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk),  Ketersediaan Vaksin pasti akan bisa dilakukan oleh beliau-beliau. Bila  bisa ada yang halal, buat apa yang haram,&amp;rdquo; kata dia.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; PT Bio Farma selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertanggung jawab untuk menyediakan vaksin dengan berbagai pertimbangan yang matang. Salah satunya seperti mempertimbangkan berbagai aspek, tak terkecuali tentang unsur halal-haram.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyebut permintaan itu agar perlu dilakukan, supaya tak menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. Pasalnya, apabila penyediaan vaksin dilakukan tanpa mempertimbangkan aspek halal-haram.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Penanganan Covid-19 Semakin Baik, Airlangga: Vaksinasi Pulihkan Kepercayaan Publik
&quot;Masyarakat akan ragu untuk mengikuti program vaksin dan malah bisa menghambat kelanjutan dan kelancaran program Vaksinasi,&quot; kata Nasim dalam keterangan tertulis kepada Okezone, Selasa (30/3/2021).

Diketahui, sebelumnya, LPPOM MUI menemukan bukti bahwa vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca dalam proses produksinya menggunakan menggunakan unsur tak suci dan haram lantaran mengandung tripsin yang berasal dari pankreas babi.
 
&amp;nbsp;Baca juga: RI Berhasil Amankan 329 Juta Dosis Vaksin Covid-19, Masih Kurang Segini
Komisi Fatwa pun memutuskan Vaksin tersebut haram, kendati demikian, Vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca itu tetap boleh digunakan karena adanya unsur darurat dan mendesak demi mengatasi pandemic Covid-19.

Dia menyebut bahwa dirinya memahami fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membolehkan penggunaan vaksin AstraZeneca tersebut.Akan tetapi, saran dia, kedepan pemerintah bisa lebih peka dengan  kondisi masyarakat Indonesia yang mayoritas berkeyakinan Islam. untuk  itu, dia meminta pemerintah memprioritaskan vaksin halal dan suci supaya  bisa diterima semua masyarakat dan tidak menimbulkan kontroversi.

&amp;ldquo;Walaupun MUI sudah (mengeluarkan Fatwa) memperbolehkan penggunaan  vaksin tersebut, tapi, menurut saya, sebaiknya ke depan (penyediaan)  Vaksinnya bisa lebih maksimal diterima oleh masyarakat, karena  masyarakat Indonesia mayoritas Islam, semestinya bahannya halal,&amp;rdquo;  ujarnya.

Indonesia sendiri diperkirakan membutuhkan sekitar 420 juta dosis  vaksin untuk memenuhi kebutuhan 181,5 juta sasaran vaksinasi. Untuk itu,  sudah semestinya, Pemerintah tak hanya mengandalkan pasokan Impor  Vaksin dari satu produsen.

Terlebih, kemampuan Pemerintah dan BUMN Sektor Farmasi dalam  mengakses vaksin Covid-19 yang aman, berkualitas, memiliki efektivitas  dan halal serta suci juga tak diragukan lagi.

Sebab, kata Nasim, pemerintah memiliki Sumber Daya Manusia yang  mumpuni dan jejaring koneksi yang tak terbatas di kancah internasional.

&amp;ldquo;Seperti yang sudah disampaikan para Dirut BUMN sektor farmasi tadi  (PT Bio Farma (Persero), PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk),  Ketersediaan Vaksin pasti akan bisa dilakukan oleh beliau-beliau. Bila  bisa ada yang halal, buat apa yang haram,&amp;rdquo; kata dia.</content:encoded></item></channel></rss>
