<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>OJK Buka Lowongan Kerja, Cari Direktur hingga Staf</title><description>Otoritas Jasa Keuangan atau OJK membuka Rekrutmen Tenaga Kerja  Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Otoritas Jasa Keuangan Tahun  2021.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/04/21/455/2398392/ojk-buka-lowongan-kerja-cari-direktur-hingga-staf</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/04/21/455/2398392/ojk-buka-lowongan-kerja-cari-direktur-hingga-staf"/><item><title>OJK Buka Lowongan Kerja, Cari Direktur hingga Staf</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/04/21/455/2398392/ojk-buka-lowongan-kerja-cari-direktur-hingga-staf</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/04/21/455/2398392/ojk-buka-lowongan-kerja-cari-direktur-hingga-staf</guid><pubDate>Rabu 21 April 2021 14:04 WIB</pubDate><dc:creator>Hafid Fuad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/21/455/2398392/ojk-buka-lowongan-kerja-cari-direktur-hingga-staf-CHuTM8y6aQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lowongan Kerja (Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/21/455/2398392/ojk-buka-lowongan-kerja-cari-direktur-hingga-staf-CHuTM8y6aQ.jpg</image><title>Lowongan Kerja (Reuters)</title></images><description>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK membuka Rekrutmen Tenaga Kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2021. Lowongan kerja OJK ini ditujukan bagi lulusan minimal S1.

Setidaknya terdapat empat posisi yang dibuka pada lowongan kerja kali ini, yaitu Setingkat Direktur, Setingkat Kepala Bagian, Setingkat Kepala Sub Bagian, dan Setingkat Staff.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Pak Bas Buka Lowongan Kerja di Kementerian PUPR, Cek Syaratnya
Bagi yang tertarik mencoba mendaftar lowongan kerja OJK, berikut informasinya seperti dirangkum dari laman ojk.experd.com.

 
1. Setingkat Direktur

Penempatan: Jakarta
Kualifikasi:
1. Pendidikan minimal S2.
2. Usia maksimal 50 tahun per 1 Mei 2021.
3. Memiliki pengalaman kerja profesional yang memadai minimal selama 15 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.
4. Diutamakan memiliki sertifikat keahlian di bidang SDM, antara lain CHRP dan Certified Talent Management.
5. Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam penyusunan kebijakan, konsultansi, atau praktik/implementasi kebijakan di lembaga pemerintah/BUMN atau Lembaga Jasa Keuangan.
 
&amp;nbsp;Baca juga: LPS Buka Banyak Lowongan Kerja, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
 
2. Setingkat Kepala Bagian

Penempatan: Jakarta
Kualifikasi:

1. Pendidikan minimal S1.
2. Usia maksimal 45 tahun per 1 Mei 2021.
3. Memiliki pengalaman kerja profesional yang memadai minimal selama 10 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.
4. Diutamakan memiliki sertifikat keahlian di bidang SDM, antara lain CHRP dan Certified Talent Management.
5. Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam penyusunan kebijakan, konsultansi, atau praktik/implementasi kebijakan di lembaga pemerintah/BUMN atau Lembaga Jasa Keuangan.3. Setingkat Kepala Sub Bagian

Penempatan: Jakarta

Kualifikasi:

Pendidikan minimal S1.

1. Usia maksimal 40 tahun per 1 Mei 2021.
2. Memiliki pengalaman kerja professional yang memadai minimal selama  6 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.
3. Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam penyusunan kebijakan,  konsultansi, atau praktik/implementasi kebijakan di lembaga  pemerintah/BUMN atau Lembaga Jasa Keuangan.

4. Setingkat Staf

Penempatan: Jakarta

Kualifikasi:

1. Pendidikan minimal S1.
2. Usia maksimal 35 tahun per 1 Mei 2021.
3. Memiliki pengalaman kerja professional yang memadai minimal selama  3 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.
4. Terbiasa menggunakan teknologi informasi/aplikasi/tools yang mendukung pengalaman kerja.

Pendaftaran lowongan kerja OJK dilakukan secara online pada 19-25 April 2021.

Proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya. Hati-hati terhadap modus  penipuan dengan mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan dan EXPERD  Consultant.</description><content:encoded>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK membuka Rekrutmen Tenaga Kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2021. Lowongan kerja OJK ini ditujukan bagi lulusan minimal S1.

Setidaknya terdapat empat posisi yang dibuka pada lowongan kerja kali ini, yaitu Setingkat Direktur, Setingkat Kepala Bagian, Setingkat Kepala Sub Bagian, dan Setingkat Staff.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Pak Bas Buka Lowongan Kerja di Kementerian PUPR, Cek Syaratnya
Bagi yang tertarik mencoba mendaftar lowongan kerja OJK, berikut informasinya seperti dirangkum dari laman ojk.experd.com.

 
1. Setingkat Direktur

Penempatan: Jakarta
Kualifikasi:
1. Pendidikan minimal S2.
2. Usia maksimal 50 tahun per 1 Mei 2021.
3. Memiliki pengalaman kerja profesional yang memadai minimal selama 15 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.
4. Diutamakan memiliki sertifikat keahlian di bidang SDM, antara lain CHRP dan Certified Talent Management.
5. Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam penyusunan kebijakan, konsultansi, atau praktik/implementasi kebijakan di lembaga pemerintah/BUMN atau Lembaga Jasa Keuangan.
 
&amp;nbsp;Baca juga: LPS Buka Banyak Lowongan Kerja, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
 
2. Setingkat Kepala Bagian

Penempatan: Jakarta
Kualifikasi:

1. Pendidikan minimal S1.
2. Usia maksimal 45 tahun per 1 Mei 2021.
3. Memiliki pengalaman kerja profesional yang memadai minimal selama 10 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.
4. Diutamakan memiliki sertifikat keahlian di bidang SDM, antara lain CHRP dan Certified Talent Management.
5. Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam penyusunan kebijakan, konsultansi, atau praktik/implementasi kebijakan di lembaga pemerintah/BUMN atau Lembaga Jasa Keuangan.3. Setingkat Kepala Sub Bagian

Penempatan: Jakarta

Kualifikasi:

Pendidikan minimal S1.

1. Usia maksimal 40 tahun per 1 Mei 2021.
2. Memiliki pengalaman kerja professional yang memadai minimal selama  6 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.
3. Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam penyusunan kebijakan,  konsultansi, atau praktik/implementasi kebijakan di lembaga  pemerintah/BUMN atau Lembaga Jasa Keuangan.

4. Setingkat Staf

Penempatan: Jakarta

Kualifikasi:

1. Pendidikan minimal S1.
2. Usia maksimal 35 tahun per 1 Mei 2021.
3. Memiliki pengalaman kerja professional yang memadai minimal selama  3 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.
4. Terbiasa menggunakan teknologi informasi/aplikasi/tools yang mendukung pengalaman kerja.

Pendaftaran lowongan kerja OJK dilakukan secara online pada 19-25 April 2021.

Proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya. Hati-hati terhadap modus  penipuan dengan mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan dan EXPERD  Consultant.</content:encoded></item></channel></rss>
