<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Lagi, Cek Syarat Penerimanya</title><description>BLT UMKM tahap II segera cair sebesar Rp1,2 juta</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/04/16/320/2395279/blt-umkm-rp1-2-juta-cair-lagi-cek-syarat-penerimanya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/04/16/320/2395279/blt-umkm-rp1-2-juta-cair-lagi-cek-syarat-penerimanya"/><item><title>BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Lagi, Cek Syarat Penerimanya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/04/16/320/2395279/blt-umkm-rp1-2-juta-cair-lagi-cek-syarat-penerimanya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/04/16/320/2395279/blt-umkm-rp1-2-juta-cair-lagi-cek-syarat-penerimanya</guid><pubDate>Jum'at 16 April 2021 03:24 WIB</pubDate><dc:creator>Fariza Rizky Ananda</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/15/320/2395279/blt-umkm-rp1-2-juta-cair-lagi-cek-syarat-penerimanya-dxuWUUUjJ0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BLT UMKM Cair. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/15/320/2395279/blt-umkm-rp1-2-juta-cair-lagi-cek-syarat-penerimanya-dxuWUUUjJ0.jpg</image><title>BLT UMKM Cair. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - BLT UMKM tahap II segera cair sebesar Rp1,2 juta. Di mana saat ini, seluruh Dinas Koperasi dan UKM sedang melakukan pendataan pelaku usaha mana saja yang layak menerima BLT UMKM.
Ditargetkan ada sekitar 3 juta pelaku usaha yang akan menerima BLT Rp1,2 juta tersebut. Untuk yang lainnya sudah lebih dulu mendapat BLT UMKM tahap I.
Oleh karena itu, bagi yang memiliki usaha dan ingin mendapatkan BLT UMKM diharapkan membaca segala persyaratan dan berkas untuk mendapatkan dana segar tersebut.
Adapun syarat untuk menerima BLT UMKM ini adalah sebagai berikut:
1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
Baca Selengkapnya: Daftar ke Sini, BLT UMKM Rp1,2 Juta Langsung Cair

</description><content:encoded>JAKARTA - BLT UMKM tahap II segera cair sebesar Rp1,2 juta. Di mana saat ini, seluruh Dinas Koperasi dan UKM sedang melakukan pendataan pelaku usaha mana saja yang layak menerima BLT UMKM.
Ditargetkan ada sekitar 3 juta pelaku usaha yang akan menerima BLT Rp1,2 juta tersebut. Untuk yang lainnya sudah lebih dulu mendapat BLT UMKM tahap I.
Oleh karena itu, bagi yang memiliki usaha dan ingin mendapatkan BLT UMKM diharapkan membaca segala persyaratan dan berkas untuk mendapatkan dana segar tersebut.
Adapun syarat untuk menerima BLT UMKM ini adalah sebagai berikut:
1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
Baca Selengkapnya: Daftar ke Sini, BLT UMKM Rp1,2 Juta Langsung Cair

</content:encoded></item></channel></rss>
