<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ikuti Tahap Ini untuk Memastikan Jadi Penerima BLT UMKM 2021</title><description>Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 akan kembali dicairkan untuk tahap kedua.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/01/320/2403676/ikuti-tahap-ini-untuk-memastikan-jadi-penerima-blt-umkm-2021</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/05/01/320/2403676/ikuti-tahap-ini-untuk-memastikan-jadi-penerima-blt-umkm-2021"/><item><title>Ikuti Tahap Ini untuk Memastikan Jadi Penerima BLT UMKM 2021</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/01/320/2403676/ikuti-tahap-ini-untuk-memastikan-jadi-penerima-blt-umkm-2021</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/05/01/320/2403676/ikuti-tahap-ini-untuk-memastikan-jadi-penerima-blt-umkm-2021</guid><pubDate>Sabtu 01 Mei 2021 06:59 WIB</pubDate><dc:creator>Fariza Rizky Ananda</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/04/30/320/2403676/ikuti-tahap-ini-untuk-memastikan-jadi-penerima-blt-umkm-2021-hSXioNrHAN.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">BLT (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/04/30/320/2403676/ikuti-tahap-ini-untuk-memastikan-jadi-penerima-blt-umkm-2021-hSXioNrHAN.jpeg</image><title>BLT (Foto: Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Bantuan Produktif  Usaha Mikro (BPUM)  atau BLT UMKM 2021 akan kembali dicairkan untuk tahap kedua. Seperti yang sudah diketahui, total penerima ditargetkan sebanyak 3 juta pelaku usaha.

Sebagai informasi, penyaluran BPUM 2021 akan dilakukan satu pintu. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota menjadi satu-satunya lembaga pengusul calon penerima bantuan ini.

Oleh karena itu, pelaku usaha mikro yang belum menerima bantuan sebelumnya harus mengajukan diri untuk mendapatkan stimulus kepada lembaga tersebut.

Jika sudah mengajukan diri dan ingin mengecek apakah diterima menjadi penerima BLT UMKM, pelaku usaha bisa ikut langkah cek penerima BPUM di bank penyalur, yaitu Bank BRI dan BNI berikut ini, dilansir dari Instagram @kemenkopukm, Selasa (27/4/2021).

Bagi pelaku usaha yang menggunakan Bank BRI, pertama masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum. Selanjutnya isi nomor KTP dan masukan kode verifikasi. Setelah itu klik proses inquiry lalu akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Sedangkan bagi pengguna Bank BNI, pertama masuk ke laman http://banpresbpum.id, lalu isi nomor KTP, pilih Cari, lalu akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM atau tidak

&amp;nbsp;
Baca Selengkapnya: Penasaran Jadi Penerima BLT UMKM 2021 atau Tidak? Begini Cara Ceknya</description><content:encoded>JAKARTA - Bantuan Produktif  Usaha Mikro (BPUM)  atau BLT UMKM 2021 akan kembali dicairkan untuk tahap kedua. Seperti yang sudah diketahui, total penerima ditargetkan sebanyak 3 juta pelaku usaha.

Sebagai informasi, penyaluran BPUM 2021 akan dilakukan satu pintu. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota menjadi satu-satunya lembaga pengusul calon penerima bantuan ini.

Oleh karena itu, pelaku usaha mikro yang belum menerima bantuan sebelumnya harus mengajukan diri untuk mendapatkan stimulus kepada lembaga tersebut.

Jika sudah mengajukan diri dan ingin mengecek apakah diterima menjadi penerima BLT UMKM, pelaku usaha bisa ikut langkah cek penerima BPUM di bank penyalur, yaitu Bank BRI dan BNI berikut ini, dilansir dari Instagram @kemenkopukm, Selasa (27/4/2021).

Bagi pelaku usaha yang menggunakan Bank BRI, pertama masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum. Selanjutnya isi nomor KTP dan masukan kode verifikasi. Setelah itu klik proses inquiry lalu akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Sedangkan bagi pengguna Bank BNI, pertama masuk ke laman http://banpresbpum.id, lalu isi nomor KTP, pilih Cari, lalu akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM atau tidak

&amp;nbsp;
Baca Selengkapnya: Penasaran Jadi Penerima BLT UMKM 2021 atau Tidak? Begini Cara Ceknya</content:encoded></item></channel></rss>
