<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Asyik! Mei THR Cair, Bulan Depan PNS Dapat Gaji ke-13</title><description>PNS sudah menerima THR bulan ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/10/320/2408620/asyik-mei-thr-cair-bulan-depan-pns-dapat-gaji-ke-13</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/05/10/320/2408620/asyik-mei-thr-cair-bulan-depan-pns-dapat-gaji-ke-13"/><item><title> Asyik! Mei THR Cair, Bulan Depan PNS Dapat Gaji ke-13</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/10/320/2408620/asyik-mei-thr-cair-bulan-depan-pns-dapat-gaji-ke-13</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/05/10/320/2408620/asyik-mei-thr-cair-bulan-depan-pns-dapat-gaji-ke-13</guid><pubDate>Selasa 11 Mei 2021 04:57 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/10/320/2408620/asyik-mei-thr-cair-bulan-depan-pns-dapat-gaji-ke-13-kspKD3FkBA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PNS (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/10/320/2408620/asyik-mei-thr-cair-bulan-depan-pns-dapat-gaji-ke-13-kspKD3FkBA.jpg</image><title>PNS (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - PNS sudah menerima THR bulan ini. THR PNS memang sudah dicairkan sesuai jadwal pada H-10 hingga H-5 Lebaran. Setelah THR, PNS akan menerima gaji ke-13 pada bulan Juni 2021.

Hal ini Adapun pemberian gaji ke-13 dituangkan dalam Peraturan Menkeu (PMK) No. 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

&quot;Sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat,&quot; kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Sabtu (8/5/2021).

Sri Mulyani berharap para ASN, TNI, dan Polri, bisa tetap fokus menjalankan tugas mereka secara penuh.

&quot;Serta tetap merawat dan menjaga Indonesia, dan terus memberikan empati simpati bagi masyarakat yang dalam tahun ini mungkin masih cukup besar belum pulih dari kondisi Covid-19,&quot; katanya.

Baca Selengkapnya: Rezeki Nomplok! Usai THR, Gaji ke-13 PNS Cair Juni

</description><content:encoded>JAKARTA - PNS sudah menerima THR bulan ini. THR PNS memang sudah dicairkan sesuai jadwal pada H-10 hingga H-5 Lebaran. Setelah THR, PNS akan menerima gaji ke-13 pada bulan Juni 2021.

Hal ini Adapun pemberian gaji ke-13 dituangkan dalam Peraturan Menkeu (PMK) No. 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

&quot;Sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat,&quot; kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Sabtu (8/5/2021).

Sri Mulyani berharap para ASN, TNI, dan Polri, bisa tetap fokus menjalankan tugas mereka secara penuh.

&quot;Serta tetap merawat dan menjaga Indonesia, dan terus memberikan empati simpati bagi masyarakat yang dalam tahun ini mungkin masih cukup besar belum pulih dari kondisi Covid-19,&quot; katanya.

Baca Selengkapnya: Rezeki Nomplok! Usai THR, Gaji ke-13 PNS Cair Juni

</content:encoded></item></channel></rss>
