<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wapres Sebut Wakaf Uang Bisa Diinvestasikan di Mana Saja</title><description>Pemerintah telah memperluas jenis dari wakaf.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/04/27/278/2401720/wapres-sebut-wakaf-uang-bisa-diinvestasikan-di-mana-saja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/04/27/278/2401720/wapres-sebut-wakaf-uang-bisa-diinvestasikan-di-mana-saja"/><item><title>Wapres Sebut Wakaf Uang Bisa Diinvestasikan di Mana Saja</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/04/27/278/2401720/wapres-sebut-wakaf-uang-bisa-diinvestasikan-di-mana-saja</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/04/27/278/2401720/wapres-sebut-wakaf-uang-bisa-diinvestasikan-di-mana-saja</guid><pubDate>Selasa 27 April 2021 17:50 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/27/278/2401720/wapres-sebut-wakaf-uang-bisa-diinvestasikan-di-mana-saja-Ya7R1wxmOs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Maruf Amin (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/27/278/2401720/wapres-sebut-wakaf-uang-bisa-diinvestasikan-di-mana-saja-Ya7R1wxmOs.jpg</image><title>Maruf Amin (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah telah memperluas jenis dari wakaf. Dari yang semula hanya berbentuk tanah, kini sudah bertransformasi juga dengan berbentuk wakaf uang.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, dengan bertransformasinya menjadi wakaf uang, maka bisa digunakan untuk investasi di berbagai portofolio. Nantinya hasil investasi tersebut bisa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Wapres: Banyak Aset Wakaf Properti di RI Belum Dikembangkan Secara Maksimal
&quot;Sekarang kita transformasikan ke wakaf uang, sehingga bisa diinvestasikan di berbagai portfolio,&quot; ujarnya dalam keterangannya, Selasa (27/4/2021).

Selain transformasi di wakaf, Wapres juga meminta agar pengelolaan zakat bisa bergerak ke arah digital.  Pasalnya lanjut Wapres, di era modern sekarang ini digitalisasi sudah diakui dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan aktivitas-aktivitasnya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Dana Kelola Haji Rp140 Triliun, Wapres Sarankan Investasi ke Wakaf hingga SBN
&quot;Jadi, jangan kemudian penerimaan digitalisasi dan kanal-kanal yang harus juga memudahkan untuk bisa sampai. Ini juga sedang kita pikirkan baik kanal untuk zakat maupun kanal untuk wakaf,&quot; ucapnya.Selain itu, Wapres juga meminta agar lembaga-lembaga pengelola zakat  ini untuk lebih diperkuat. Dan juga diminta agar distribusi zakat ini  bisa tepat sasaran.

&amp;ldquo;Karena kita ingin kepercayaan masyarakat kepada lembaga ini terus  diperkuat, sehingga masyarakat tidak ingin selalu memberikan langsung  zakat kepada sesama masyarakat yang kemungkinan penggunaannya bisa  kurang merata. Kalau melalui lembaga, baik BAZNAS (Badan Amil Zakat  Nasional) maupun LAZ (Lembaga Amil Zakat), itu kita sudah pastikan bisa  nantinya bersifat memperbaiki, lalu arah distribusinya ke tempat yang  jelas supaya tepat sasaran,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah telah memperluas jenis dari wakaf. Dari yang semula hanya berbentuk tanah, kini sudah bertransformasi juga dengan berbentuk wakaf uang.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, dengan bertransformasinya menjadi wakaf uang, maka bisa digunakan untuk investasi di berbagai portofolio. Nantinya hasil investasi tersebut bisa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Wapres: Banyak Aset Wakaf Properti di RI Belum Dikembangkan Secara Maksimal
&quot;Sekarang kita transformasikan ke wakaf uang, sehingga bisa diinvestasikan di berbagai portfolio,&quot; ujarnya dalam keterangannya, Selasa (27/4/2021).

Selain transformasi di wakaf, Wapres juga meminta agar pengelolaan zakat bisa bergerak ke arah digital.  Pasalnya lanjut Wapres, di era modern sekarang ini digitalisasi sudah diakui dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan aktivitas-aktivitasnya.
 
&amp;nbsp;Baca juga: Dana Kelola Haji Rp140 Triliun, Wapres Sarankan Investasi ke Wakaf hingga SBN
&quot;Jadi, jangan kemudian penerimaan digitalisasi dan kanal-kanal yang harus juga memudahkan untuk bisa sampai. Ini juga sedang kita pikirkan baik kanal untuk zakat maupun kanal untuk wakaf,&quot; ucapnya.Selain itu, Wapres juga meminta agar lembaga-lembaga pengelola zakat  ini untuk lebih diperkuat. Dan juga diminta agar distribusi zakat ini  bisa tepat sasaran.

&amp;ldquo;Karena kita ingin kepercayaan masyarakat kepada lembaga ini terus  diperkuat, sehingga masyarakat tidak ingin selalu memberikan langsung  zakat kepada sesama masyarakat yang kemungkinan penggunaannya bisa  kurang merata. Kalau melalui lembaga, baik BAZNAS (Badan Amil Zakat  Nasional) maupun LAZ (Lembaga Amil Zakat), itu kita sudah pastikan bisa  nantinya bersifat memperbaiki, lalu arah distribusinya ke tempat yang  jelas supaya tepat sasaran,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
