<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tuntut THR Full, Buruh Bakal Demo Besar-besaran</title><description>Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 masih belum ada kejelasan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/04/06/320/2389716/tuntut-thr-full-buruh-bakal-demo-besar-besaran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/04/06/320/2389716/tuntut-thr-full-buruh-bakal-demo-besar-besaran"/><item><title>Tuntut THR Full, Buruh Bakal Demo Besar-besaran</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/04/06/320/2389716/tuntut-thr-full-buruh-bakal-demo-besar-besaran</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/04/06/320/2389716/tuntut-thr-full-buruh-bakal-demo-besar-besaran</guid><pubDate>Selasa 06 April 2021 06:09 WIB</pubDate><dc:creator>Oktiani Endarwati</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/05/320/2389716/tuntut-thr-full-buruh-bakal-demo-besar-besaran-weQT6DV1ek.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Demonstrasi ilustrasi (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/05/320/2389716/tuntut-thr-full-buruh-bakal-demo-besar-besaran-weQT6DV1ek.jpg</image><title>Demonstrasi ilustrasi (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 masih belum ada kejelasan. Pasalnya, para pekerja mempertanyakan THR-nya bakal full atau dicicil.

Menanggapi hal tersebut, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan sejumlah pimpinan serikat buruh akan melakukan aksi besar-besaran pada 12 April 2021 di 20 provinsi dan lebih dari 1.000 pabrik dengan melibatkan 10.000 orang buruh di pabriknya masing-masing.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, ada tiga tuntutan dalam aksi tersebut. Pertama, meminta pembatalan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja beserta aturan turunannya melalui sidang judicial review di Mahkamah Konstitusi.

Kedua, meminta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2021 tetap diberlakukan.

&quot;Ketiga, menuntut pembayaran THR tahun 2021 secara penuh dan tidak dicicil sebagaimana pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto,&quot; ujarnya.

Baca selengkapnya: Siap-Siap! 10.000 Buruh Demo Besar-besaran Tuntut THR Dibayar Penuh
 
&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 masih belum ada kejelasan. Pasalnya, para pekerja mempertanyakan THR-nya bakal full atau dicicil.

Menanggapi hal tersebut, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan sejumlah pimpinan serikat buruh akan melakukan aksi besar-besaran pada 12 April 2021 di 20 provinsi dan lebih dari 1.000 pabrik dengan melibatkan 10.000 orang buruh di pabriknya masing-masing.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, ada tiga tuntutan dalam aksi tersebut. Pertama, meminta pembatalan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja beserta aturan turunannya melalui sidang judicial review di Mahkamah Konstitusi.

Kedua, meminta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2021 tetap diberlakukan.

&quot;Ketiga, menuntut pembayaran THR tahun 2021 secara penuh dan tidak dicicil sebagaimana pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto,&quot; ujarnya.

Baca selengkapnya: Siap-Siap! 10.000 Buruh Demo Besar-besaran Tuntut THR Dibayar Penuh
 
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
