<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Data Penerima BLT Subsidi Gaji Dipertanyakan, Pekerja: Syaratnya Cukup Aneh</title><description>Pencairan sisa dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2020 sampai saat ini belum ada kejelasan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/15/320/2410437/data-penerima-blt-subsidi-gaji-dipertanyakan-pekerja-syaratnya-cukup-aneh</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/05/15/320/2410437/data-penerima-blt-subsidi-gaji-dipertanyakan-pekerja-syaratnya-cukup-aneh"/><item><title>Data Penerima BLT Subsidi Gaji Dipertanyakan, Pekerja: Syaratnya Cukup Aneh</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/15/320/2410437/data-penerima-blt-subsidi-gaji-dipertanyakan-pekerja-syaratnya-cukup-aneh</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/05/15/320/2410437/data-penerima-blt-subsidi-gaji-dipertanyakan-pekerja-syaratnya-cukup-aneh</guid><pubDate>Sabtu 15 Mei 2021 20:17 WIB</pubDate><dc:creator>Fariza Rizky Ananda</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/15/320/2410437/data-penerima-blt-subsidi-gaji-dipertanyakan-pekerja-syaratnya-cukup-aneh-w2UNGKQ37y.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Rupiah. Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/15/320/2410437/data-penerima-blt-subsidi-gaji-dipertanyakan-pekerja-syaratnya-cukup-aneh-w2UNGKQ37y.jpeg</image><title>Uang Rupiah. Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Pencairan sisa dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2020 sampai saat ini belum ada kejelasan. Pemerintah sempat menemui kendala di pendataan penerima bantuan, sehingga pencairannya molor selama setahun.
Sebelumnya, Pengamat ekonomi dari Indef Nailul Huda mengatakan, salah satu kelemahan Pemerintah memang dalam penyediaan data dasar masyarakat terdampak covid-19. Terbukti data masyarakat tidak terekam dengan baik.
Baca Juga: Fakta Pencairan BLT Subsidi Gaji, Cek Jadwalnya di Sini
 
&quot;Dampaknya krusial karena penerima BLT gaji ini sebenarnya diperuntukkan kepada masyarakat dengan gaji atau upah di bawah Rp5 juta per bulan. Kalau tidak salah pendaftarannya pun dari kantor setelah itu diverifikasi oleh tim Kemnaker,&quot; ujar Huda saat dihubungi Okezone di Jakarta (10/5/2021).
Lebih lanjut dia mempertanyakan siapa yang akan menjamin data-data Pemerintah selama ini valid? Lantas bagaimana nasib pekerja di sektor informal UMKM.
&quot;Maka tidak ayal lagi data BLT gaji menjadi amburadul dan tidak jelas kevalidannya. Kalau valid, kenapa harus molor sampai setahun begini,&quot; tegas Pengamat Ekonomi Indef Nailul Huda.
Baca Juga: Pencairan BLT Subsidi Gaji Cair Setelah Lebaran, Tunggu Kabar Selanjutnya 
 
Perihal masalah pendataan yang kurang baik tersebut pun dirasakan oleh beberapa pekerja yang mengeluhkan nasibnya di media sosial Twitter, Sabtu (15/5/2021). Mereka banyak yang bertanya kapan pencairan dilakukan, padahal mereka sudah terdaftar menjadi penerima.
&quot;Bu ida bagaimana ini subsidi gaji blt saya sampai detik ini tidak dapat padahal saya cek nik saya terdaftar sebagai penerima..harus lapor kmna???,&quot; tulis akun @LinggaMonariski.
Ada juga akun @fitriya1874 yang telah memeriksa berkali-kali mengenai data penerimaannya, &quot;Jangankan THR kerjaan aja kagak ada... bantuan subsidi gaji BLT kagak pernah dapat padahal data sudah bolak balek diupdate.&quot;Pendataan penerima bantuan terdampak Covid-19 juga dirasakan oleh  pekerja, yang mengatakan bahwa dia menjadi tidak menerima bantuan apa  pun dari pemerintah.
&quot;Sukses sing piye @kemnaker? Jelas2 saya punya hak tp sampai sekarang  gak dapat. Mlah ada sdah dpat BLT dr kelurahan BSU jg dapat. Saya BLT  gak dapat...BSU jg gak dapat. Trus suksesnya dr mm coba?,&quot; ujar akun   @Suwanto60159941.
Terakhir, ada juga pekerja yang merasa persyaratan BLT subsidi gaji  ini kurang efektif dan aneh, karena pekerja dengan gaji di bawah Rp2  juta tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
&quot;Buat @KemenkeuRI @KemensosRI @jokowi aku cuma mau bilang BLT subsidi  gaji untuk gaji dibawah 5jt itu syaratnya cukup aneh, untuk kami yg  bekerja diluar pemerintahan paham betul bahwa gaji sekitaran 2jt itu  ngga ada BPJS ketenagakerjaan,&quot; tulis akun @YuyunKuratu.</description><content:encoded>JAKARTA - Pencairan sisa dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2020 sampai saat ini belum ada kejelasan. Pemerintah sempat menemui kendala di pendataan penerima bantuan, sehingga pencairannya molor selama setahun.
Sebelumnya, Pengamat ekonomi dari Indef Nailul Huda mengatakan, salah satu kelemahan Pemerintah memang dalam penyediaan data dasar masyarakat terdampak covid-19. Terbukti data masyarakat tidak terekam dengan baik.
Baca Juga: Fakta Pencairan BLT Subsidi Gaji, Cek Jadwalnya di Sini
 
&quot;Dampaknya krusial karena penerima BLT gaji ini sebenarnya diperuntukkan kepada masyarakat dengan gaji atau upah di bawah Rp5 juta per bulan. Kalau tidak salah pendaftarannya pun dari kantor setelah itu diverifikasi oleh tim Kemnaker,&quot; ujar Huda saat dihubungi Okezone di Jakarta (10/5/2021).
Lebih lanjut dia mempertanyakan siapa yang akan menjamin data-data Pemerintah selama ini valid? Lantas bagaimana nasib pekerja di sektor informal UMKM.
&quot;Maka tidak ayal lagi data BLT gaji menjadi amburadul dan tidak jelas kevalidannya. Kalau valid, kenapa harus molor sampai setahun begini,&quot; tegas Pengamat Ekonomi Indef Nailul Huda.
Baca Juga: Pencairan BLT Subsidi Gaji Cair Setelah Lebaran, Tunggu Kabar Selanjutnya 
 
Perihal masalah pendataan yang kurang baik tersebut pun dirasakan oleh beberapa pekerja yang mengeluhkan nasibnya di media sosial Twitter, Sabtu (15/5/2021). Mereka banyak yang bertanya kapan pencairan dilakukan, padahal mereka sudah terdaftar menjadi penerima.
&quot;Bu ida bagaimana ini subsidi gaji blt saya sampai detik ini tidak dapat padahal saya cek nik saya terdaftar sebagai penerima..harus lapor kmna???,&quot; tulis akun @LinggaMonariski.
Ada juga akun @fitriya1874 yang telah memeriksa berkali-kali mengenai data penerimaannya, &quot;Jangankan THR kerjaan aja kagak ada... bantuan subsidi gaji BLT kagak pernah dapat padahal data sudah bolak balek diupdate.&quot;Pendataan penerima bantuan terdampak Covid-19 juga dirasakan oleh  pekerja, yang mengatakan bahwa dia menjadi tidak menerima bantuan apa  pun dari pemerintah.
&quot;Sukses sing piye @kemnaker? Jelas2 saya punya hak tp sampai sekarang  gak dapat. Mlah ada sdah dpat BLT dr kelurahan BSU jg dapat. Saya BLT  gak dapat...BSU jg gak dapat. Trus suksesnya dr mm coba?,&quot; ujar akun   @Suwanto60159941.
Terakhir, ada juga pekerja yang merasa persyaratan BLT subsidi gaji  ini kurang efektif dan aneh, karena pekerja dengan gaji di bawah Rp2  juta tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
&quot;Buat @KemenkeuRI @KemensosRI @jokowi aku cuma mau bilang BLT subsidi  gaji untuk gaji dibawah 5jt itu syaratnya cukup aneh, untuk kami yg  bekerja diluar pemerintahan paham betul bahwa gaji sekitaran 2jt itu  ngga ada BPJS ketenagakerjaan,&quot; tulis akun @YuyunKuratu.</content:encoded></item></channel></rss>
