<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>82% Kartu ATM di Indonesia Sudah Gunakan Chip</title><description>Sebanyak 82% pengguna kartu ATM di Indonesia telah melakukan migrasi dari teknologi pita magnetik menjadi chip.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/04/01/320/2387674/82-kartu-atm-di-indonesia-sudah-gunakan-chip</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/04/01/320/2387674/82-kartu-atm-di-indonesia-sudah-gunakan-chip"/><item><title>82% Kartu ATM di Indonesia Sudah Gunakan Chip</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/04/01/320/2387674/82-kartu-atm-di-indonesia-sudah-gunakan-chip</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/04/01/320/2387674/82-kartu-atm-di-indonesia-sudah-gunakan-chip</guid><pubDate>Kamis 01 April 2021 11:14 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/01/320/2387674/82-kartu-atm-di-indonesia-sudah-gunakan-chip-TfMqWIDBQg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kartu ATM Chip (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/01/320/2387674/82-kartu-atm-di-indonesia-sudah-gunakan-chip-TfMqWIDBQg.jpg</image><title>Kartu ATM Chip (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Sebanyak 82% pengguna kartu ATM di Indonesia telah melakukan migrasi dari teknologi pita magnetik menjadi chip. Data itu berdasarkan catatan Bank Indonesia hingga Maret 2021.

&quot;Hingga maret 2021, telah terdapat 82% kartu ATM Debit yang sudah bermigrasi menjadi chip,&quot; kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono kepada Okezone, Kamis (1/4/2021).
 
&amp;nbsp;Baca juga: BI soal Batas Akhir Penggantian Kartu ATM Chip, Maksimal 31 Desember 2021
Dia menjelaskan batas akhir penggantian ATM pita magnetik ke chip adalah 31 Desember 2021.

&quot;Tidak benar jika per 1 April 2021 seluruh kartu ATM mesti diganti dengan chip. Yang benar adalah 31 Desember 2021,&quot; kata Erwin.
 
&amp;nbsp;Baca Ingat! Segera Ganti Kartu ATM ke Chip Sebelum Diblokir 1 April
Dia menyebut kebijakan tersebut sudah disampaikan sejak 2017 lalu, sehingga ini bukan sebuah keputusan yang terbilang mendadak.&quot;Sebenarnya, implementasi penggunaan chip pada kartu ATM dilakukan  secara bertahap sejak tahun 2017. Jadi bukan dilakukan secara mendadak,&quot;  ujarnya.

Dia menyatakan pihaknya tak melarang bank-bank di Indonesia, jika  memberi tenggat waktu penggantian dari yang BI tetapkan. Sebab, setiap  perbankan mempunyai cara tersendiri dalam menjaga kualitas layanan  terhadap nasabahnya.

&quot;Jika bank menerapkan target lebih cepat untuk migrasi kepada  nasabahnya, kami melihat upaya tersebut adalah tindakan antisipasi untuk  menjaga kualitas layanan kepada nasabahnya,&quot; kata dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Sebanyak 82% pengguna kartu ATM di Indonesia telah melakukan migrasi dari teknologi pita magnetik menjadi chip. Data itu berdasarkan catatan Bank Indonesia hingga Maret 2021.

&quot;Hingga maret 2021, telah terdapat 82% kartu ATM Debit yang sudah bermigrasi menjadi chip,&quot; kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono kepada Okezone, Kamis (1/4/2021).
 
&amp;nbsp;Baca juga: BI soal Batas Akhir Penggantian Kartu ATM Chip, Maksimal 31 Desember 2021
Dia menjelaskan batas akhir penggantian ATM pita magnetik ke chip adalah 31 Desember 2021.

&quot;Tidak benar jika per 1 April 2021 seluruh kartu ATM mesti diganti dengan chip. Yang benar adalah 31 Desember 2021,&quot; kata Erwin.
 
&amp;nbsp;Baca Ingat! Segera Ganti Kartu ATM ke Chip Sebelum Diblokir 1 April
Dia menyebut kebijakan tersebut sudah disampaikan sejak 2017 lalu, sehingga ini bukan sebuah keputusan yang terbilang mendadak.&quot;Sebenarnya, implementasi penggunaan chip pada kartu ATM dilakukan  secara bertahap sejak tahun 2017. Jadi bukan dilakukan secara mendadak,&quot;  ujarnya.

Dia menyatakan pihaknya tak melarang bank-bank di Indonesia, jika  memberi tenggat waktu penggantian dari yang BI tetapkan. Sebab, setiap  perbankan mempunyai cara tersendiri dalam menjaga kualitas layanan  terhadap nasabahnya.

&quot;Jika bank menerapkan target lebih cepat untuk migrasi kepada  nasabahnya, kami melihat upaya tersebut adalah tindakan antisipasi untuk  menjaga kualitas layanan kepada nasabahnya,&quot; kata dia.</content:encoded></item></channel></rss>
