<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Anjuran Nabi Muhammad SAW dalam Memilih Tempat Usaha dan Distribusi Produk</title><description>Konsep tempat penjualan atau berbisnis harus ditentukan pengusaha sebelum atau seiring berjalannya usaha.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/04/20/455/2397118/anjuran-nabi-muhammad-saw-dalam-memilih-tempat-usaha-dan-distribusi-produk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/04/20/455/2397118/anjuran-nabi-muhammad-saw-dalam-memilih-tempat-usaha-dan-distribusi-produk"/><item><title>Anjuran Nabi Muhammad SAW dalam Memilih Tempat Usaha dan Distribusi Produk</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/04/20/455/2397118/anjuran-nabi-muhammad-saw-dalam-memilih-tempat-usaha-dan-distribusi-produk</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/04/20/455/2397118/anjuran-nabi-muhammad-saw-dalam-memilih-tempat-usaha-dan-distribusi-produk</guid><pubDate>Selasa 20 April 2021 07:02 WIB</pubDate><dc:creator>Fariza Rizky Ananda</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/19/455/2397118/anjuran-nabi-muhammad-saw-dalam-memilih-tempat-usaha-dan-distribusi-produk-s29ei4zHuq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Ilustrasi Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/19/455/2397118/anjuran-nabi-muhammad-saw-dalam-memilih-tempat-usaha-dan-distribusi-produk-s29ei4zHuq.jpg</image><title>Foto: Ilustrasi Shutterstock</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Konsep tempat penjualan atau berbisnis harus ditentukan pengusaha sebelum atau seiring berjalannya usaha. Sebelum merilis produk ke pasaran, pengusaha harus menentukan di mana dia akan menjual produk barang atau jasanya. Dia juga bisa mengubah atau menambah tempat usaha jika hal tersebut diperlukan.
Konsep tempat dapat diartikan sebagai pemilihan tempat atau lokasi usaha. Perencanaan pemilihan lokasi yang baik tidak hanya berdasar pada istilah strategis, melihat jarak dengan pusat kota atau mudah tidaknya akomodasi. Pengusaha juga harus berdasar kepada kelebihan dan kekurangan perusahaannya.
Baca Juga: Strategi Dagang Nabi Muhammad SAW, Kenalkan Produk pun Dilakukan
 
Selain itu, konsep tempat ini juga bisa diartikan sebagai distribusi. Distribusi adalah bagaimana produk barang atau jasa sampai pada pengguna terakhir (end-user) atau pelanggan, dengan biaya yang seminimal mungkin tanpa mengurangi kepuasan pelanggan dan keseimbangan keuangan perusahaan.
Dilansir dari buku Strategi Andal dan Jitu Praktik Bisnis Nabi Muhammad karya Thorik Gunara dan Utus Hardiono Sudibyo, Senin (19/4/2021), hal yang perlu diperhatikan dari proses distribusi adalah setiap jaringan, relasi, agen dan distributor termasuk pelanggan harus mendapatkan pelayanan yang memuaskan dari pihak perusahaan. Ikatan yang terjalin dengan baik akan semakin mengefektifkan proses distribusi.
Baca Juga: Begini Cara Menentukan Waktu yang Tepat Memulai Usaha
 
Bagi seorang pemasar, tempat adalah bagaimana menempatkan produk atau jasa pada lokasi yang tepat dengan jumlah yang tidak berlebihan sesuai dengan permintaan pasar yang telah diperkirakan dengan biaya yang minimal dan kepuasan yang maksimal. Pada abad tujuh masehi lalu, Nabi Muhammad telah menekankan beberapa hal terkait tempat usaha dan distribusi dalam berbisnis.
Pada zaman tersebut, telah ada kecenderungan orang untuk memotong jalur distribusi. Hal ini membuat Nabi Muhammad melarang mencegat pelanggan sebelum tiba di pasar, dan melarang orang kota membeli dagangan orang desa, dengan tujuan menghindari adanya tengkulak (perantara).Pemotongan jalur distribusi bisa merugikan beberapa pihak. Contohnya  jika pergi ke pasar lalu membeli sayur langsung kepada petani yang  datang membawa hasil taninya, berarti kita memotong jalur distribusi  petani dan merugikan pedagang kios walaupun kita bisa mendapat barang  yang murah. Inilah yang dihindarkan oleh Nabi Muhammad.
Selain itu, menjadi perantara dengan maksud mendapat keuntungan dari  transaksi dengan cara yang tidak baik juga tidak boleh. Menurut Nabi  Muhammad, transaksi yang baik adalah yang di dalamnya tidak ada pihak  yang dirugikan dan saling menguntungkan. Beliau bersabda, &amp;ldquo;Tidak boleh  orang kota menjadi perantara niaga bagi orang desa. Biarkanlah orang  memperoleh rezeki Allah satu dari yang lainnya&amp;rdquo; (HR Muslim, dari Jabir  Ra).
Perantara yang dimaksud adalah tengkulak atau calo. Cara kerjanya  dengan membeli hasil bumi pada saat belum matang. Dengan membeli barang  tersebut, tengkulak bisa dapat harga yang murah dan bisa menjual kembali  dengan harga yang tinggi saat sudah matang.
Nabi Muhammad menekankan bahwa proses distribusi harus sesuai dengan  kesepakatan bersama dan tidak ada pihak yang dirugikan, baik dari pihak  produsen, distributor, agen, penjual, dan konsumen.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Konsep tempat penjualan atau berbisnis harus ditentukan pengusaha sebelum atau seiring berjalannya usaha. Sebelum merilis produk ke pasaran, pengusaha harus menentukan di mana dia akan menjual produk barang atau jasanya. Dia juga bisa mengubah atau menambah tempat usaha jika hal tersebut diperlukan.
Konsep tempat dapat diartikan sebagai pemilihan tempat atau lokasi usaha. Perencanaan pemilihan lokasi yang baik tidak hanya berdasar pada istilah strategis, melihat jarak dengan pusat kota atau mudah tidaknya akomodasi. Pengusaha juga harus berdasar kepada kelebihan dan kekurangan perusahaannya.
Baca Juga: Strategi Dagang Nabi Muhammad SAW, Kenalkan Produk pun Dilakukan
 
Selain itu, konsep tempat ini juga bisa diartikan sebagai distribusi. Distribusi adalah bagaimana produk barang atau jasa sampai pada pengguna terakhir (end-user) atau pelanggan, dengan biaya yang seminimal mungkin tanpa mengurangi kepuasan pelanggan dan keseimbangan keuangan perusahaan.
Dilansir dari buku Strategi Andal dan Jitu Praktik Bisnis Nabi Muhammad karya Thorik Gunara dan Utus Hardiono Sudibyo, Senin (19/4/2021), hal yang perlu diperhatikan dari proses distribusi adalah setiap jaringan, relasi, agen dan distributor termasuk pelanggan harus mendapatkan pelayanan yang memuaskan dari pihak perusahaan. Ikatan yang terjalin dengan baik akan semakin mengefektifkan proses distribusi.
Baca Juga: Begini Cara Menentukan Waktu yang Tepat Memulai Usaha
 
Bagi seorang pemasar, tempat adalah bagaimana menempatkan produk atau jasa pada lokasi yang tepat dengan jumlah yang tidak berlebihan sesuai dengan permintaan pasar yang telah diperkirakan dengan biaya yang minimal dan kepuasan yang maksimal. Pada abad tujuh masehi lalu, Nabi Muhammad telah menekankan beberapa hal terkait tempat usaha dan distribusi dalam berbisnis.
Pada zaman tersebut, telah ada kecenderungan orang untuk memotong jalur distribusi. Hal ini membuat Nabi Muhammad melarang mencegat pelanggan sebelum tiba di pasar, dan melarang orang kota membeli dagangan orang desa, dengan tujuan menghindari adanya tengkulak (perantara).Pemotongan jalur distribusi bisa merugikan beberapa pihak. Contohnya  jika pergi ke pasar lalu membeli sayur langsung kepada petani yang  datang membawa hasil taninya, berarti kita memotong jalur distribusi  petani dan merugikan pedagang kios walaupun kita bisa mendapat barang  yang murah. Inilah yang dihindarkan oleh Nabi Muhammad.
Selain itu, menjadi perantara dengan maksud mendapat keuntungan dari  transaksi dengan cara yang tidak baik juga tidak boleh. Menurut Nabi  Muhammad, transaksi yang baik adalah yang di dalamnya tidak ada pihak  yang dirugikan dan saling menguntungkan. Beliau bersabda, &amp;ldquo;Tidak boleh  orang kota menjadi perantara niaga bagi orang desa. Biarkanlah orang  memperoleh rezeki Allah satu dari yang lainnya&amp;rdquo; (HR Muslim, dari Jabir  Ra).
Perantara yang dimaksud adalah tengkulak atau calo. Cara kerjanya  dengan membeli hasil bumi pada saat belum matang. Dengan membeli barang  tersebut, tengkulak bisa dapat harga yang murah dan bisa menjual kembali  dengan harga yang tinggi saat sudah matang.
Nabi Muhammad menekankan bahwa proses distribusi harus sesuai dengan  kesepakatan bersama dan tidak ada pihak yang dirugikan, baik dari pihak  produsen, distributor, agen, penjual, dan konsumen.</content:encoded></item></channel></rss>
