<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bank Syariah Indonesia Gelar RUPST, Rombak Dewan Pengawas</title><description>PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/04/15/278/2395016/bank-syariah-indonesia-gelar-rupst-rombak-dewan-pengawas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/04/15/278/2395016/bank-syariah-indonesia-gelar-rupst-rombak-dewan-pengawas"/><item><title>Bank Syariah Indonesia Gelar RUPST, Rombak Dewan Pengawas</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/04/15/278/2395016/bank-syariah-indonesia-gelar-rupst-rombak-dewan-pengawas</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/04/15/278/2395016/bank-syariah-indonesia-gelar-rupst-rombak-dewan-pengawas</guid><pubDate>Kamis 15 April 2021 11:43 WIB</pubDate><dc:creator>Aditya Pratama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/15/278/2395016/bank-syariah-indonesia-gelar-rupst-rombak-dewan-pengawas-S242hm3rAP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Indeks Harga Saham Gabungan (Ilustrasi: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/15/278/2395016/bank-syariah-indonesia-gelar-rupst-rombak-dewan-pengawas-S242hm3rAP.jpg</image><title>Indeks Harga Saham Gabungan (Ilustrasi: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020. Adapun RUPST akan dilakukan pada Kamis (6/5/2021) di Wisma Mandiri 1, Jakarta.
Baca Juga: Tantangan Mar'uf Amin ke BSI: Layani Transaksi Domestik dan Global
 
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat enam mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPST. Mata acara RUPST, pertama adalah persetujuan laporan tahunan dan laporan tugas pengawasan dewan komisaris, serta pengesahan laporan keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020 dari ketiga Bank Peserta Penggabungan yaitu BSM, BNIS, dan BRIS, termasuk penyampaian laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2020.
Kedua, persetujuan penggunaan laba bersih perseroan untuk Tahun Buku 2020.  Ketiga, penetapan remunerasi (gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas, dan benefit lainnya) bagi Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan untuk Tahun Buku 2021.
Baca Juga: Bank Syariah Indonesia Bidik Investor Timur Tengah hingga Eropa
 
Keempat, persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2021. Kelima, persetujuan perubahan susunan Dewan Pengawas Syariah sesuai rekomendasi Dewan Syariah Nasional MUI dan terakhir persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Adapun pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPST adalah pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau pemilik saldo rekening efek di Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 13 April 2021, pukul 16.15 WIB.Kemudian, sesuai ketentuan POJK Nomor 15/POJK.04/2020 dan dalam upaya  pencegahan penularan Covid-19, Perseroan mengimbau Pemegang Saham dapat  memberikan kuasa secara elektronik untuk hadir dan memberikan suara  dalam Rapat kepada penerima kuasa yang ditunjuk oleh Perseroan melalui  Fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang  dikelola oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik  (e-Proxy) dalam proses penyelenggaraan Rapat.
Fasilitas e-Proxy tersedia bagi Pemegang Saham yang berhak hadir  dalam Rapat sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari  kerja sebelum hari penyelenggaraan Rapat yaitu hari Rabu, tanggal 05 Mei  2021, pukul 12.00 WIB.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020. Adapun RUPST akan dilakukan pada Kamis (6/5/2021) di Wisma Mandiri 1, Jakarta.
Baca Juga: Tantangan Mar'uf Amin ke BSI: Layani Transaksi Domestik dan Global
 
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat enam mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPST. Mata acara RUPST, pertama adalah persetujuan laporan tahunan dan laporan tugas pengawasan dewan komisaris, serta pengesahan laporan keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020 dari ketiga Bank Peserta Penggabungan yaitu BSM, BNIS, dan BRIS, termasuk penyampaian laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2020.
Kedua, persetujuan penggunaan laba bersih perseroan untuk Tahun Buku 2020.  Ketiga, penetapan remunerasi (gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas, dan benefit lainnya) bagi Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan untuk Tahun Buku 2021.
Baca Juga: Bank Syariah Indonesia Bidik Investor Timur Tengah hingga Eropa
 
Keempat, persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2021. Kelima, persetujuan perubahan susunan Dewan Pengawas Syariah sesuai rekomendasi Dewan Syariah Nasional MUI dan terakhir persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Adapun pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPST adalah pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau pemilik saldo rekening efek di Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 13 April 2021, pukul 16.15 WIB.Kemudian, sesuai ketentuan POJK Nomor 15/POJK.04/2020 dan dalam upaya  pencegahan penularan Covid-19, Perseroan mengimbau Pemegang Saham dapat  memberikan kuasa secara elektronik untuk hadir dan memberikan suara  dalam Rapat kepada penerima kuasa yang ditunjuk oleh Perseroan melalui  Fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang  dikelola oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik  (e-Proxy) dalam proses penyelenggaraan Rapat.
Fasilitas e-Proxy tersedia bagi Pemegang Saham yang berhak hadir  dalam Rapat sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari  kerja sebelum hari penyelenggaraan Rapat yaitu hari Rabu, tanggal 05 Mei  2021, pukul 12.00 WIB.</content:encoded></item></channel></rss>
