<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Anggaran THR PNS Rp30,6 Triliun, Eselon I dan II Bukan Prioritas?</title><description>Anggaran Rp30,6 triliun sudah disiapkan untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/04/24/320/2399795/anggaran-thr-pns-rp30-6-triliun-eselon-i-dan-ii-bukan-prioritas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/04/24/320/2399795/anggaran-thr-pns-rp30-6-triliun-eselon-i-dan-ii-bukan-prioritas"/><item><title>Anggaran THR PNS Rp30,6 Triliun, Eselon I dan II Bukan Prioritas?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/04/24/320/2399795/anggaran-thr-pns-rp30-6-triliun-eselon-i-dan-ii-bukan-prioritas</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/04/24/320/2399795/anggaran-thr-pns-rp30-6-triliun-eselon-i-dan-ii-bukan-prioritas</guid><pubDate>Sabtu 24 April 2021 04:31 WIB</pubDate><dc:creator>Fariza Rizky Ananda</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/23/320/2399795/anggaran-thr-pns-rp30-6-triliun-eselon-i-dan-ii-bukan-prioritas-F2ngvaIS5i.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rupiah (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/23/320/2399795/anggaran-thr-pns-rp30-6-triliun-eselon-i-dan-ii-bukan-prioritas-F2ngvaIS5i.jpg</image><title>Rupiah (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Anggaran Rp30,6 triliun sudah disiapkan untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS), baik di pusat maupun daerah. Pemerintah pastikan pencairan THR PNS pada H-10 sampai H-5 lebaran.

Seperti diketahui pada tahun lalu eselon I dan II PNS tidak mendapatkan THR. Jika tahun ini kebijakan THRnya sama seperti tahun lalu, Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah mengatakan akan memahami kebijakan tersebut.

&amp;ldquo;Tapi kita memahami situasi keuangan negara. Andai kata negara tidak mampu memberikan kepada golongan pejabat eselon I dan II kita maklumi,&amp;rdquo; ujarnya.

Namun, dia meminta agar untuk PNS dengan golongan dan jabatan tertentu tetap diberikan THR. Misalnya saja pensiunan, pegawai golongan III, golongan II, dan golongan I wajib diberikan THR.

&amp;ldquo;Kalau eselon I,eselon II ya itu insyallah sudah berkecukupan gitu. Yang sangat membutuhkan diberikan. Guru, tenaga kesehatan yang banyak berjuang di covid ini untuk diutamakan. Kalau diberi semua alhamdulillah,&amp;rdquo; katanya.



Baca selengkapnya: Anggaran Rp30,6 Triliun, Semua PNS Dapat THR?</description><content:encoded>JAKARTA - Anggaran Rp30,6 triliun sudah disiapkan untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS), baik di pusat maupun daerah. Pemerintah pastikan pencairan THR PNS pada H-10 sampai H-5 lebaran.

Seperti diketahui pada tahun lalu eselon I dan II PNS tidak mendapatkan THR. Jika tahun ini kebijakan THRnya sama seperti tahun lalu, Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah mengatakan akan memahami kebijakan tersebut.

&amp;ldquo;Tapi kita memahami situasi keuangan negara. Andai kata negara tidak mampu memberikan kepada golongan pejabat eselon I dan II kita maklumi,&amp;rdquo; ujarnya.

Namun, dia meminta agar untuk PNS dengan golongan dan jabatan tertentu tetap diberikan THR. Misalnya saja pensiunan, pegawai golongan III, golongan II, dan golongan I wajib diberikan THR.

&amp;ldquo;Kalau eselon I,eselon II ya itu insyallah sudah berkecukupan gitu. Yang sangat membutuhkan diberikan. Guru, tenaga kesehatan yang banyak berjuang di covid ini untuk diutamakan. Kalau diberi semua alhamdulillah,&amp;rdquo; katanya.



Baca selengkapnya: Anggaran Rp30,6 Triliun, Semua PNS Dapat THR?</content:encoded></item></channel></rss>
