<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kenaikan Tarif Tol Ngawi-Kertosono Berlaku Hari Ini</title><description>Mulai hari ini ada beberapa ruas tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang mengalami penyesuaian tarif.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/04/29/320/2402598/kenaikan-tarif-tol-ngawi-kertosono-berlaku-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/04/29/320/2402598/kenaikan-tarif-tol-ngawi-kertosono-berlaku-hari-ini"/><item><title>Kenaikan Tarif Tol Ngawi-Kertosono Berlaku Hari Ini</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/04/29/320/2402598/kenaikan-tarif-tol-ngawi-kertosono-berlaku-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/04/29/320/2402598/kenaikan-tarif-tol-ngawi-kertosono-berlaku-hari-ini</guid><pubDate>Kamis 29 April 2021 08:38 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/29/320/2402598/kenaikan-tarif-tol-ngawi-kertosono-berlaku-hari-ini-QfROcPa6xy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gerbang Tol (okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/29/320/2402598/kenaikan-tarif-tol-ngawi-kertosono-berlaku-hari-ini-QfROcPa6xy.jpg</image><title>Gerbang Tol (okezone)</title></images><description>JAKARTA - Mulai hari ini ada beberapa ruas tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang mengalami penyesuaian tarif. Salah satunya adalah ruas tol Ngawi Kertosono yang mengalami penyesuaian sejak pukul 00.00 WIB hari ini.
&amp;nbsp;
Penyesuaian ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 261/KPTS/M/2021 Tanggal 3 Maret 2021.
&amp;nbsp;Baca juga: Pengumuman, Besok Tarif Tol Ngawi-Kertosono Naik
Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Serta pada pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
&amp;nbsp;
Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Jika mengacu pada inflasi sebesar 3,38%, maka tarif tol Ngawi-Kertosono untuk golongan 1 dengan rute terjauh naik dari Rp88.000 menjadi Rp91.000.
&amp;nbsp;Baca juga: Tarif 29 Ruas Tol Waskita Bakal Naik, Berapa Besarannya?
Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru mengatakan, kenaikan tarif ini disetujui setelah perseroan telah memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) sebagai persyaratan kenaiak tarif tol. Selain itu juga sosialisasi telah dilakukan oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

&amp;ldquo;Jasa Marga telah memenuhi seluruh SPM yang dipersyaratkan,&amp;rdquo; ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (29/4/2021).Dwimawan menambahkan, pihaknha telah melaksanakan berbagai perbaikan  pelayanan. Di mana perbaikan mencakup layanan transaksi, layanan lalu  lintas dan layanan konstruksi, yang dilakukan dalam rangka memberikan  keamanan, kenyamanan, dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.



Adapun perbaikan pelayanan yang dilakukan di Jalan Tol  Ngawi-Kertosono seperti peningkatan layanan di bidang transaksi antara  lain, penambahan Gardu Reversible pada Gerbang Tol (GT) serta Pengadaan  Mobile Reader sebanyak 10 buah yang tersebar di 3 Gerbang Tol Ruas Ngawi  &amp;ndash; Kertosono.



Kemudian, perbaikan pada bidang layanan lalu lintas dilakukan  kegiatan penambahan fasilitas jalan tol seperti pemasangan Smart CCTV di  KM 579 A (IC Ngawi) dan KM 611 B (IC Caruban), membangun lokasi  penindakan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di KM 649+000 jalur  arah Jakarta, pemasangan Weigh in Motion (WIM) di KM 654+800 jalur arah  Jakarta, penggantian end section guardrail di sepanjang ruas jalan tol,  pemasangan rambu chevron elektronik, pembuatan singing road, pemasangan  LED Biru pada beberapa lokasi dan penambahan armada derek dan patroli.



Sedangkan dalam hal layanan konstruksi dilakukan pekerjaan Overlay  pada oprit jembatan maupun  underpas, perbaikan rigid pada jalur yang  mengalami kerusakan dengan dilakukan grouting dan sealant, perbaikan  perbaikan bahu jalan dengan leveling, penutupan pothole dengan patching,  Pemasangan PJU, serta pekerjaan pengujian kekesatan dan kerataan pada  ruas jalan tol.



&amp;ldquo;Untuk memastikan masyarakat menerima informasi penyesuaian tarif  dengan baik, Jasa Marga melakukan sosialisasi melalui berbagai media  komunikasi, diantaranya media sosial, media luar ruang/spanduk hingga  Variable Message Sign,&amp;rdquo; jelasnya.



Berikut Rincian Tarif Baru Tol Ngawi-Kertosono:1. Asal Perjalanan Klitik
 
&amp;nbsp;


 
a. Klitik - Madiun

- Golongan I	  Rp20.000

- Golongan II  Rp31.000

- Golongan III Rp31.000

- Golongan IV  Rp41.000

- Golongan V   Rp41.000



 
b. Klitik - Caruban

- Golongan I   Rp29.000

- Golongan II  Rp44.000

- Golongan III Rp44.000

- Golongan IV  Rp59.000

- Golongan V   Rp59.000



 
c. Klitik - Nganjuk

- Golongan I   Rp66.000

- Golongan II  Rp99.000

- Golongan III Rp99.000

- Golongan IV  Rp131.000

- Golongan V   Rp131.000



 
d. Klitik - Kertosono

- Golongan I   Rp91.000

- Golongan II  Rp136.000

- Golongan III Rp136.000

- Golongan IV  Rp181.000

- Golongan V   Rp181.000



 
2. Asal Madiun



 
a. Madiun - Klitik

- Golongan I	  Rp20.000

- Golongan II  Rp31.000

- Golongan III Rp31.000

- Golongan IV  Rp41.000

- Golongan V   Rp41.000



 
b. Madiun - Caruban

- Golongan I	  Rp8.500

- Golongan II  Rp13.000

- Golongan III Rp13.000

- Golongan IV  Rp17.000

- Golongan V   Rp17.000



 
c. Madiun - Nganjuk

- Golongan I	  Rp45.000

- Golongan II  Rp67.000

- Golongan III Rp67.000

- Golongan IV  Rp90.000

- Golongan V   Rp90.000



 
d. Madiun - Kertosono

- Golongan I	  Rp70.000

- Golongan II  Rp105.000

- Golongan III Rp105.000

- Golongan IV  Rp141.000

- Golongan V   Rp141.000



 
3. Asal Caruban



 
a. Caruban - Klitik

- Golongan I   Rp29.000

- Golongan II  Rp44.000

- Golongan III Rp44.000

- Golongan IV  Rp59.000

- Golongan V   Rp59.000



 
b. Caruban - Madiun

- Golongan I	  Rp8.500

- Golongan II  Rp13.000

- Golongan III Rp13.000

- Golongan IV  Rp17.000

- Golongan V   Rp17.000



 
c. Caruban - Nganjuk
 
&amp;nbsp;
- Golongan I	  Rp36.000

- Golongan II  Rp54.000

- Golongan III Rp54.000

- Golongan IV  Rp73.000

- Golongan V   Rp73.000



 
d. Caruban - Kertosono

- Golongan I	  Rp61.000

- Golongan II  Rp92.000

- Golongan III Rp92.000

- Golongan IV  Rp123.000

- Golongan V   Rp123.000


&amp;nbsp;
 
4. Asal Nganjuk
 
&amp;nbsp;


 
a. Nganjuk - Klitik
 
&amp;nbsp;
- Golongan I   Rp66.000

- Golongan II  Rp99.000

- Golongan III Rp99.000

- Golongan IV  Rp131.000

- Golongan V   Rp131.000



 
b. Nganjuk - Madiun

- Golongan I	  Rp45.000

- Golongan II  Rp67.000

- Golongan III Rp67.000

- Golongan IV  Rp90.000

- Golongan V   Rp90.000



 
c. Nganjuk - Caruban

- Golongan I	  Rp36.000

- Golongan II  Rp54.000

- Golongan III Rp54.000

- Golongan IV  Rp73.000

- Golongan V   Rp73.000



 
d. Nganjuk - Kertosono

- Golongan I	  Rp25.000

- Golongan II  Rp38.000

- Golongan III Rp38.000

- Golongan IV  Rp50.000

- Golongan V   Rp50.000



 
5. Asal Kertosono
 
&amp;nbsp;


 
a. Kertosono - Klitik

- Golongan I   Rp91.000

- Golongan II  Rp136.000

- Golongan III Rp136.000

- Golongan IV  Rp181.000

- Golongan V   Rp181.000



 
b. Kertsono - Madiun

- Golongan I	  Rp70.000

- Golongan II  Rp105.000

- Golongan III Rp105.000

- Golongan IV  Rp141.000

- Golongan V   Rp141.000



 
c. Kertosono - Caruban

- Golongan I	  Rp61.000

- Golongan II  Rp92.000

- Golongan III Rp92.000

- Golongan IV  Rp123.000

- Golongan V   Rp123.000



 
d. Kertosono - Nganjuk

- Golongan I Rp25.000

- Golongan II  Rp38.000

- Golongan III Rp38.000

- Golongan IV  Rp50.000

- Golongan V   Rp50.000</description><content:encoded>JAKARTA - Mulai hari ini ada beberapa ruas tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang mengalami penyesuaian tarif. Salah satunya adalah ruas tol Ngawi Kertosono yang mengalami penyesuaian sejak pukul 00.00 WIB hari ini.
&amp;nbsp;
Penyesuaian ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 261/KPTS/M/2021 Tanggal 3 Maret 2021.
&amp;nbsp;Baca juga: Pengumuman, Besok Tarif Tol Ngawi-Kertosono Naik
Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Serta pada pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
&amp;nbsp;
Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Jika mengacu pada inflasi sebesar 3,38%, maka tarif tol Ngawi-Kertosono untuk golongan 1 dengan rute terjauh naik dari Rp88.000 menjadi Rp91.000.
&amp;nbsp;Baca juga: Tarif 29 Ruas Tol Waskita Bakal Naik, Berapa Besarannya?
Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru mengatakan, kenaikan tarif ini disetujui setelah perseroan telah memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) sebagai persyaratan kenaiak tarif tol. Selain itu juga sosialisasi telah dilakukan oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

&amp;ldquo;Jasa Marga telah memenuhi seluruh SPM yang dipersyaratkan,&amp;rdquo; ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (29/4/2021).Dwimawan menambahkan, pihaknha telah melaksanakan berbagai perbaikan  pelayanan. Di mana perbaikan mencakup layanan transaksi, layanan lalu  lintas dan layanan konstruksi, yang dilakukan dalam rangka memberikan  keamanan, kenyamanan, dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.



Adapun perbaikan pelayanan yang dilakukan di Jalan Tol  Ngawi-Kertosono seperti peningkatan layanan di bidang transaksi antara  lain, penambahan Gardu Reversible pada Gerbang Tol (GT) serta Pengadaan  Mobile Reader sebanyak 10 buah yang tersebar di 3 Gerbang Tol Ruas Ngawi  &amp;ndash; Kertosono.



Kemudian, perbaikan pada bidang layanan lalu lintas dilakukan  kegiatan penambahan fasilitas jalan tol seperti pemasangan Smart CCTV di  KM 579 A (IC Ngawi) dan KM 611 B (IC Caruban), membangun lokasi  penindakan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di KM 649+000 jalur  arah Jakarta, pemasangan Weigh in Motion (WIM) di KM 654+800 jalur arah  Jakarta, penggantian end section guardrail di sepanjang ruas jalan tol,  pemasangan rambu chevron elektronik, pembuatan singing road, pemasangan  LED Biru pada beberapa lokasi dan penambahan armada derek dan patroli.



Sedangkan dalam hal layanan konstruksi dilakukan pekerjaan Overlay  pada oprit jembatan maupun  underpas, perbaikan rigid pada jalur yang  mengalami kerusakan dengan dilakukan grouting dan sealant, perbaikan  perbaikan bahu jalan dengan leveling, penutupan pothole dengan patching,  Pemasangan PJU, serta pekerjaan pengujian kekesatan dan kerataan pada  ruas jalan tol.



&amp;ldquo;Untuk memastikan masyarakat menerima informasi penyesuaian tarif  dengan baik, Jasa Marga melakukan sosialisasi melalui berbagai media  komunikasi, diantaranya media sosial, media luar ruang/spanduk hingga  Variable Message Sign,&amp;rdquo; jelasnya.



Berikut Rincian Tarif Baru Tol Ngawi-Kertosono:1. Asal Perjalanan Klitik
 
&amp;nbsp;


 
a. Klitik - Madiun

- Golongan I	  Rp20.000

- Golongan II  Rp31.000

- Golongan III Rp31.000

- Golongan IV  Rp41.000

- Golongan V   Rp41.000



 
b. Klitik - Caruban

- Golongan I   Rp29.000

- Golongan II  Rp44.000

- Golongan III Rp44.000

- Golongan IV  Rp59.000

- Golongan V   Rp59.000



 
c. Klitik - Nganjuk

- Golongan I   Rp66.000

- Golongan II  Rp99.000

- Golongan III Rp99.000

- Golongan IV  Rp131.000

- Golongan V   Rp131.000



 
d. Klitik - Kertosono

- Golongan I   Rp91.000

- Golongan II  Rp136.000

- Golongan III Rp136.000

- Golongan IV  Rp181.000

- Golongan V   Rp181.000



 
2. Asal Madiun



 
a. Madiun - Klitik

- Golongan I	  Rp20.000

- Golongan II  Rp31.000

- Golongan III Rp31.000

- Golongan IV  Rp41.000

- Golongan V   Rp41.000



 
b. Madiun - Caruban

- Golongan I	  Rp8.500

- Golongan II  Rp13.000

- Golongan III Rp13.000

- Golongan IV  Rp17.000

- Golongan V   Rp17.000



 
c. Madiun - Nganjuk

- Golongan I	  Rp45.000

- Golongan II  Rp67.000

- Golongan III Rp67.000

- Golongan IV  Rp90.000

- Golongan V   Rp90.000



 
d. Madiun - Kertosono

- Golongan I	  Rp70.000

- Golongan II  Rp105.000

- Golongan III Rp105.000

- Golongan IV  Rp141.000

- Golongan V   Rp141.000



 
3. Asal Caruban



 
a. Caruban - Klitik

- Golongan I   Rp29.000

- Golongan II  Rp44.000

- Golongan III Rp44.000

- Golongan IV  Rp59.000

- Golongan V   Rp59.000



 
b. Caruban - Madiun

- Golongan I	  Rp8.500

- Golongan II  Rp13.000

- Golongan III Rp13.000

- Golongan IV  Rp17.000

- Golongan V   Rp17.000



 
c. Caruban - Nganjuk
 
&amp;nbsp;
- Golongan I	  Rp36.000

- Golongan II  Rp54.000

- Golongan III Rp54.000

- Golongan IV  Rp73.000

- Golongan V   Rp73.000



 
d. Caruban - Kertosono

- Golongan I	  Rp61.000

- Golongan II  Rp92.000

- Golongan III Rp92.000

- Golongan IV  Rp123.000

- Golongan V   Rp123.000


&amp;nbsp;
 
4. Asal Nganjuk
 
&amp;nbsp;


 
a. Nganjuk - Klitik
 
&amp;nbsp;
- Golongan I   Rp66.000

- Golongan II  Rp99.000

- Golongan III Rp99.000

- Golongan IV  Rp131.000

- Golongan V   Rp131.000



 
b. Nganjuk - Madiun

- Golongan I	  Rp45.000

- Golongan II  Rp67.000

- Golongan III Rp67.000

- Golongan IV  Rp90.000

- Golongan V   Rp90.000



 
c. Nganjuk - Caruban

- Golongan I	  Rp36.000

- Golongan II  Rp54.000

- Golongan III Rp54.000

- Golongan IV  Rp73.000

- Golongan V   Rp73.000



 
d. Nganjuk - Kertosono

- Golongan I	  Rp25.000

- Golongan II  Rp38.000

- Golongan III Rp38.000

- Golongan IV  Rp50.000

- Golongan V   Rp50.000



 
5. Asal Kertosono
 
&amp;nbsp;


 
a. Kertosono - Klitik

- Golongan I   Rp91.000

- Golongan II  Rp136.000

- Golongan III Rp136.000

- Golongan IV  Rp181.000

- Golongan V   Rp181.000



 
b. Kertsono - Madiun

- Golongan I	  Rp70.000

- Golongan II  Rp105.000

- Golongan III Rp105.000

- Golongan IV  Rp141.000

- Golongan V   Rp141.000



 
c. Kertosono - Caruban

- Golongan I	  Rp61.000

- Golongan II  Rp92.000

- Golongan III Rp92.000

- Golongan IV  Rp123.000

- Golongan V   Rp123.000



 
d. Kertosono - Nganjuk

- Golongan I Rp25.000

- Golongan II  Rp38.000

- Golongan III Rp38.000

- Golongan IV  Rp50.000

- Golongan V   Rp50.000</content:encoded></item></channel></rss>
