<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jokowi: Kita Sudah Punya UU Ciptaker, Jangan Perlambat Investasi!</title><description>Jokowi meminta kepala daerah yang telah dilantik dari hasil pilkada 2020 mendukung pelaksanaan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/04/15/320/2394949/jokowi-kita-sudah-punya-uu-ciptaker-jangan-perlambat-investasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/04/15/320/2394949/jokowi-kita-sudah-punya-uu-ciptaker-jangan-perlambat-investasi"/><item><title>Jokowi: Kita Sudah Punya UU Ciptaker, Jangan Perlambat Investasi!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/04/15/320/2394949/jokowi-kita-sudah-punya-uu-ciptaker-jangan-perlambat-investasi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/04/15/320/2394949/jokowi-kita-sudah-punya-uu-ciptaker-jangan-perlambat-investasi</guid><pubDate>Kamis 15 April 2021 08:04 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/15/320/2394949/jokowi-kita-sudah-punya-uu-ciptaker-jangan-perlambat-investasi-KsRxm1s9iT.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/15/320/2394949/jokowi-kita-sudah-punya-uu-ciptaker-jangan-perlambat-investasi-KsRxm1s9iT.jpg</image><title>Presiden Jokowi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepala daerah yang telah dilantik dari hasil pilkada 2020 mendukung pelaksanaan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Sebab saat ini investasi menjadi konsentrasi hampir semua negara, salah satunya Indonesia.
&amp;ldquo;Kita sudah memiliki yang namanya UU Cipta Kerja. Implementasi pelaksanaan dari UU Cipta Kerja ini di daerah harus didukung penuh karena akan membuka investasi,&amp;rdquo; katanya dikutip dari akun youtube Sekretariat Presiden, Kamis (15/4/2021).
Baca Juga: Di Depan Kanselir Jerman, Jokowi Pamer UU Cipta Kerja Permudah Investasi
 
Dia mengatakan jangan sampai pemerintah daerah memperlambat perizinan investasi. Menurutnya kalau izin investasi lambat maka akan berdampak pada lamanya penciptaan lapangan kerja yang ada di daerah.
Baca Juga: Diskusi Konflik Agraria dan Perlindungan Tanah Adat Ditinjau dari UU Cipta Kerja, Bamsoet Dorong Percepatan Reformasi Agraria
 
&amp;ldquo;Kalau memperlambat izin investasi artinya apa? Memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah. Yang artinya juga memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional. Hati-Hati. Kunci pertumbuhan ekonomi nasional ini kan dari agregat pertumbuhan ekonomi di daerah. Kalau ekonomi daerah tidak naik, tidak meningkat artinya juga ekonomi nasional juga tidak akan meningkat,&amp;rdquo; ungkapnya.
Terlebih lagi pentingnya investasi karena anggaran negara tidak akan mungkin naik secara signifikan. Oleh sebab itu pertumbuhan ekonomi ditopang oleh investasi dan ekspor.&amp;ldquo;Investasi ini juga memberikan income kepada negara, memberikan  income kepada daerah. Karena dari situlah kita bisa menarik pajak. Dari  situlah kita bisa menarik yang namanya retribusi. Hati-hati. 76%  pendapatan negara itu diperoleh dari pajak. 76% pendapatan negara  diperoleh dari pajak. Guede sekali,&amp;rdquo; ujarnya.
Jokowi menyebut jika ada investasi baru baik dalam hal pendirian  perusahaan, pabrik maupun industri maka artinya ada sasaran pungutan  pajak baru
&amp;ldquo;Artinya ada yang kita pungut pajaknya, ada tambahan lagi. Dan yang  paling besar memang pajak dari Badan Usaha yaitu perusahaan atau PT.  Oleh sebab itu berikan dukungan penuh kepada dunia usaha yang ingin  investasi atau yang sudah ada untuk bisa kembali segera bangkit. Ini  penting sekali saya sampaikan,&amp;rdquo; pungkasnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepala daerah yang telah dilantik dari hasil pilkada 2020 mendukung pelaksanaan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Sebab saat ini investasi menjadi konsentrasi hampir semua negara, salah satunya Indonesia.
&amp;ldquo;Kita sudah memiliki yang namanya UU Cipta Kerja. Implementasi pelaksanaan dari UU Cipta Kerja ini di daerah harus didukung penuh karena akan membuka investasi,&amp;rdquo; katanya dikutip dari akun youtube Sekretariat Presiden, Kamis (15/4/2021).
Baca Juga: Di Depan Kanselir Jerman, Jokowi Pamer UU Cipta Kerja Permudah Investasi
 
Dia mengatakan jangan sampai pemerintah daerah memperlambat perizinan investasi. Menurutnya kalau izin investasi lambat maka akan berdampak pada lamanya penciptaan lapangan kerja yang ada di daerah.
Baca Juga: Diskusi Konflik Agraria dan Perlindungan Tanah Adat Ditinjau dari UU Cipta Kerja, Bamsoet Dorong Percepatan Reformasi Agraria
 
&amp;ldquo;Kalau memperlambat izin investasi artinya apa? Memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah. Yang artinya juga memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional. Hati-Hati. Kunci pertumbuhan ekonomi nasional ini kan dari agregat pertumbuhan ekonomi di daerah. Kalau ekonomi daerah tidak naik, tidak meningkat artinya juga ekonomi nasional juga tidak akan meningkat,&amp;rdquo; ungkapnya.
Terlebih lagi pentingnya investasi karena anggaran negara tidak akan mungkin naik secara signifikan. Oleh sebab itu pertumbuhan ekonomi ditopang oleh investasi dan ekspor.&amp;ldquo;Investasi ini juga memberikan income kepada negara, memberikan  income kepada daerah. Karena dari situlah kita bisa menarik pajak. Dari  situlah kita bisa menarik yang namanya retribusi. Hati-hati. 76%  pendapatan negara itu diperoleh dari pajak. 76% pendapatan negara  diperoleh dari pajak. Guede sekali,&amp;rdquo; ujarnya.
Jokowi menyebut jika ada investasi baru baik dalam hal pendirian  perusahaan, pabrik maupun industri maka artinya ada sasaran pungutan  pajak baru
&amp;ldquo;Artinya ada yang kita pungut pajaknya, ada tambahan lagi. Dan yang  paling besar memang pajak dari Badan Usaha yaitu perusahaan atau PT.  Oleh sebab itu berikan dukungan penuh kepada dunia usaha yang ingin  investasi atau yang sudah ada untuk bisa kembali segera bangkit. Ini  penting sekali saya sampaikan,&amp;rdquo; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
