<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Industri Transportasi Makin Terpuruk, Larangan Mudik Dinilai Tidak Perlu</title><description>Larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 untuk operator transportasi baik darat, laut dan udara dinilai belum tentu efektif.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/04/15/320/2395478/industri-transportasi-makin-terpuruk-larangan-mudik-dinilai-tidak-perlu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/04/15/320/2395478/industri-transportasi-makin-terpuruk-larangan-mudik-dinilai-tidak-perlu"/><item><title>Industri Transportasi Makin Terpuruk, Larangan Mudik Dinilai Tidak Perlu</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/04/15/320/2395478/industri-transportasi-makin-terpuruk-larangan-mudik-dinilai-tidak-perlu</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/04/15/320/2395478/industri-transportasi-makin-terpuruk-larangan-mudik-dinilai-tidak-perlu</guid><pubDate>Kamis 15 April 2021 23:14 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/15/320/2395478/industri-transportasi-makin-terpuruk-larangan-mudik-dinilai-tidak-perlu-4EynAuSEAo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mudik (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/15/320/2395478/industri-transportasi-makin-terpuruk-larangan-mudik-dinilai-tidak-perlu-4EynAuSEAo.jpg</image><title>Mudik (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menilai larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 untuk operator transportasi baik darat, laut dan udara belum tentu efektif, sehingga tidak perlu diadakan.

&quot;Kondisi sektor transportasi selama pandemi yang sudah berlangsung lebih dari setahun ini sudah sangat terpuruk, apalagi jika pemerintah memberlakukan larangan mudik tahun ini akan makin terpuruk,&quot; kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto kepada media saat berbuka puasa bersama di Jakarta, Kamis (15/4/2021).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Mudik Dilarang, Organda: Mungkin Pemerintah Dalam Kondisi Khawatir
Dikatakan, untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19, pemerintah dapat melakukan pengendalian dan pengetatan terhadap angkutan umum dan angkutan pribadi yang melakukan perjalan dengan dilakukan pelacakan Covid-19.



Pelacakan dapat dilakukan, misalnya di terminal Tipe A menggunakan GeNose-19 yang berbiaya lebih murah. Akan lebih baik, kata Carmelita, apabila pelacakan penumpang tersebut dapat difasilitasi pemerintah, dengan dilakukan secara gratis selama angkutan lebaran.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Organda Kecewa Berat Mudik Dilarang
&quot;Belajar dari tahun lalu banyak pemudik yang tetap kucing-kucingan agar tetap bisa pulang ke kampung. Meski ada upaya penyekatan dan menghambat pergerakan orang di wilayah-wilayah perbatasan, tapi pemudik justru menggunakan angkutan ilegal berplat hitam,&quot; kata Carmelita.Diharapkan, petugas di lapangan dapat memastikan, penggunaan angkutan  ilegal pada angkutan mudik seperti tahun lalu tidak terjadi lagi. Belum  lagi banyak pemudik yang melakukan perjalanan ke kampung halaman  sebelum diberlakukannya pelarangan mudik.



Pelarangan mudik akan semakin memberatkan sektor angkutan darat, jika  setelah pelarangan mudik dilanjutkan penerapan Pembatasan Sosial  Berskala Besar (PSBB) karena terjadi lonjakan angka terpapar covid di  daerah. Ini akan memperparah penderitaan angkutan jalan.

Untuk itu, sangat diperlukan insentif untuk angkutan jalan. Insentif  yang diberikan selama ini masih bersifat umum dan belum ada insentif  khusus, misalnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara merata kepada  seluruh awak kendaraan.

&amp;ldquo;Jadi sebenarnya tidak perlu ada pelarangan mudik pada 2021, tapi  pelaksanaan mudiknya harus dilakukan dengan prosedur kesehatan yang  ketat,&amp;rdquo; ujar Carmelita.</description><content:encoded>JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menilai larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 untuk operator transportasi baik darat, laut dan udara belum tentu efektif, sehingga tidak perlu diadakan.

&quot;Kondisi sektor transportasi selama pandemi yang sudah berlangsung lebih dari setahun ini sudah sangat terpuruk, apalagi jika pemerintah memberlakukan larangan mudik tahun ini akan makin terpuruk,&quot; kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto kepada media saat berbuka puasa bersama di Jakarta, Kamis (15/4/2021).
 
&amp;nbsp;Baca juga: Mudik Dilarang, Organda: Mungkin Pemerintah Dalam Kondisi Khawatir
Dikatakan, untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19, pemerintah dapat melakukan pengendalian dan pengetatan terhadap angkutan umum dan angkutan pribadi yang melakukan perjalan dengan dilakukan pelacakan Covid-19.



Pelacakan dapat dilakukan, misalnya di terminal Tipe A menggunakan GeNose-19 yang berbiaya lebih murah. Akan lebih baik, kata Carmelita, apabila pelacakan penumpang tersebut dapat difasilitasi pemerintah, dengan dilakukan secara gratis selama angkutan lebaran.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Organda Kecewa Berat Mudik Dilarang
&quot;Belajar dari tahun lalu banyak pemudik yang tetap kucing-kucingan agar tetap bisa pulang ke kampung. Meski ada upaya penyekatan dan menghambat pergerakan orang di wilayah-wilayah perbatasan, tapi pemudik justru menggunakan angkutan ilegal berplat hitam,&quot; kata Carmelita.Diharapkan, petugas di lapangan dapat memastikan, penggunaan angkutan  ilegal pada angkutan mudik seperti tahun lalu tidak terjadi lagi. Belum  lagi banyak pemudik yang melakukan perjalanan ke kampung halaman  sebelum diberlakukannya pelarangan mudik.



Pelarangan mudik akan semakin memberatkan sektor angkutan darat, jika  setelah pelarangan mudik dilanjutkan penerapan Pembatasan Sosial  Berskala Besar (PSBB) karena terjadi lonjakan angka terpapar covid di  daerah. Ini akan memperparah penderitaan angkutan jalan.

Untuk itu, sangat diperlukan insentif untuk angkutan jalan. Insentif  yang diberikan selama ini masih bersifat umum dan belum ada insentif  khusus, misalnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara merata kepada  seluruh awak kendaraan.

&amp;ldquo;Jadi sebenarnya tidak perlu ada pelarangan mudik pada 2021, tapi  pelaksanaan mudiknya harus dilakukan dengan prosedur kesehatan yang  ketat,&amp;rdquo; ujar Carmelita.</content:encoded></item></channel></rss>
