<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sama-Sama Dilarang Mudik, Mana Lebih Baik Ekonomi 2020 atau 2021?</title><description>Pemerintah menetapkan larangan mudik lebaran pada periode 6 hingga 17 Mei lalu.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/18/320/2411710/sama-sama-dilarang-mudik-mana-lebih-baik-ekonomi-2020-atau-2021</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/05/18/320/2411710/sama-sama-dilarang-mudik-mana-lebih-baik-ekonomi-2020-atau-2021"/><item><title>Sama-Sama Dilarang Mudik, Mana Lebih Baik Ekonomi 2020 atau 2021?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/18/320/2411710/sama-sama-dilarang-mudik-mana-lebih-baik-ekonomi-2020-atau-2021</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/05/18/320/2411710/sama-sama-dilarang-mudik-mana-lebih-baik-ekonomi-2020-atau-2021</guid><pubDate>Selasa 18 Mei 2021 14:29 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/18/320/2411710/sama-sama-dilarang-mudik-mana-lebih-baik-ekonomi-2020-atau-2021-kPeOifhQeh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/18/320/2411710/sama-sama-dilarang-mudik-mana-lebih-baik-ekonomi-2020-atau-2021-kPeOifhQeh.jpg</image><title>Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah menetapkan larangan mudik lebaran pada periode 6 hingga 17 Mei lalu. Kebijakan larangan mudik lebaran ini bukan sesuatu yang baru karena pada tahun lalu juga sudah pernah dilakukan pada saat awal pandemi covid-19 masuk ke Indonesia.
Lantas apakah ada perubahan dari sisi ekonomi pada saat larangan mudik lebaran tahun ini dengan tahun lalu?
Peneliti Makroekonomi LPEM FEB Universitas Indonesia Teuku Riefky mengatakan jika dibandingkan dengan tahun lalu ada progres ekonomi yang terjadi. Hal ini bisa terlihat dari roda ekonomi yang sudah mulai berputar pada tahun ini meskipun belum pulih sepenuhnya.
Baca Juga: Masalah Kesehatan Selesai, Jalan Ekonomi RI Bisa Bangkit
 
&quot;Jadi memang ini salah satu progres yang perlu kita apresiasi dibandingkan 2020 di 2021 ini kondisi ramadhan dan lebaran kita sudah berada di kondisi yang jauh lebih baik,&quot; ujarnya dalam acara market review IDX Channel, Selasa (18/5/2021).
Sebagai salah satu contohnya beberapa masyarakat sudah mulai memiliki pendapatan dan pekerjaannya kembali. Sementara itu dari dunia usaha juga kini sudah mulai bergeliat kembali setelah pada tahun lalu sempat mati suri karena berbagai pembatasan dan larangan untuk mencegah penyebaran virus covid-19.
&quot;Masyarakat sudah memiliki income yang lebih baik dibandingkan satu tahun lalu dan dunia usaha juga sudah mulai bergeliat dibandingkan tahun lalu,&quot; ucap Riekfy.
Baca Juga: RI Punya Tabungan Pertumbuhan Ekonomi, Bisa Sampai 7%?
 
Riefky pun menjelaskan, pada tahun lalu periode Mei sampai Juni pemerintah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan membuat masyarakat juga tidak bisa pergi mudik lebaran. Ditambah lagi, masih cukup banyak masyarakat yang kebingungan karena terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi covid-19.
&quot;Kita mungkin masih ingat di bulan mei sampai juni kita masih lockdown ketat masyarakat masih bingung karena masih banyak yang baru-baru di PHK. Pabrik banyak yang baru tutup, toko banyak yang baru tutup,&quot; jelasnya.Pemerintah pun saat itu masih belum bisa optimal dalam mengeluarkan  bantuan-bantuan sosial bagi masyarakat. Padahal saat itu masyarakat  banyak yang kesulitan secara finansial karena adanya pemangkasan gaji  hingga Tunjangan Hari Raya (THR) yang tak cair.
&quot;Pemerintah pun belum optimal waktu itu mengeluarkan stimulus  sehingga kondisinya pada saat itu kita belum menerima bansos, kita belum  memiliki THR bahkan sebagian THR waktu itu dipotong dan banyak  masyarakat yang baru kehilangan pekerjaan,&quot; kata Riefky.
Sedangkan pada saat ini, masyarakat yang terkena PHK sudah mulai  kembali ke pasar kerja. Pendapatan yang sempat dipotong akibat pandemi  juga sudah mulai kembali diberikan penuh, meskipun masih ada beberapa  kelompok masyarakat yang belum kembali ke level pra pandemi.
&quot;Dibandingkan kondisi saat itu sekarang kita jauh lebih baik. Banyak  masyarakat yang tadinya menganggur pada saat pandemi sudah kembali ke  pasar tenaga kerja sudah memiliki income lagi walaupun sebagian besar  belum kembali ke level pra pandemi,&quot; jelasnya.
Apalagi, bantuan sosial dan insentif yang diberikan oleh pemerintah  juga saat ini sudah mulai konsisten. Ditambah lagi, Tunjangan Hari Raya  (THR) yang diberikan perusahaan kepada karyawan juga dibayarkan full.
&quot;Tapi dikondisi sekarang bansos berjalan konsisten, THR sudah  digelontorkan. Kalau dilihat dari sisi purchasing power kita sudah lebih  baik dibandingkan tahun lalu. Momentum  inilah yang harus kita jaga  agar kemudian bisa keluar dari resesi pandemi covid-19,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah menetapkan larangan mudik lebaran pada periode 6 hingga 17 Mei lalu. Kebijakan larangan mudik lebaran ini bukan sesuatu yang baru karena pada tahun lalu juga sudah pernah dilakukan pada saat awal pandemi covid-19 masuk ke Indonesia.
Lantas apakah ada perubahan dari sisi ekonomi pada saat larangan mudik lebaran tahun ini dengan tahun lalu?
Peneliti Makroekonomi LPEM FEB Universitas Indonesia Teuku Riefky mengatakan jika dibandingkan dengan tahun lalu ada progres ekonomi yang terjadi. Hal ini bisa terlihat dari roda ekonomi yang sudah mulai berputar pada tahun ini meskipun belum pulih sepenuhnya.
Baca Juga: Masalah Kesehatan Selesai, Jalan Ekonomi RI Bisa Bangkit
 
&quot;Jadi memang ini salah satu progres yang perlu kita apresiasi dibandingkan 2020 di 2021 ini kondisi ramadhan dan lebaran kita sudah berada di kondisi yang jauh lebih baik,&quot; ujarnya dalam acara market review IDX Channel, Selasa (18/5/2021).
Sebagai salah satu contohnya beberapa masyarakat sudah mulai memiliki pendapatan dan pekerjaannya kembali. Sementara itu dari dunia usaha juga kini sudah mulai bergeliat kembali setelah pada tahun lalu sempat mati suri karena berbagai pembatasan dan larangan untuk mencegah penyebaran virus covid-19.
&quot;Masyarakat sudah memiliki income yang lebih baik dibandingkan satu tahun lalu dan dunia usaha juga sudah mulai bergeliat dibandingkan tahun lalu,&quot; ucap Riekfy.
Baca Juga: RI Punya Tabungan Pertumbuhan Ekonomi, Bisa Sampai 7%?
 
Riefky pun menjelaskan, pada tahun lalu periode Mei sampai Juni pemerintah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan membuat masyarakat juga tidak bisa pergi mudik lebaran. Ditambah lagi, masih cukup banyak masyarakat yang kebingungan karena terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi covid-19.
&quot;Kita mungkin masih ingat di bulan mei sampai juni kita masih lockdown ketat masyarakat masih bingung karena masih banyak yang baru-baru di PHK. Pabrik banyak yang baru tutup, toko banyak yang baru tutup,&quot; jelasnya.Pemerintah pun saat itu masih belum bisa optimal dalam mengeluarkan  bantuan-bantuan sosial bagi masyarakat. Padahal saat itu masyarakat  banyak yang kesulitan secara finansial karena adanya pemangkasan gaji  hingga Tunjangan Hari Raya (THR) yang tak cair.
&quot;Pemerintah pun belum optimal waktu itu mengeluarkan stimulus  sehingga kondisinya pada saat itu kita belum menerima bansos, kita belum  memiliki THR bahkan sebagian THR waktu itu dipotong dan banyak  masyarakat yang baru kehilangan pekerjaan,&quot; kata Riefky.
Sedangkan pada saat ini, masyarakat yang terkena PHK sudah mulai  kembali ke pasar kerja. Pendapatan yang sempat dipotong akibat pandemi  juga sudah mulai kembali diberikan penuh, meskipun masih ada beberapa  kelompok masyarakat yang belum kembali ke level pra pandemi.
&quot;Dibandingkan kondisi saat itu sekarang kita jauh lebih baik. Banyak  masyarakat yang tadinya menganggur pada saat pandemi sudah kembali ke  pasar tenaga kerja sudah memiliki income lagi walaupun sebagian besar  belum kembali ke level pra pandemi,&quot; jelasnya.
Apalagi, bantuan sosial dan insentif yang diberikan oleh pemerintah  juga saat ini sudah mulai konsisten. Ditambah lagi, Tunjangan Hari Raya  (THR) yang diberikan perusahaan kepada karyawan juga dibayarkan full.
&quot;Tapi dikondisi sekarang bansos berjalan konsisten, THR sudah  digelontorkan. Kalau dilihat dari sisi purchasing power kita sudah lebih  baik dibandingkan tahun lalu. Momentum  inilah yang harus kita jaga  agar kemudian bisa keluar dari resesi pandemi covid-19,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
