<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS, Cek Rekening Ya</title><description>Rencananya, anggaran itu akan disalurkan pada Juni 2021 mendatang atau setelah perayaan Lebaran.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/06/320/2406773/jadwal-pencairan-gaji-ke-13-pns-cek-rekening-ya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/05/06/320/2406773/jadwal-pencairan-gaji-ke-13-pns-cek-rekening-ya"/><item><title>Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS, Cek Rekening Ya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/06/320/2406773/jadwal-pencairan-gaji-ke-13-pns-cek-rekening-ya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/05/06/320/2406773/jadwal-pencairan-gaji-ke-13-pns-cek-rekening-ya</guid><pubDate>Kamis 06 Mei 2021 18:47 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/06/320/2406773/jadwal-pencairan-gaji-ke-13-pns-cek-rekening-ya-ujUzDGtoCa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PNS (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/06/320/2406773/jadwal-pencairan-gaji-ke-13-pns-cek-rekening-ya-ujUzDGtoCa.jpg</image><title>PNS (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan. Rencananya, anggaran itu akan disalurkan pada Juni 2021 mendatang atau setelah perayaan Lebaran.

&quot;Pemerintah akan berikan gaji ke-13 yang nanti pelaksanaannya akan dilakukan Juni 2021,&quot; kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (6/5/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;THR PNS Tak Full, Mendagri: Bayangkan Teman-Teman di Swasta
Dia mengaku kini pihaknya tengah fokus menyalurkan anggaran THR kepada para abdi negara tersebut, yang mana sudah dimulai dari H-10 hingga H-5 Lebaran.

&quot;Pencairan mulai dilakukan H-10 sampai H-5 secara bertahap,&quot; ujarnya.Terkait nominal THR dan gaji ke-13 PNS akan diberikan dengan perhitungan gaji pokok dan tunjangan melekat seperti tunjangan jabatan dan keluarga. Sedangkan tunjangan kinerja tidak masuk perhitungan di tahun ini.

&quot;Besarannya sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat,&quot; kata dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan. Rencananya, anggaran itu akan disalurkan pada Juni 2021 mendatang atau setelah perayaan Lebaran.

&quot;Pemerintah akan berikan gaji ke-13 yang nanti pelaksanaannya akan dilakukan Juni 2021,&quot; kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (6/5/2021).
Baca juga:&amp;nbsp;THR PNS Tak Full, Mendagri: Bayangkan Teman-Teman di Swasta
Dia mengaku kini pihaknya tengah fokus menyalurkan anggaran THR kepada para abdi negara tersebut, yang mana sudah dimulai dari H-10 hingga H-5 Lebaran.

&quot;Pencairan mulai dilakukan H-10 sampai H-5 secara bertahap,&quot; ujarnya.Terkait nominal THR dan gaji ke-13 PNS akan diberikan dengan perhitungan gaji pokok dan tunjangan melekat seperti tunjangan jabatan dan keluarga. Sedangkan tunjangan kinerja tidak masuk perhitungan di tahun ini.

&quot;Besarannya sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat,&quot; kata dia.</content:encoded></item></channel></rss>
