<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Larangan Mudik Berakhir, Kini Masyarakat Bisa Beli Tiket Kapal Online</title><description>Pelni membuka kembali penjualan tiket kapal secara online pasca masa mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/18/320/2411593/larangan-mudik-berakhir-kini-masyarakat-bisa-beli-tiket-kapal-online</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/05/18/320/2411593/larangan-mudik-berakhir-kini-masyarakat-bisa-beli-tiket-kapal-online"/><item><title>Larangan Mudik Berakhir, Kini Masyarakat Bisa Beli Tiket Kapal Online</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/18/320/2411593/larangan-mudik-berakhir-kini-masyarakat-bisa-beli-tiket-kapal-online</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/05/18/320/2411593/larangan-mudik-berakhir-kini-masyarakat-bisa-beli-tiket-kapal-online</guid><pubDate>Selasa 18 Mei 2021 11:45 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/18/320/2411593/larangan-mudik-berakhir-kini-masyarakat-bisa-beli-tiket-kapal-online-uBuxq2YAIk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapal (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/18/320/2411593/larangan-mudik-berakhir-kini-masyarakat-bisa-beli-tiket-kapal-online-uBuxq2YAIk.jpg</image><title>Kapal (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Pelni membuka kembali penjualan tiket kapal secara online pasca masa mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Layanan Online mulai hari ini melalui website resmi perusahaan dan Pelni Mobile Apps.
Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni, Opik Taufik menyebut, meski ada pengetatan pasca mudik, perusahaan kembali melayani pemesanan tiket secara online, contact center 162, travel agent, dan mitra penjualan tiket.
Baca Juga: Tjahjo Akan Sanksi PNS yang Mudik Lebaran
 
&amp;ldquo;Perusahaan kembali mengaktifkan semua saluran penjualan tiket untuk kembali mengakomodir pelanggan kami. Selama masa pengetatan pasca mudik, seluruh kapal Pelni beroperasi penuh dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku,&amp;rdquo; tutur dia, Selasa (18/5/2021).
Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kasatgas Nomor 13 Tahun 2021, pengetatan pasca mudik 2021 berlaku sejak 18-24 Mei 2021. Dimana, pembatasan perjalanan akan tetap dilakukan dengan melampirkan hasil negatif melalui pemeriksaan RT PCR, Rapid Test Antigen, dan GeNose C19 dengan hasil 1x24 jam.
Baca Juga: 81 Ribu Penumpang ke Luar Kota Naik Kereta saat Larangan Mudik
 
&amp;ldquo;Kami menghimbau kepada calon penumpang untuk mempersiapkan dan memperhatikan syarat perjalanan sebaik-baiknya,&amp;rdquo; katanya.
Hingga hari terakhir peniadaan mudik 2021 terhitung sejak tanggal 6-17 Mei 2021, Pelni telah memberangkatkan penumpang non-mudik sebanyak 4.277 penumpang untuk kapal penumpang dan sebanyak 11.350 penumpang untuk kapal perintis.Manajemen mengklaim, mengantarkan pelaku perjalanan non mudik dengan  persyaratan yang disesuaikan oleh SE Kasatgas Nomor 13 Tahun 2021.  Berkas syarat perjalanan dilakukan melalui proses verifikasi. Perusahaan  juga menyiapkan layanan GeNose C19 pada 23 kapal penumpang.
&amp;ldquo;Untuk memastikan kesehatan kru kapal selama perjalanan selain  dilakukan rapid test antigen sebelum keberangkatan, pada setiap kapal  juga telah disediakan GeNose C19. Alat ini juga dapat digunakan oleh  penumpang sebagai antisipasi penumpang yang tiba-tiba memiliki gejala  pada saat perjalanan,&amp;rdquo; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pelni membuka kembali penjualan tiket kapal secara online pasca masa mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Layanan Online mulai hari ini melalui website resmi perusahaan dan Pelni Mobile Apps.
Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni, Opik Taufik menyebut, meski ada pengetatan pasca mudik, perusahaan kembali melayani pemesanan tiket secara online, contact center 162, travel agent, dan mitra penjualan tiket.
Baca Juga: Tjahjo Akan Sanksi PNS yang Mudik Lebaran
 
&amp;ldquo;Perusahaan kembali mengaktifkan semua saluran penjualan tiket untuk kembali mengakomodir pelanggan kami. Selama masa pengetatan pasca mudik, seluruh kapal Pelni beroperasi penuh dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku,&amp;rdquo; tutur dia, Selasa (18/5/2021).
Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kasatgas Nomor 13 Tahun 2021, pengetatan pasca mudik 2021 berlaku sejak 18-24 Mei 2021. Dimana, pembatasan perjalanan akan tetap dilakukan dengan melampirkan hasil negatif melalui pemeriksaan RT PCR, Rapid Test Antigen, dan GeNose C19 dengan hasil 1x24 jam.
Baca Juga: 81 Ribu Penumpang ke Luar Kota Naik Kereta saat Larangan Mudik
 
&amp;ldquo;Kami menghimbau kepada calon penumpang untuk mempersiapkan dan memperhatikan syarat perjalanan sebaik-baiknya,&amp;rdquo; katanya.
Hingga hari terakhir peniadaan mudik 2021 terhitung sejak tanggal 6-17 Mei 2021, Pelni telah memberangkatkan penumpang non-mudik sebanyak 4.277 penumpang untuk kapal penumpang dan sebanyak 11.350 penumpang untuk kapal perintis.Manajemen mengklaim, mengantarkan pelaku perjalanan non mudik dengan  persyaratan yang disesuaikan oleh SE Kasatgas Nomor 13 Tahun 2021.  Berkas syarat perjalanan dilakukan melalui proses verifikasi. Perusahaan  juga menyiapkan layanan GeNose C19 pada 23 kapal penumpang.
&amp;ldquo;Untuk memastikan kesehatan kru kapal selama perjalanan selain  dilakukan rapid test antigen sebelum keberangkatan, pada setiap kapal  juga telah disediakan GeNose C19. Alat ini juga dapat digunakan oleh  penumpang sebagai antisipasi penumpang yang tiba-tiba memiliki gejala  pada saat perjalanan,&amp;rdquo; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
