<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   BUKU I Menghilang, Kini 40 Bank Berlomba-lomba Penuhi Modal Inti Rp2 Triliun</title><description>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan minimum modal bank saat ini sebesar Rp2 triliun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/02/320/2404152/buku-i-menghilang-kini-40-bank-berlomba-lomba-penuhi-modal-inti-rp2-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/05/02/320/2404152/buku-i-menghilang-kini-40-bank-berlomba-lomba-penuhi-modal-inti-rp2-triliun"/><item><title>   BUKU I Menghilang, Kini 40 Bank Berlomba-lomba Penuhi Modal Inti Rp2 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/02/320/2404152/buku-i-menghilang-kini-40-bank-berlomba-lomba-penuhi-modal-inti-rp2-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/05/02/320/2404152/buku-i-menghilang-kini-40-bank-berlomba-lomba-penuhi-modal-inti-rp2-triliun</guid><pubDate>Minggu 02 Mei 2021 07:47 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/02/320/2404152/buku-i-menghilang-kini-40-bank-berlomba-lomba-penuhi-modal-inti-rp2-triliun-HXfsXTHNsB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Modal Inti Bank (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/02/320/2404152/buku-i-menghilang-kini-40-bank-berlomba-lomba-penuhi-modal-inti-rp2-triliun-HXfsXTHNsB.jpg</image><title>Modal Inti Bank (Foto: Shutterstock)</title></images><description>BOGOR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan minimum modal bank saat ini sebesar Rp2 triliun. Dengan demikian tidak ada lagi bank-bank konvensional dengan modal inti Rp1 triliun atau Bank BUKU 1.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto mengatakan, Bank BUKU 1 sudah mampu menaikan modal. Adapun salah satu caranya dengan melakukan penggabungan agar modal intinya meningkat.

&quot;Bank BUKU 1 hilang. Tahun ini modal bank minimum Rp2 triliun. Masih ada sekitar 40 bank berlomba penuhi itu, yang tidak akan kita didorong untuk konsolidasi,&quot; ujarnya, di Sentul, Kabupaten Bogor, Sabtu (1/5/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Wow! 5.000 Kantor Bank Tutup Efek Digitalisasi&amp;nbsp;
Dia mengatakan, peningkatan modal bank ini bukan maksud mengeleminasi bank-bank kecil. Tapi sebaliknya agar memperkuat bank tersebut untuk menghadapi digitalisasi perbankan membutuhkan modal besar.

&quot;Kita tidak ingin ada kegagalan bank ini. Bank kecil tetap hidup, bisa penggabungan atau konsolidasi. Misalnya Bank Royal diambil BCA jadi bank digital,&quot; ujarnya.

&quot;Jadi ketika diakusisi pemilik modal besar dan jadi kuat, bank kecil semakin kuat dan salah kalau konsolidasi itu mengeleminasi,&quot; sambungnya.</description><content:encoded>BOGOR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan minimum modal bank saat ini sebesar Rp2 triliun. Dengan demikian tidak ada lagi bank-bank konvensional dengan modal inti Rp1 triliun atau Bank BUKU 1.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto mengatakan, Bank BUKU 1 sudah mampu menaikan modal. Adapun salah satu caranya dengan melakukan penggabungan agar modal intinya meningkat.

&quot;Bank BUKU 1 hilang. Tahun ini modal bank minimum Rp2 triliun. Masih ada sekitar 40 bank berlomba penuhi itu, yang tidak akan kita didorong untuk konsolidasi,&quot; ujarnya, di Sentul, Kabupaten Bogor, Sabtu (1/5/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Wow! 5.000 Kantor Bank Tutup Efek Digitalisasi&amp;nbsp;
Dia mengatakan, peningkatan modal bank ini bukan maksud mengeleminasi bank-bank kecil. Tapi sebaliknya agar memperkuat bank tersebut untuk menghadapi digitalisasi perbankan membutuhkan modal besar.

&quot;Kita tidak ingin ada kegagalan bank ini. Bank kecil tetap hidup, bisa penggabungan atau konsolidasi. Misalnya Bank Royal diambil BCA jadi bank digital,&quot; ujarnya.

&quot;Jadi ketika diakusisi pemilik modal besar dan jadi kuat, bank kecil semakin kuat dan salah kalau konsolidasi itu mengeleminasi,&quot; sambungnya.</content:encoded></item></channel></rss>
