<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Fakta Uang Pecahan 1.0, Dicetak Peruri BI Buka Suara</title><description>Sebuah lembaran mirip uang kertas bernominal 1.0 viral di sosial media (TikTok).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/16/320/2410473/4-fakta-uang-pecahan-1-0-dicetak-peruri-bi-buka-suara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/05/16/320/2410473/4-fakta-uang-pecahan-1-0-dicetak-peruri-bi-buka-suara"/><item><title>4 Fakta Uang Pecahan 1.0, Dicetak Peruri BI Buka Suara</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/16/320/2410473/4-fakta-uang-pecahan-1-0-dicetak-peruri-bi-buka-suara</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/05/16/320/2410473/4-fakta-uang-pecahan-1-0-dicetak-peruri-bi-buka-suara</guid><pubDate>Minggu 16 Mei 2021 05:03 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/15/320/2410473/4-fakta-uang-pecahan-1-0-dicetak-peruri-bi-buka-suara-KWptlP0H33.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/15/320/2410473/4-fakta-uang-pecahan-1-0-dicetak-peruri-bi-buka-suara-KWptlP0H33.jpeg</image><title>Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock</title></images><description>JAKARTA - Sebuah lembaran mirip uang kertas bernominal 1.0 viral di sosial media (TikTok). Melalui potongan vidio pendek yang diunggah @puspotv memperlihatkan lembaran kertas itu bertuliskan nama Bank Indonesia dan Perum Peruri Specimen.
Terkait hal itu Bank Indonesia memberikan penjelasan, berikut faktanya, Minggu (16/5/2021):
Baca Juga: Alasan Uang Pecahan 1.0 Diterbit
 
1. BI Ingatkan Masyarakat Soal Uang Pecahan 1.0
Uang pecahan 1.0 viral di media sosial. Bank Indonesia (BI) pun angkat bicara soal uang pecahan 1.0 tersebut.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengingatkan masyarakat yang berencana menggunakan uang pecahan angka 1.0 untuk THR seperti yang beredar di medsos. Karena ramai beredar video dan pemberitaan mengenai uang Spesimen Perum Peruri dengan angka 1.0.
Baca Juga: BI Buka-bukaan soal Uang Pecahan 1.0 Milik Peruri 
2. BI Tidak Edarkan Pecahan 1.0
 
Karena sesuai dengan UU No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang dirinya menegaskan bahwa BI merupakan satu-satunya lembaga yang diberikan kewenangan untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah yang sah di wilayah NKRI.
&quot;Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan/menerbitkan dan mengedarkan uang spesimen Perum Peruri sebagaimana video yang viral tersebut,&quot; ujar Erwin saat dihubungi Okezone.3. Untuk Internal Peruri
Lebih lanjut dia menekankan gambar uang dalam video viral tersebut  merupakan uang dalam rangka uji cetak di Perum Peruri sehingga hanya  dalam kepentingan internal Peruri.
&quot;Dengan demikian uang dalam video tersebut bukan merupakan uang rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah,&quot; katanya.
4. Uang House Note
Menaggapi hal tersebut, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia atau  Perum Peruri mencatat, lembar kertas tersebut memang benar dicetak.  Meski begitu, uang tersebut merupakan house note atau spesimen.
House note sendiri merupakan uang yang tidak dapat digunakan sebagai  alat pembayaran yang sah karena tidak memiliki ciri-ciri uang Rupiah  seperti yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Mata Uang Nomor 7 Tahun  2011.</description><content:encoded>JAKARTA - Sebuah lembaran mirip uang kertas bernominal 1.0 viral di sosial media (TikTok). Melalui potongan vidio pendek yang diunggah @puspotv memperlihatkan lembaran kertas itu bertuliskan nama Bank Indonesia dan Perum Peruri Specimen.
Terkait hal itu Bank Indonesia memberikan penjelasan, berikut faktanya, Minggu (16/5/2021):
Baca Juga: Alasan Uang Pecahan 1.0 Diterbit
 
1. BI Ingatkan Masyarakat Soal Uang Pecahan 1.0
Uang pecahan 1.0 viral di media sosial. Bank Indonesia (BI) pun angkat bicara soal uang pecahan 1.0 tersebut.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengingatkan masyarakat yang berencana menggunakan uang pecahan angka 1.0 untuk THR seperti yang beredar di medsos. Karena ramai beredar video dan pemberitaan mengenai uang Spesimen Perum Peruri dengan angka 1.0.
Baca Juga: BI Buka-bukaan soal Uang Pecahan 1.0 Milik Peruri 
2. BI Tidak Edarkan Pecahan 1.0
 
Karena sesuai dengan UU No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang dirinya menegaskan bahwa BI merupakan satu-satunya lembaga yang diberikan kewenangan untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah yang sah di wilayah NKRI.
&quot;Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan/menerbitkan dan mengedarkan uang spesimen Perum Peruri sebagaimana video yang viral tersebut,&quot; ujar Erwin saat dihubungi Okezone.3. Untuk Internal Peruri
Lebih lanjut dia menekankan gambar uang dalam video viral tersebut  merupakan uang dalam rangka uji cetak di Perum Peruri sehingga hanya  dalam kepentingan internal Peruri.
&quot;Dengan demikian uang dalam video tersebut bukan merupakan uang rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah,&quot; katanya.
4. Uang House Note
Menaggapi hal tersebut, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia atau  Perum Peruri mencatat, lembar kertas tersebut memang benar dicetak.  Meski begitu, uang tersebut merupakan house note atau spesimen.
House note sendiri merupakan uang yang tidak dapat digunakan sebagai  alat pembayaran yang sah karena tidak memiliki ciri-ciri uang Rupiah  seperti yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Mata Uang Nomor 7 Tahun  2011.</content:encoded></item></channel></rss>
