<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Keluar dari Jebakan Negara Berkembang, RI Andalkan UU Ciptaker</title><description>Indonesia menghadapi tantangan di depan untuk dapat keluar dari middle income trap dan meraih cita-cita menjadi Indonesia Maju.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/04/30/320/2403258/keluar-dari-jebakan-negara-berkembang-ri-andalkan-uu-ciptaker</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/04/30/320/2403258/keluar-dari-jebakan-negara-berkembang-ri-andalkan-uu-ciptaker"/><item><title>Keluar dari Jebakan Negara Berkembang, RI Andalkan UU Ciptaker</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/04/30/320/2403258/keluar-dari-jebakan-negara-berkembang-ri-andalkan-uu-ciptaker</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/04/30/320/2403258/keluar-dari-jebakan-negara-berkembang-ri-andalkan-uu-ciptaker</guid><pubDate>Jum'at 30 April 2021 09:59 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/30/320/2403258/keluar-dari-jebakan-negara-berkembang-ri-andalkan-uu-ciptaker-5Gyhn7TUYg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto; Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/30/320/2403258/keluar-dari-jebakan-negara-berkembang-ri-andalkan-uu-ciptaker-5Gyhn7TUYg.jpg</image><title>Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto; Setkab)</title></images><description>JAKARTA - Indonesia menghadapi tantangan di depan untuk dapat keluar dari middle income trap dan meraih cita-cita menjadi Indonesia Maju. Untuk itu, dibutuhkan reformasi struktural agar pertumbuhan ekonomi dapat dipacu lebih tinggi lagi


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Harta mengatakan dalam menjalankan transformasi struktural, meningkatkan investasi dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, Pemerintah telah mengesahkan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja.
 
&amp;nbsp;Baca juga:  BI Ungkap Kekuatan Perempuan dalam Perekonomian Indonesia
UU Cipta Kerja dan 51 Peraturan Pelaksanaannya mendapatkan apresiasi yang positif dari berbagai lembaga internasional.


&quot; UU Cipta Kerja mereformasi pendekatan dalam pemberian izin berusaha dari yang sebelumnya menggunakan Pendekatan Berbasis Perizinan (Licenses Based Approach) menjadi Pendekatan Berbasis Risiko (Risk Based Approach),&quot; kata Airlangga di Jakarta, Jumat (30/4/2021)
 
&amp;nbsp;Baca juga: ADB Prediksi Ekonomi RI Tumbuh 4,5% di 2021
Selanjutnya, Pemerintah akan segera menetapkan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga sebagai pedoman pelaksanaan teknis dan mengoperasionalkan sistem Online Single Submission (OSS) pada Juni 2021 sehingga diharapkan investasi dapat meningkatkan dan lebih banyak kesempatan kerja dan peluangan berusaha akan tercipta.Di antara aturan turunan dari UU Cipta Kerja yang bertujuan untuk  mendorong investasi adalah Perpres No. 10 Tahun 2021 yang mengatur  tentang Daftar Prioritas Investasi. Pemerintah telah menetapkan lebih  dari 1.700 bidang usaha terbuka untuk penanaman modal, 245 bidang usaha  prioritas, 89 bidang usaha yang dialokasikan untuk kemitraan dengan  Koperasi dan UMKM, serta 46 bidang usaha dengan persyaratan tertentu.

&amp;ldquo;Pemerintah juga menawarkan berbagai insentif fiskal dan non fiskal  kepada Investor yang menanamkan dananya pada bidang usaha prioritas,&amp;rdquo;  tambah Airlangga.

Perjuangan untuk membangkitkan ekonomi dari pandemi Covid- 19 masih  terus berlanjut. Investasi menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan  ekonomi yang berkelanjutan.

&amp;ldquo;Melalui forum ini, saya mengajak kita semua untuk bersama-sama  mewujudkan pemulihan ekonomi melalui sinergi dan koordinasi yang baik  antara pemerintah dan perguruan tinggi, terutama di bidang peningkatan  daya saing investasi,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Indonesia menghadapi tantangan di depan untuk dapat keluar dari middle income trap dan meraih cita-cita menjadi Indonesia Maju. Untuk itu, dibutuhkan reformasi struktural agar pertumbuhan ekonomi dapat dipacu lebih tinggi lagi


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Harta mengatakan dalam menjalankan transformasi struktural, meningkatkan investasi dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, Pemerintah telah mengesahkan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja.
 
&amp;nbsp;Baca juga:  BI Ungkap Kekuatan Perempuan dalam Perekonomian Indonesia
UU Cipta Kerja dan 51 Peraturan Pelaksanaannya mendapatkan apresiasi yang positif dari berbagai lembaga internasional.


&quot; UU Cipta Kerja mereformasi pendekatan dalam pemberian izin berusaha dari yang sebelumnya menggunakan Pendekatan Berbasis Perizinan (Licenses Based Approach) menjadi Pendekatan Berbasis Risiko (Risk Based Approach),&quot; kata Airlangga di Jakarta, Jumat (30/4/2021)
 
&amp;nbsp;Baca juga: ADB Prediksi Ekonomi RI Tumbuh 4,5% di 2021
Selanjutnya, Pemerintah akan segera menetapkan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga sebagai pedoman pelaksanaan teknis dan mengoperasionalkan sistem Online Single Submission (OSS) pada Juni 2021 sehingga diharapkan investasi dapat meningkatkan dan lebih banyak kesempatan kerja dan peluangan berusaha akan tercipta.Di antara aturan turunan dari UU Cipta Kerja yang bertujuan untuk  mendorong investasi adalah Perpres No. 10 Tahun 2021 yang mengatur  tentang Daftar Prioritas Investasi. Pemerintah telah menetapkan lebih  dari 1.700 bidang usaha terbuka untuk penanaman modal, 245 bidang usaha  prioritas, 89 bidang usaha yang dialokasikan untuk kemitraan dengan  Koperasi dan UMKM, serta 46 bidang usaha dengan persyaratan tertentu.

&amp;ldquo;Pemerintah juga menawarkan berbagai insentif fiskal dan non fiskal  kepada Investor yang menanamkan dananya pada bidang usaha prioritas,&amp;rdquo;  tambah Airlangga.

Perjuangan untuk membangkitkan ekonomi dari pandemi Covid- 19 masih  terus berlanjut. Investasi menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan  ekonomi yang berkelanjutan.

&amp;ldquo;Melalui forum ini, saya mengajak kita semua untuk bersama-sama  mewujudkan pemulihan ekonomi melalui sinergi dan koordinasi yang baik  antara pemerintah dan perguruan tinggi, terutama di bidang peningkatan  daya saing investasi,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
