<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Indonesia Incar 21 Perjanjian Dagang Baru</title><description>Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjajaki 21 perjanjian perdagangan baru.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/04/12/320/2393223/indonesia-incar-21-perjanjian-dagang-baru</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/04/12/320/2393223/indonesia-incar-21-perjanjian-dagang-baru"/><item><title>Indonesia Incar 21 Perjanjian Dagang Baru</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/04/12/320/2393223/indonesia-incar-21-perjanjian-dagang-baru</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/04/12/320/2393223/indonesia-incar-21-perjanjian-dagang-baru</guid><pubDate>Senin 12 April 2021 13:30 WIB</pubDate><dc:creator>Ferdi Rantung</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/12/320/2393223/indonesia-incar-21-perjanjian-dagang-baru-6qCxhRIIBI.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Kerjasama Perdagangan. (Foto: Okezone.com/Shuttertock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/12/320/2393223/indonesia-incar-21-perjanjian-dagang-baru-6qCxhRIIBI.jpeg</image><title>Kerjasama Perdagangan. (Foto: Okezone.com/Shuttertock)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjajaki 21 perjanjian perdagangan baru. Dalam perjanjian kali ini kemendag fokus menyasar negara non-tradisional.
Baca Juga: IEU-CEPA Diselesaikan, Ekspor RI ke Uni Eropa Bisa Meningkat 5,4%
 
&quot;Ada 21 perjanjian dagang yang sedang kami eksplorasi. Penting ini sampaikan dari 21 pasar yang kami ekplorasi merupakan pasar non tradisional,&quot; kata Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga dalam sosialisasi Perjanjian Dagang, Senin (12/4/2021).
Dia menjelaskan, pasar non-tradisional merupakan kawasan - kawasan yang belum ada pernah dijajaki oleh Indonesia. Salah satu kawansan tersebut adalah benua Afrika.
Baca Juga: Perkuat Hubungan Dagang, Mendag Minta Investasi AS di Indonesia Ditambah
 
&quot;Ini sesuai dengan arah bapak Presiden Joko Widodo bagaimana kita mengembangkan ekspor ke kawasan non tradisional,&quot; terangnya.
Jerry menambahkan, untuk mensukseskan perjanjian dagang ini diperlukan sosialisasi kepada pelaku usaha. Sebab, yang akan menerima manfaat dari perjanjian dagang adalah pelaku usaha.Dia menuturkan, saat ini Indonesia melalui kementerian Perdagangan  telah melakukan negoisasi perjanjian dagang yang cukup banyak.Indonesia  itu sudah menyelesaikan 22 perjanjian dagang.
&quot;Mungkin di sini banyak yang belum tahu manfaat dari perjanjian  dagang itu.Oleh karena itu penting acara sosialisasi seperti ini, apa  yang kita sampaikan kepada pelaku usaha. Karena yang dapat manfaat dari  perjanjian dagang adalah pelaku usaha,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjajaki 21 perjanjian perdagangan baru. Dalam perjanjian kali ini kemendag fokus menyasar negara non-tradisional.
Baca Juga: IEU-CEPA Diselesaikan, Ekspor RI ke Uni Eropa Bisa Meningkat 5,4%
 
&quot;Ada 21 perjanjian dagang yang sedang kami eksplorasi. Penting ini sampaikan dari 21 pasar yang kami ekplorasi merupakan pasar non tradisional,&quot; kata Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga dalam sosialisasi Perjanjian Dagang, Senin (12/4/2021).
Dia menjelaskan, pasar non-tradisional merupakan kawasan - kawasan yang belum ada pernah dijajaki oleh Indonesia. Salah satu kawansan tersebut adalah benua Afrika.
Baca Juga: Perkuat Hubungan Dagang, Mendag Minta Investasi AS di Indonesia Ditambah
 
&quot;Ini sesuai dengan arah bapak Presiden Joko Widodo bagaimana kita mengembangkan ekspor ke kawasan non tradisional,&quot; terangnya.
Jerry menambahkan, untuk mensukseskan perjanjian dagang ini diperlukan sosialisasi kepada pelaku usaha. Sebab, yang akan menerima manfaat dari perjanjian dagang adalah pelaku usaha.Dia menuturkan, saat ini Indonesia melalui kementerian Perdagangan  telah melakukan negoisasi perjanjian dagang yang cukup banyak.Indonesia  itu sudah menyelesaikan 22 perjanjian dagang.
&quot;Mungkin di sini banyak yang belum tahu manfaat dari perjanjian  dagang itu.Oleh karena itu penting acara sosialisasi seperti ini, apa  yang kita sampaikan kepada pelaku usaha. Karena yang dapat manfaat dari  perjanjian dagang adalah pelaku usaha,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
