<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jaga Momentum Pulihnya Ekonomi Global, OJK Dorong Program PEN untuk UMKM</title><description>Pemerintah terus melakukan akselerasi kebijakan untuk pemulihan ekonomi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/04/30/320/2403666/jaga-momentum-pulihnya-ekonomi-global-ojk-dorong-program-pen-untuk-umkm</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/04/30/320/2403666/jaga-momentum-pulihnya-ekonomi-global-ojk-dorong-program-pen-untuk-umkm"/><item><title>Jaga Momentum Pulihnya Ekonomi Global, OJK Dorong Program PEN untuk UMKM</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/04/30/320/2403666/jaga-momentum-pulihnya-ekonomi-global-ojk-dorong-program-pen-untuk-umkm</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/04/30/320/2403666/jaga-momentum-pulihnya-ekonomi-global-ojk-dorong-program-pen-untuk-umkm</guid><pubDate>Jum'at 30 April 2021 18:26 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/30/320/2403666/jaga-momentum-pulihnya-ekonomi-global-ojk-dorong-program-pen-untuk-umkm-AdTPCSkjvU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Grafik Ekonomi (Foto: Ilustrasi Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/30/320/2403666/jaga-momentum-pulihnya-ekonomi-global-ojk-dorong-program-pen-untuk-umkm-AdTPCSkjvU.jpg</image><title>Grafik Ekonomi (Foto: Ilustrasi Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah terus melakukan akselerasi kebijakan untuk pemulihan ekonomi. Salah satu caranya adalah dengan memberikan dukungan pada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Langkah ini dilakukan untuk menjaga momentum perekonomian global yang kini mulai pulih dan diperkirakan tumbuh positif pada 2021. Pascakontraksi tajam pada Q2-2020, tren positif dan pemulihan ekonomi sejak Q3-2020 terjadi secara global, termasuk di Indonesia.
Baca Juga: Ketua OJK: Suku Bunga Kredit Mulai Turun
 
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan pandemi Covid-19 telah memberikan dampak buruk terhadap UMKM. Mayoritas UMKM 82,9% merasakan dampak negatif dari pandemi ini dan hanya 5,9% yang mengalami pertumbuhan positif.
Hasil survey dari beberapa lembaga seperti BPS, Bappenas, dan World Bank menunjukkan, pandemi ini menyebabkan banyak UMKM. Misalnya kesulitan melunasi pinjaman serta membayar tagihan listrik, gas, dan gaji karyawan.
Baca Juga: OJK Usul Penghapusan Data Kredit Macet Debitur UMKM dalam UU Cipta Kerja
 
Beberapa di antaranya bahkan sampai harus melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kendala sulitnya memperoleh bahan baku, permodalan, pelanggan menurun, distribusi dan produksi terhambat.
&quot;Oleh sebab itu, pemerintah berupaya menyediakan sejumlah stimulus melalui kebijakan restrukturisasi pinjaman, tambahan bantuan modal, keringanan pembayaran tagihan listrik, dan dukungan pembiayaan lainnya,&quot; ujarnya dalam keteranganya, Jumat (30/4/2021).
Berdasarkan data per Maret 2021, porsi kredit UMKM dari total kredit perbankan baru mencapai 20,59%. Angka ini sebenarnya mengalami penurunan bila dibandingkan dengan posisi Februari 2021 mencapai 20,80%, namun sedikit lebih baik dibandingkan dengan posisi Januari 2021 sebesar 20,58%Sementara itu,  Deputi Komisioner III OJK Slamet Edy Purnomo  mengatakan, penurunan penyaluran kredit terjadi karena industri  perbankan sedang tidak percaya dengan beberapa sektor UMKM, utamanya  sektor konstruksi. Hal ini karena tingkat kredit macet atau Non  Performing Loan (NPL) pada sektor konstruksi mengalami kenaikan  signifikan, dari 10,31% pada Maret 2020 menjadi 12,69 persen di Maret  2021.
Secara rinci, porsi kredit sektor ekonomi UMKM terbagi menjadi enam  bagian, yaitu perdagangan grosir dan eceran 49%, pertanian 12%,  perburuan dan kehutanan, 10% industri pengolahan, lalu 6% konstruksi, 5 % komunitas, sosial  budaya, hiburan dan jasa perorangan lainnya, dan 18% sektor ekonomi  lainnya.
Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan dorongan kepada sektor  UMKM. kebijakan jangka pendek dukungan sektor jasa keuangan tahun   2020-2021 untuk Program PEN meliputi mendukung, monitoring dan evaluasi  kebijakan stimulus dan normalisasi transisi kebijakan relaksasi yang  telah diberikan.
&amp;ldquo;Selain itu juga meningkatan permintaan masyarakat, pembangunan UMKM,  penciptaan lapangan kerja, percepatan integrasi ekosistem ekonomi dan  keuangan digital, serta percepatan reformasi pasar modal dan keuangan  non-bank dalam rangka menjaga integrasi pasar keuangan,&amp;rdquo; jelasnya.
Ekonom INDEF Bhima Yudhistria mengatakan, tahun 2020, fokus UMKM  adalah bertahan menghadapi dampak pandemi Covid-19. Umumnya, pelaku UMKM  mampu bertahan dengan melakukan penyesuaian bisnis atau memanfaatkan  cadangan modal tersisa.
Namun, di tahun 2021, pelaku UMKM tidak hanya harus bisa memulai  bisnisnya, tetapi juga harus siap menghadapi booming ekonomi, seperti  yang terjadi pasca-pemulihan ekonomi dari krisis di tahun 1930, 1998  atau 2008.
Faktor yang paling penting dalam memulai bisnis ke depan, menurut Bhima, adalah modal yang sudah terkuras selama satu tahun lebih karena bertahan.  Sehingga, perlu disiapkan ekosistem pendukung pelaku UMKM menghadapi  booming ekonomi.
&quot;UMKM itu yang bertahan dan restart bisnis tahun 2021, tidak siap dengan boomingnya. Bagaimana mencari pendanaan murah, bagaimana dengan  inovasi bisnisnya dan mengatasi pergeseran perilaku konsumsi,&quot; kata  Bhima.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah terus melakukan akselerasi kebijakan untuk pemulihan ekonomi. Salah satu caranya adalah dengan memberikan dukungan pada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Langkah ini dilakukan untuk menjaga momentum perekonomian global yang kini mulai pulih dan diperkirakan tumbuh positif pada 2021. Pascakontraksi tajam pada Q2-2020, tren positif dan pemulihan ekonomi sejak Q3-2020 terjadi secara global, termasuk di Indonesia.
Baca Juga: Ketua OJK: Suku Bunga Kredit Mulai Turun
 
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan pandemi Covid-19 telah memberikan dampak buruk terhadap UMKM. Mayoritas UMKM 82,9% merasakan dampak negatif dari pandemi ini dan hanya 5,9% yang mengalami pertumbuhan positif.
Hasil survey dari beberapa lembaga seperti BPS, Bappenas, dan World Bank menunjukkan, pandemi ini menyebabkan banyak UMKM. Misalnya kesulitan melunasi pinjaman serta membayar tagihan listrik, gas, dan gaji karyawan.
Baca Juga: OJK Usul Penghapusan Data Kredit Macet Debitur UMKM dalam UU Cipta Kerja
 
Beberapa di antaranya bahkan sampai harus melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kendala sulitnya memperoleh bahan baku, permodalan, pelanggan menurun, distribusi dan produksi terhambat.
&quot;Oleh sebab itu, pemerintah berupaya menyediakan sejumlah stimulus melalui kebijakan restrukturisasi pinjaman, tambahan bantuan modal, keringanan pembayaran tagihan listrik, dan dukungan pembiayaan lainnya,&quot; ujarnya dalam keteranganya, Jumat (30/4/2021).
Berdasarkan data per Maret 2021, porsi kredit UMKM dari total kredit perbankan baru mencapai 20,59%. Angka ini sebenarnya mengalami penurunan bila dibandingkan dengan posisi Februari 2021 mencapai 20,80%, namun sedikit lebih baik dibandingkan dengan posisi Januari 2021 sebesar 20,58%Sementara itu,  Deputi Komisioner III OJK Slamet Edy Purnomo  mengatakan, penurunan penyaluran kredit terjadi karena industri  perbankan sedang tidak percaya dengan beberapa sektor UMKM, utamanya  sektor konstruksi. Hal ini karena tingkat kredit macet atau Non  Performing Loan (NPL) pada sektor konstruksi mengalami kenaikan  signifikan, dari 10,31% pada Maret 2020 menjadi 12,69 persen di Maret  2021.
Secara rinci, porsi kredit sektor ekonomi UMKM terbagi menjadi enam  bagian, yaitu perdagangan grosir dan eceran 49%, pertanian 12%,  perburuan dan kehutanan, 10% industri pengolahan, lalu 6% konstruksi, 5 % komunitas, sosial  budaya, hiburan dan jasa perorangan lainnya, dan 18% sektor ekonomi  lainnya.
Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan dorongan kepada sektor  UMKM. kebijakan jangka pendek dukungan sektor jasa keuangan tahun   2020-2021 untuk Program PEN meliputi mendukung, monitoring dan evaluasi  kebijakan stimulus dan normalisasi transisi kebijakan relaksasi yang  telah diberikan.
&amp;ldquo;Selain itu juga meningkatan permintaan masyarakat, pembangunan UMKM,  penciptaan lapangan kerja, percepatan integrasi ekosistem ekonomi dan  keuangan digital, serta percepatan reformasi pasar modal dan keuangan  non-bank dalam rangka menjaga integrasi pasar keuangan,&amp;rdquo; jelasnya.
Ekonom INDEF Bhima Yudhistria mengatakan, tahun 2020, fokus UMKM  adalah bertahan menghadapi dampak pandemi Covid-19. Umumnya, pelaku UMKM  mampu bertahan dengan melakukan penyesuaian bisnis atau memanfaatkan  cadangan modal tersisa.
Namun, di tahun 2021, pelaku UMKM tidak hanya harus bisa memulai  bisnisnya, tetapi juga harus siap menghadapi booming ekonomi, seperti  yang terjadi pasca-pemulihan ekonomi dari krisis di tahun 1930, 1998  atau 2008.
Faktor yang paling penting dalam memulai bisnis ke depan, menurut Bhima, adalah modal yang sudah terkuras selama satu tahun lebih karena bertahan.  Sehingga, perlu disiapkan ekosistem pendukung pelaku UMKM menghadapi  booming ekonomi.
&quot;UMKM itu yang bertahan dan restart bisnis tahun 2021, tidak siap dengan boomingnya. Bagaimana mencari pendanaan murah, bagaimana dengan  inovasi bisnisnya dan mengatasi pergeseran perilaku konsumsi,&quot; kata  Bhima.</content:encoded></item></channel></rss>
