<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Siap-Siap, BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Lagi di Awal Mei</title><description>Pemerintah akan kembali mencairkan Program Bantuan Produktif Usaha Mikro  (BPUM) atau BLT UMKM tahap kedua pada awal Mei 2021 mendatang</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/04/13/320/2393693/siap-siap-blt-umkm-rp1-2-juta-cair-lagi-di-awal-mei</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/04/13/320/2393693/siap-siap-blt-umkm-rp1-2-juta-cair-lagi-di-awal-mei"/><item><title>Siap-Siap, BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Lagi di Awal Mei</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/04/13/320/2393693/siap-siap-blt-umkm-rp1-2-juta-cair-lagi-di-awal-mei</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/04/13/320/2393693/siap-siap-blt-umkm-rp1-2-juta-cair-lagi-di-awal-mei</guid><pubDate>Selasa 13 April 2021 09:46 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/13/320/2393693/siap-siap-blt-umkm-rp1-2-juta-cair-lagi-di-awal-mei-wrb3h7V9n5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rupiah (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/13/320/2393693/siap-siap-blt-umkm-rp1-2-juta-cair-lagi-di-awal-mei-wrb3h7V9n5.jpg</image><title>Rupiah (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah akan kembali mencairkan Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap kedua pada awal Mei 2021 mendatang. Hal itu demi memulihkan perekonomian Indonesia di tengah hantaman resesi akibat pandemi Covid-19.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan, kini seluruh Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia sedang melakukan pendataan pedagang yang berhak menerima dana BLT sebesar Rp1,2 juta tersebut.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Cek Jadwal Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap Kedua
&quot;Sampai dengan akhir April kami menunggu data masuk dari Dinas Koperasi dan UMKM , setelah itu ditetapkan, lalu dicairkan,&quot; kata Eddy kepada Okezone, Selasa (13/4/2021).

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk BLT UMKM pada tahun ini. Program BLT UMKM untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro memiliki anggaran sebesar Rp15,36 triliun.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Cair Rp1,2 Juta, Pelaku Usaha Bisa Dapat BLT UMKM Lagi
Untuk tahap I, telah tersedia anggaran sebesar Rp11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro.Sebagai informasi, kini proses pengusulan BLT UMKM tahun 2021  dilakukan 1 pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM  kabupaten/kota yang selanjutnya disampaikan oleh dinas kabupaten/kota ke  dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi untuk dilanjutkan ke  Kementerian Koperasi dan UKM bagian Deputi Bidang Usaha Mikro.

Bagi Anda yang memiliki usaha dan ingin mendapatkan BLT UMKM itu  diharapkan untuk membaca segala persyaratan dan berkas untuk mendapatkan  dana segar tersebut.

Adapun syarat untuk menerima BLT UMKM ini adalah sebagai berikut:

1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah akan kembali mencairkan Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap kedua pada awal Mei 2021 mendatang. Hal itu demi memulihkan perekonomian Indonesia di tengah hantaman resesi akibat pandemi Covid-19.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan, kini seluruh Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia sedang melakukan pendataan pedagang yang berhak menerima dana BLT sebesar Rp1,2 juta tersebut.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Cek Jadwal Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap Kedua
&quot;Sampai dengan akhir April kami menunggu data masuk dari Dinas Koperasi dan UMKM , setelah itu ditetapkan, lalu dicairkan,&quot; kata Eddy kepada Okezone, Selasa (13/4/2021).

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk BLT UMKM pada tahun ini. Program BLT UMKM untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro memiliki anggaran sebesar Rp15,36 triliun.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Cair Rp1,2 Juta, Pelaku Usaha Bisa Dapat BLT UMKM Lagi
Untuk tahap I, telah tersedia anggaran sebesar Rp11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro.Sebagai informasi, kini proses pengusulan BLT UMKM tahun 2021  dilakukan 1 pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM  kabupaten/kota yang selanjutnya disampaikan oleh dinas kabupaten/kota ke  dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi untuk dilanjutkan ke  Kementerian Koperasi dan UKM bagian Deputi Bidang Usaha Mikro.

Bagi Anda yang memiliki usaha dan ingin mendapatkan BLT UMKM itu  diharapkan untuk membaca segala persyaratan dan berkas untuk mendapatkan  dana segar tersebut.

Adapun syarat untuk menerima BLT UMKM ini adalah sebagai berikut:

1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).</content:encoded></item></channel></rss>
