<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BLT UMKM Bisa Dongkrak Perekonomian Indonesia Kuartal-I 2021</title><description>BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta pada tahap pertama telah diberikan kepada 9,8 juta pelaku usaha.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/04/22/320/2399084/blt-umkm-bisa-dongkrak-perekonomian-indonesia-kuartal-i-2021</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/04/22/320/2399084/blt-umkm-bisa-dongkrak-perekonomian-indonesia-kuartal-i-2021"/><item><title>BLT UMKM Bisa Dongkrak Perekonomian Indonesia Kuartal-I 2021</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/04/22/320/2399084/blt-umkm-bisa-dongkrak-perekonomian-indonesia-kuartal-i-2021</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/04/22/320/2399084/blt-umkm-bisa-dongkrak-perekonomian-indonesia-kuartal-i-2021</guid><pubDate>Kamis 22 April 2021 17:03 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/22/320/2399084/blt-umkm-bisa-dongkrak-perekonomian-indonesia-kuartal-i-2021-JKmSQjLtoN.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Rupiah (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/22/320/2399084/blt-umkm-bisa-dongkrak-perekonomian-indonesia-kuartal-i-2021-JKmSQjLtoN.jpeg</image><title>Uang Rupiah (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta pada tahap pertama telah diberikan kepada 9,8 juta pelaku usaha. Dengan adanya program tersebut, perekonomian Indonesia diyakini akan bangkit pada kuartal-I 2021.
&quot;Karena memang, untuk tahun 2021, beberapa penerima lama mendapatkan lagi, bersama penerima baru, yang dicairkan secepat mungkin, untuk mendongkrak ekonomi kita di kuartal I,&amp;rdquo; kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya dalam keterangan tertulis, Kamis (22/4/2021).
Baca Juga: Pelaku Usaha Tak Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta jika Terima KUR
 
Dia menjelaskan, bagi pelaku usaha mikro yang tidak lolos validasi sebagaimana dimaksud pasal 10A Permenkop 2 Tahun 2021 dapat diusulkan kembali pada tahun 2021 dengan mekanisme dan pengaturan tahun 2021.
&amp;ldquo;Disamping itu, secara bersamaan juga dapat diusulkan pelaku usaha mikro yang belum pernah diusulkan sama sekali tahun sebelumnya,&amp;rdquo; katanya.
Baca Juga: Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Begini Caranya
 
Dia menyebut, dengan adanya program bantuan pemerintah mayoritas UMKM optimis dapat bertahan lebih dari 12 bulan serta cukup optimis bahwa omset usaha dapat kembali normal dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.
&quot;Hal ini dikarenakan dana yang diperoleh dari program bantuan pemerintah di pergunakan untuk pembelian bahan baku (34%), pembelian barang modal (33%) serta 58%  membutuhkan tambahan modal mempercepat pemulihan usahanya,&quot; ujarnya.Selain itu, hasil berbagai survei menunjukkan bahwa bantuan modal  kerja ini sangat dibutuhkan bagi usaha mikro guna menjaga aktivitas  usahanya agar dapat bertahan dan membuka usahanya kembali bagi yang  sudah tutup dan mencegah mereka tidak jatuh ke dalam kategori masyarakat  pra sejahtera atau miskin serta menimbulkan risiko sosial di kemudian  hari.
&quot;Berdasarkan capaian atas program BLT UMKM tahun 2020 maka pemerintah  pada tahun 2021 melaksanakan kembali program tersebut dengan memberikan  kembali BPUM kepada pelaku usaha mikro penerima tahun 2020 dan berharap  mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-1,&quot; kata dia.</description><content:encoded>JAKARTA - BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta pada tahap pertama telah diberikan kepada 9,8 juta pelaku usaha. Dengan adanya program tersebut, perekonomian Indonesia diyakini akan bangkit pada kuartal-I 2021.
&quot;Karena memang, untuk tahun 2021, beberapa penerima lama mendapatkan lagi, bersama penerima baru, yang dicairkan secepat mungkin, untuk mendongkrak ekonomi kita di kuartal I,&amp;rdquo; kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya dalam keterangan tertulis, Kamis (22/4/2021).
Baca Juga: Pelaku Usaha Tak Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta jika Terima KUR
 
Dia menjelaskan, bagi pelaku usaha mikro yang tidak lolos validasi sebagaimana dimaksud pasal 10A Permenkop 2 Tahun 2021 dapat diusulkan kembali pada tahun 2021 dengan mekanisme dan pengaturan tahun 2021.
&amp;ldquo;Disamping itu, secara bersamaan juga dapat diusulkan pelaku usaha mikro yang belum pernah diusulkan sama sekali tahun sebelumnya,&amp;rdquo; katanya.
Baca Juga: Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Begini Caranya
 
Dia menyebut, dengan adanya program bantuan pemerintah mayoritas UMKM optimis dapat bertahan lebih dari 12 bulan serta cukup optimis bahwa omset usaha dapat kembali normal dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.
&quot;Hal ini dikarenakan dana yang diperoleh dari program bantuan pemerintah di pergunakan untuk pembelian bahan baku (34%), pembelian barang modal (33%) serta 58%  membutuhkan tambahan modal mempercepat pemulihan usahanya,&quot; ujarnya.Selain itu, hasil berbagai survei menunjukkan bahwa bantuan modal  kerja ini sangat dibutuhkan bagi usaha mikro guna menjaga aktivitas  usahanya agar dapat bertahan dan membuka usahanya kembali bagi yang  sudah tutup dan mencegah mereka tidak jatuh ke dalam kategori masyarakat  pra sejahtera atau miskin serta menimbulkan risiko sosial di kemudian  hari.
&quot;Berdasarkan capaian atas program BLT UMKM tahun 2020 maka pemerintah  pada tahun 2021 melaksanakan kembali program tersebut dengan memberikan  kembali BPUM kepada pelaku usaha mikro penerima tahun 2020 dan berharap  mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-1,&quot; kata dia.</content:encoded></item></channel></rss>
