<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Asyik, KFC Bayar THR Karyawan H-7 Lebaran</title><description>Manajemen PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) menjelaskan KFC akan membayar THR karyawan pada H-7 Lebaran.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/04/27/320/2401717/asyik-kfc-bayar-thr-karyawan-h-7-lebaran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/04/27/320/2401717/asyik-kfc-bayar-thr-karyawan-h-7-lebaran"/><item><title>Asyik, KFC Bayar THR Karyawan H-7 Lebaran</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/04/27/320/2401717/asyik-kfc-bayar-thr-karyawan-h-7-lebaran</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/04/27/320/2401717/asyik-kfc-bayar-thr-karyawan-h-7-lebaran</guid><pubDate>Selasa 27 April 2021 17:47 WIB</pubDate><dc:creator>Aditya Pratama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/27/320/2401717/asyik-kfc-bayar-thr-karyawan-h-7-lebaran-cuaFXjsd1y.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/27/320/2401717/asyik-kfc-bayar-thr-karyawan-h-7-lebaran-cuaFXjsd1y.jpg</image><title>Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Manajemen PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) menjelaskan KFC akan membayar THR karyawan pada H-7 Lebaran.
&quot;Untuk THR 2021 akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan peraturan ketenagakerjaan dan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja tentang THR 2021 yaitu tujuh hari sebelum Hari Raya,&quot; ucap Direktur Fast Food Indonesia Dalimin Juwono dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (27/4/2021).
Baca Juga: Karyawan Demo soal Gaji dan THR, Ini Penjelasan KFC
 
Terkait rencana dan jadwal Perseroan untuk melunasi kewajiban kepada karyawan, Dalimin menuturkan, pihaknya dengan SPFFI telah sepakat dan berencana untuk melunasi kewajiban Perseroan.
&quot;Seiring dengan harapan Perseroan akan naiknya tren pendapatan Perseroan setelah mencapai suatu target pendapatan tertentu yang disepakati dengan SPFFI,&quot; tuturnya.
Baca Juga: Pekerja Demo KFC Gegara Gaji dan THR, Ini Kondisi Perusahaan Babak Belur Selama Covid-19
 
Mengenai nilai beban gaji, tunjangan, upah dan THR yang belum dibayarkan sampai 31 Desember 2020, hal tersebut akan disajikan dalam Laporan Keuangan per 31 Desember 2020 pada akhir April 2021.&quot;Nilai ini akan terus menurun sejalan dengan pembayaran, namun THR 2020 sudah terbayarkan pada tahun 2020 juga,&quot; kata dia.
Dia mengatakan, nilai beban gaji dan tunjangan yang belum terbayarkan  sampai dengan 31 Desember 2021 akan terus menurun dan akan terlihat  serta disajikan oleh Perseroan dalam Laporan Keuangan 31 Desember 2021  pada akhir Maret 2022.</description><content:encoded>JAKARTA - Manajemen PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) menjelaskan KFC akan membayar THR karyawan pada H-7 Lebaran.
&quot;Untuk THR 2021 akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan peraturan ketenagakerjaan dan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja tentang THR 2021 yaitu tujuh hari sebelum Hari Raya,&quot; ucap Direktur Fast Food Indonesia Dalimin Juwono dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (27/4/2021).
Baca Juga: Karyawan Demo soal Gaji dan THR, Ini Penjelasan KFC
 
Terkait rencana dan jadwal Perseroan untuk melunasi kewajiban kepada karyawan, Dalimin menuturkan, pihaknya dengan SPFFI telah sepakat dan berencana untuk melunasi kewajiban Perseroan.
&quot;Seiring dengan harapan Perseroan akan naiknya tren pendapatan Perseroan setelah mencapai suatu target pendapatan tertentu yang disepakati dengan SPFFI,&quot; tuturnya.
Baca Juga: Pekerja Demo KFC Gegara Gaji dan THR, Ini Kondisi Perusahaan Babak Belur Selama Covid-19
 
Mengenai nilai beban gaji, tunjangan, upah dan THR yang belum dibayarkan sampai 31 Desember 2020, hal tersebut akan disajikan dalam Laporan Keuangan per 31 Desember 2020 pada akhir April 2021.&quot;Nilai ini akan terus menurun sejalan dengan pembayaran, namun THR 2020 sudah terbayarkan pada tahun 2020 juga,&quot; kata dia.
Dia mengatakan, nilai beban gaji dan tunjangan yang belum terbayarkan  sampai dengan 31 Desember 2021 akan terus menurun dan akan terlihat  serta disajikan oleh Perseroan dalam Laporan Keuangan 31 Desember 2021  pada akhir Maret 2022.</content:encoded></item></channel></rss>
