<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Fakta Utang Pemerintah Tembus Rp6.445 Triliun, Pengusaha Bilang Begini</title><description>Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah per akhir Maret 2021 sebesar Rp6.445,07 triliun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/02/320/2403978/4-fakta-utang-pemerintah-tembus-rp6-445-triliun-pengusaha-bilang-begini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/05/02/320/2403978/4-fakta-utang-pemerintah-tembus-rp6-445-triliun-pengusaha-bilang-begini"/><item><title>4 Fakta Utang Pemerintah Tembus Rp6.445 Triliun, Pengusaha Bilang Begini</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/02/320/2403978/4-fakta-utang-pemerintah-tembus-rp6-445-triliun-pengusaha-bilang-begini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/05/02/320/2403978/4-fakta-utang-pemerintah-tembus-rp6-445-triliun-pengusaha-bilang-begini</guid><pubDate>Minggu 02 Mei 2021 06:04 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/01/320/2403978/4-fakta-utang-pemerintah-tembus-rp6-445-triliun-pengusaha-bilang-begini-msr1vxrA6C.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Rupiah. Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/01/320/2403978/4-fakta-utang-pemerintah-tembus-rp6-445-triliun-pengusaha-bilang-begini-msr1vxrA6C.jpg</image><title>Uang Rupiah. Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah per akhir Maret 2021 sebesar Rp6.445,07 triliun. Secara rasio, angka utang ini setara dengan 41,64% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Menyikapi utang negara tersebut, pengusaha memberikan komentar. Berikut faktanya yang telah dirangkum oleh Okezone, Minggu (2/5/2021):
Baca Juga:&amp;nbsp;Fakta Sri Mulyani Ditawari Pinjol saat Utang Pemerintah Rp6.361 Triliun
1. Penerimaan Pajak Masih Sangat Rendah
Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Hipmi Ajib Hamdani mengatakan, memasuki kuartal kedua ini, potensi utang akan terus membengkak, karena dalam struktur APBN 2021, dengan belanja pemerintah mencapai Rp2.700 triliun.
&quot;Penerimaan pajak masih sangat rendah. Di mana sampai akhir Maret 2021, baru Rp 228,1 triliun uang masuk ke kas negara,&quot; ujar Ajib di Jakarta.
Angka ini terkonstraksi 5,6% dengan penerimaan pajak pada periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Fakta Utang Indonesia Tembus Rp6.361 Triliun, Ada Warisan Masa Lalu
2. Pemerintah Punyai Amunisi Kas Negara
Pemerintah juga masih mempunyai amunisi untuk menambah pundi-pundi kas negara melalui utang, dengan UU Nomor 2 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
&quot;Sebuah pisau bermata dua, antara fleksibilitas kewenangan berutang, sekaligus potensi debt overhang,&quot; tambah Ajib.3. Utang Bisa Tingkatkan Ekspor?
Yang perlu dicermati dan dikritisi lebih lanjut apakah utang  pemerintah ini managable atau tidak. Kemudian, apakah utang pemerintah  ini bisa mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi sehingga berujung naiknya  penerimaan pajak.
&quot;Apakah utang pemerintah ini bisa menaikkan kinerja ekspor dan  mendatangkan devisa yang sustain? Sayangnya, beberapa data menunjukkan  angka sebaliknya,&quot; imbuh Ajib
4. Tax Ratio Tunjukkan Tren Negatif
Tax ratio menunjukkan tren yang masih negatif, bahkan per Desember  2020, angkanya hanya bisa bertengger di 7,9%. Tingkat pencapaian  penerimaan pajak yang belum optimal dibandingkan dengan perputaran  ekonomi yang tercermin dalam PDB.
&quot;Indikator lainnya, dalam konteks debt service ratio(DSR) semakin  meningkat, artinya utang yang dicetak oleh pemerintah belum memberikan  dampak secara paralel dalam peningkatan kualitas dan kuantitas ekspor.  Dari dua potensi sumber penerimaan negara, pajak dan devisa, menunjukkan  angka yang tidak menggembirakan,&quot; jelas Ajib.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah per akhir Maret 2021 sebesar Rp6.445,07 triliun. Secara rasio, angka utang ini setara dengan 41,64% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Menyikapi utang negara tersebut, pengusaha memberikan komentar. Berikut faktanya yang telah dirangkum oleh Okezone, Minggu (2/5/2021):
Baca Juga:&amp;nbsp;Fakta Sri Mulyani Ditawari Pinjol saat Utang Pemerintah Rp6.361 Triliun
1. Penerimaan Pajak Masih Sangat Rendah
Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Hipmi Ajib Hamdani mengatakan, memasuki kuartal kedua ini, potensi utang akan terus membengkak, karena dalam struktur APBN 2021, dengan belanja pemerintah mencapai Rp2.700 triliun.
&quot;Penerimaan pajak masih sangat rendah. Di mana sampai akhir Maret 2021, baru Rp 228,1 triliun uang masuk ke kas negara,&quot; ujar Ajib di Jakarta.
Angka ini terkonstraksi 5,6% dengan penerimaan pajak pada periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Baca Juga:&amp;nbsp;Fakta Utang Indonesia Tembus Rp6.361 Triliun, Ada Warisan Masa Lalu
2. Pemerintah Punyai Amunisi Kas Negara
Pemerintah juga masih mempunyai amunisi untuk menambah pundi-pundi kas negara melalui utang, dengan UU Nomor 2 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
&quot;Sebuah pisau bermata dua, antara fleksibilitas kewenangan berutang, sekaligus potensi debt overhang,&quot; tambah Ajib.3. Utang Bisa Tingkatkan Ekspor?
Yang perlu dicermati dan dikritisi lebih lanjut apakah utang  pemerintah ini managable atau tidak. Kemudian, apakah utang pemerintah  ini bisa mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi sehingga berujung naiknya  penerimaan pajak.
&quot;Apakah utang pemerintah ini bisa menaikkan kinerja ekspor dan  mendatangkan devisa yang sustain? Sayangnya, beberapa data menunjukkan  angka sebaliknya,&quot; imbuh Ajib
4. Tax Ratio Tunjukkan Tren Negatif
Tax ratio menunjukkan tren yang masih negatif, bahkan per Desember  2020, angkanya hanya bisa bertengger di 7,9%. Tingkat pencapaian  penerimaan pajak yang belum optimal dibandingkan dengan perputaran  ekonomi yang tercermin dalam PDB.
&quot;Indikator lainnya, dalam konteks debt service ratio(DSR) semakin  meningkat, artinya utang yang dicetak oleh pemerintah belum memberikan  dampak secara paralel dalam peningkatan kualitas dan kuantitas ekspor.  Dari dua potensi sumber penerimaan negara, pajak dan devisa, menunjukkan  angka yang tidak menggembirakan,&quot; jelas Ajib.</content:encoded></item></channel></rss>
