<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ingat! PNS Masuk Kerja Hari Ini Usai Libur Panjang, Jangan Nekat Bolos</title><description>PNS maupun PPPK masuk kerja hari ini usai libur Lebaran. PNS diminta jangan bolos kerja.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/17/320/2411010/ingat-pns-masuk-kerja-hari-ini-usai-libur-panjang-jangan-nekat-bolos</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/05/17/320/2411010/ingat-pns-masuk-kerja-hari-ini-usai-libur-panjang-jangan-nekat-bolos"/><item><title>Ingat! PNS Masuk Kerja Hari Ini Usai Libur Panjang, Jangan Nekat Bolos</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/17/320/2411010/ingat-pns-masuk-kerja-hari-ini-usai-libur-panjang-jangan-nekat-bolos</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/05/17/320/2411010/ingat-pns-masuk-kerja-hari-ini-usai-libur-panjang-jangan-nekat-bolos</guid><pubDate>Senin 17 Mei 2021 09:31 WIB</pubDate><dc:creator>Dita Angga R</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/17/320/2411010/ingat-pns-masuk-kerja-hari-ini-usai-libur-panjang-jangan-nekat-bolos-6w64OTA5U7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PNS (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/17/320/2411010/ingat-pns-masuk-kerja-hari-ini-usai-libur-panjang-jangan-nekat-bolos-6w64OTA5U7.jpg</image><title>PNS (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - PNS maupun PPPK masuk kerja hari ini usai libur Lebaran. PNS diminta jangan bolos kerja.
&amp;ldquo;Iya hari ini sudah harus masuk seperti biasa. Baik yang bekerja dari rumah atau WFH maupun yang bekerja ke kantor atau WFO,&amp;rdquo; kata Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono saat dihubungi, Senin (17/5/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Juni, Segini Besarannya&amp;nbsp;
Dia meminta agar jangan sampai ada PNS maupun PPPK yang membolos hari ini. Menurutnya setiap pimpinan instansi harus memantau para stafnya.
&amp;ldquo;Tidak boleh ada yang membolos. Apalagi berkeliaran pergi ke mana-mana. Pimpinan harus memantau. Harusnya terdata pimpinan mengawasi stafnya. Dan itu dilaporkan ke KemenPANRB,&amp;rdquo; katanya.Paryono mengatakan, jika ada PNS yang membolos tentunya ada sanksi. Dia mengatakan sanksi ini diatur di dalam PP No.53/2010.
Seperti diketahui pada Lebaran kali ini para PNS dan PPPK hanya memiliki satu libur cuti bersama yakni tanggal 12 Mei 2021. Sisanya adalah dua hari libur nasional Hari Raya Idul Fitri.</description><content:encoded>JAKARTA - PNS maupun PPPK masuk kerja hari ini usai libur Lebaran. PNS diminta jangan bolos kerja.
&amp;ldquo;Iya hari ini sudah harus masuk seperti biasa. Baik yang bekerja dari rumah atau WFH maupun yang bekerja ke kantor atau WFO,&amp;rdquo; kata Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono saat dihubungi, Senin (17/5/2021).
Baca Juga:&amp;nbsp;Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Juni, Segini Besarannya&amp;nbsp;
Dia meminta agar jangan sampai ada PNS maupun PPPK yang membolos hari ini. Menurutnya setiap pimpinan instansi harus memantau para stafnya.
&amp;ldquo;Tidak boleh ada yang membolos. Apalagi berkeliaran pergi ke mana-mana. Pimpinan harus memantau. Harusnya terdata pimpinan mengawasi stafnya. Dan itu dilaporkan ke KemenPANRB,&amp;rdquo; katanya.Paryono mengatakan, jika ada PNS yang membolos tentunya ada sanksi. Dia mengatakan sanksi ini diatur di dalam PP No.53/2010.
Seperti diketahui pada Lebaran kali ini para PNS dan PPPK hanya memiliki satu libur cuti bersama yakni tanggal 12 Mei 2021. Sisanya adalah dua hari libur nasional Hari Raya Idul Fitri.</content:encoded></item></channel></rss>
