<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mal Tutup saat Libur Lebaran, Pengusaha Tak Terima dan Kecewa</title><description>Kekecewaan datang dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo)</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/13/320/2409526/mal-tutup-saat-libur-lebaran-pengusaha-tak-terima-dan-kecewa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/05/13/320/2409526/mal-tutup-saat-libur-lebaran-pengusaha-tak-terima-dan-kecewa"/><item><title>Mal Tutup saat Libur Lebaran, Pengusaha Tak Terima dan Kecewa</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/13/320/2409526/mal-tutup-saat-libur-lebaran-pengusaha-tak-terima-dan-kecewa</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/05/13/320/2409526/mal-tutup-saat-libur-lebaran-pengusaha-tak-terima-dan-kecewa</guid><pubDate>Kamis 13 Mei 2021 03:09 WIB</pubDate><dc:creator>Fariza Rizky Ananda</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/12/320/2409526/mal-tutup-saat-libur-lebaran-pengusaha-tak-terima-dan-kecewa-zW4MN9Z1DA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">SE Pelarangan Pembukaan Mal Selama Lebaran. (Foto: Okezone,com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/12/320/2409526/mal-tutup-saat-libur-lebaran-pengusaha-tak-terima-dan-kecewa-zW4MN9Z1DA.jpg</image><title>SE Pelarangan Pembukaan Mal Selama Lebaran. (Foto: Okezone,com)</title></images><description>JAKARTA - Kekecewaan datang dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) terhadap Surat Edaran dari beberapa Kepala Daerah yang melarang membuka pusat perbelanjaan atau mal dan ritel di dalamnya pada tanggal menjelang dan saat Lebaran, 11 -16 Mei 2021.
Ketua Umum DPP Aprindo Roy N Mandey mengatakan bahwa Surat Edaran penutupan mal dan ritel merupakan praktek arogansi dari Kepala Daerah, karena dikeluarkan sangat mendadak, sama sekali tidak melibatkan kami perwakilan dan pelaku usaha untuk mencari solusi, di mana selama ini kami tetap bertahan beroperasional memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, walaupun telah merugi sepanjang 15 bulan akibat dampak pandemi.
&quot;Kami telah menyediakan kebutuhan pokok sehari hari bagi masyarakat menjelang Lebaran dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dengan maksimal serta terbukti tetap komit dan konsisten sehingga bukan cluster pandemik selama 15 bulan pandemik terjadi,&quot; jelas Roy.
Dia melanjutkan, apa yang salah dari pembukaan mal sehingga diminta tutup beroperasi. Padahal protokol kesehatan (prokes) telah laksanakan ketika masyarakat datang untuk belanja bagi konsumsi memenuhi kebutuhannya menjelang HBKN-Lebaran.
&quot;Seharusnya Kepala Daerah berpikir cerdas, cermat, menugaskan aparatnya satpol &amp;amp; satgas Covid daerah serta koordinasi kepada aparat berwenang (TNI/POLRI), untuk extra kerja melipat gandakan personil dalam mengatur masyarakat yang akan berkunjung sebelum memasuki Mall &amp;amp; Ritel didalamnya, dengan super ketat dan tanpa kompromi,&quot; tambahnya.
Baca selengkapnya: Pengusaha Mal dan Ritel Tolak Tutup Selama Libur Lebaran

</description><content:encoded>JAKARTA - Kekecewaan datang dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) terhadap Surat Edaran dari beberapa Kepala Daerah yang melarang membuka pusat perbelanjaan atau mal dan ritel di dalamnya pada tanggal menjelang dan saat Lebaran, 11 -16 Mei 2021.
Ketua Umum DPP Aprindo Roy N Mandey mengatakan bahwa Surat Edaran penutupan mal dan ritel merupakan praktek arogansi dari Kepala Daerah, karena dikeluarkan sangat mendadak, sama sekali tidak melibatkan kami perwakilan dan pelaku usaha untuk mencari solusi, di mana selama ini kami tetap bertahan beroperasional memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, walaupun telah merugi sepanjang 15 bulan akibat dampak pandemi.
&quot;Kami telah menyediakan kebutuhan pokok sehari hari bagi masyarakat menjelang Lebaran dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dengan maksimal serta terbukti tetap komit dan konsisten sehingga bukan cluster pandemik selama 15 bulan pandemik terjadi,&quot; jelas Roy.
Dia melanjutkan, apa yang salah dari pembukaan mal sehingga diminta tutup beroperasi. Padahal protokol kesehatan (prokes) telah laksanakan ketika masyarakat datang untuk belanja bagi konsumsi memenuhi kebutuhannya menjelang HBKN-Lebaran.
&quot;Seharusnya Kepala Daerah berpikir cerdas, cermat, menugaskan aparatnya satpol &amp;amp; satgas Covid daerah serta koordinasi kepada aparat berwenang (TNI/POLRI), untuk extra kerja melipat gandakan personil dalam mengatur masyarakat yang akan berkunjung sebelum memasuki Mall &amp;amp; Ritel didalamnya, dengan super ketat dan tanpa kompromi,&quot; tambahnya.
Baca selengkapnya: Pengusaha Mal dan Ritel Tolak Tutup Selama Libur Lebaran

</content:encoded></item></channel></rss>
