<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lebaran Sebentar Lagi, Masih Banyak Aduan THR Tak Cair</title><description>Posko THR Kemnaker terus menerima laporan  mengenai pembayaran tunjangan hari raya (THR) dari pengusaha maupun  pek erja.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/11/320/2409062/lebaran-sebentar-lagi-masih-banyak-aduan-thr-tak-cair</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/05/11/320/2409062/lebaran-sebentar-lagi-masih-banyak-aduan-thr-tak-cair"/><item><title>Lebaran Sebentar Lagi, Masih Banyak Aduan THR Tak Cair</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/11/320/2409062/lebaran-sebentar-lagi-masih-banyak-aduan-thr-tak-cair</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/05/11/320/2409062/lebaran-sebentar-lagi-masih-banyak-aduan-thr-tak-cair</guid><pubDate>Selasa 11 Mei 2021 14:46 WIB</pubDate><dc:creator>Hafid Fuad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/11/320/2409062/lebaran-sebentar-lagi-masih-banyak-aduan-thr-tak-cair-dBy5GPNBlQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Rupiah (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/11/320/2409062/lebaran-sebentar-lagi-masih-banyak-aduan-thr-tak-cair-dBy5GPNBlQ.jpg</image><title>Uang Rupiah (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menerima laporan mengenai pembayaran tunjangan hari raya (THR) dari pengusaha maupun pekerja.
&quot;Data hingga sore kemarin laporan yang masuk baik konsultasi ataupun pengaduan sebanyak 2.215. Untuk konsultasi sejumlah 688, sedangkan pengaduan 1.527,&quot; ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi saat dihubungi Okezone di Jakarta (11/5/2021).
Baca Juga: THR Tak Full hingga TKA China Masuk RI Bakal Rugikan Buruh
 
Dia menjelaskan pengaduan lebih banyak untuk yang tidak dibayar dan dicicil. Karena itu Tim satgas sedang mendalami dengan koordinasi dengan Dinas Naker Provinsi dan Kabupaten Kota
&quot;Saat ini kita masih terus memilah dan menyortir kelengkapan setiap data pengaduan yang masuk untuk mempercepat penyelesaian kasusnya. Kita juga terus berkoordinasi dengan dinas-dinas tenaga kerja di daerah untuk menyelesaikan pengaduan pembayaran THR,&quot; katanya.
Baca Juga: THR Enggak Cair-Cair, Buruan Lapor ke Sini
 
Laporan yang masuk ke  berasal dari berbagai sektor seperti ritel, perbankan, dan konstruksi dengan permasalahan yang diadukan seperti THR tidak dibayar sama sekali, dibayar sebagian, disalurkan bertahap dan dibayar bukan dalam bentuk uang.Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah telah mengeluarkan edaran yang  mewajibkan pembayaran THR secara penuh dengan paling lambat disalurkan  H-7 sebelum Lebaran.
Bagi perusahaan yang masih terdampak COVID-19 harus melakukan dialog  dengan pekerja berdasarkan laporan keuangan yang transparan untuk  mencapai kesepakatan. Dispensasi pembayaran bagi perusahaan terdampak  pandemi sendiri adalah sehari sebelum Idul Fitri.</description><content:encoded>JAKARTA - Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menerima laporan mengenai pembayaran tunjangan hari raya (THR) dari pengusaha maupun pekerja.
&quot;Data hingga sore kemarin laporan yang masuk baik konsultasi ataupun pengaduan sebanyak 2.215. Untuk konsultasi sejumlah 688, sedangkan pengaduan 1.527,&quot; ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi saat dihubungi Okezone di Jakarta (11/5/2021).
Baca Juga: THR Tak Full hingga TKA China Masuk RI Bakal Rugikan Buruh
 
Dia menjelaskan pengaduan lebih banyak untuk yang tidak dibayar dan dicicil. Karena itu Tim satgas sedang mendalami dengan koordinasi dengan Dinas Naker Provinsi dan Kabupaten Kota
&quot;Saat ini kita masih terus memilah dan menyortir kelengkapan setiap data pengaduan yang masuk untuk mempercepat penyelesaian kasusnya. Kita juga terus berkoordinasi dengan dinas-dinas tenaga kerja di daerah untuk menyelesaikan pengaduan pembayaran THR,&quot; katanya.
Baca Juga: THR Enggak Cair-Cair, Buruan Lapor ke Sini
 
Laporan yang masuk ke  berasal dari berbagai sektor seperti ritel, perbankan, dan konstruksi dengan permasalahan yang diadukan seperti THR tidak dibayar sama sekali, dibayar sebagian, disalurkan bertahap dan dibayar bukan dalam bentuk uang.Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah telah mengeluarkan edaran yang  mewajibkan pembayaran THR secara penuh dengan paling lambat disalurkan  H-7 sebelum Lebaran.
Bagi perusahaan yang masih terdampak COVID-19 harus melakukan dialog  dengan pekerja berdasarkan laporan keuangan yang transparan untuk  mencapai kesepakatan. Dispensasi pembayaran bagi perusahaan terdampak  pandemi sendiri adalah sehari sebelum Idul Fitri.</content:encoded></item></channel></rss>
