<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka, Virus Corona Dilarang Masuk</title><description>Pemerintah akan membuka kembali seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/19/320/2412441/pendaftaran-cpns-2021-dibuka-virus-corona-dilarang-masuk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/05/19/320/2412441/pendaftaran-cpns-2021-dibuka-virus-corona-dilarang-masuk"/><item><title>Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka, Virus Corona Dilarang Masuk</title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/19/320/2412441/pendaftaran-cpns-2021-dibuka-virus-corona-dilarang-masuk</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/05/19/320/2412441/pendaftaran-cpns-2021-dibuka-virus-corona-dilarang-masuk</guid><pubDate>Rabu 19 Mei 2021 17:02 WIB</pubDate><dc:creator>Giri Hartomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/19/320/2412441/pendaftaran-cpns-2021-dibuka-virus-corona-dilarang-masuk-pBtDIMX4g0.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Tes SKD CPNS 2019. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/19/320/2412441/pendaftaran-cpns-2021-dibuka-virus-corona-dilarang-masuk-pBtDIMX4g0.jpeg</image><title>Tes SKD CPNS 2019. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah akan membuka kembali seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini. Seleksi ini akan dilakukan lewat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, pihaknya langsung menyiapkan diri untuk pembukaan CPNS dan PPPK. Khususnya dalam penyelenggaraan tes lewat sistem Computer Assisted Test (CAT).
Baca Juga: Daftar Formasi CPNS dan CPPPK 2021 Tingkat Pusat dan Provinsi
 
Nantinya, seleksi lewat skema CAT ini akan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus covid-19. Atas dasar itu,  Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional/Panselnas menyiapkan skema pelaksanaan seleksi dengan menerbitkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tanggal 17 Mei 2021.
&amp;ldquo;Penyelenggaraan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2021 dengan metode sistem Computer Assisted Test (CAT) akan kembali dilaksanakan dengan menerapkan skema penerapan protokol kesehatan atau prokes pencegahan pandemi Covid-19,&amp;rdquo; ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (19/5/2021).
Baca Juga: Daftar Formasi CPNS 2021: Penjaga Tahanan hingga Perawat, Cek di Sini Selengkapnya
Prosedur prokes pelaksanaan seleksi ASN 2021 ini disampaikan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian di Instansi Pusat dan Instansi Pemerintah Daerah sebagai pedoman bagi panitia penyelenggara seleksi ASN. Pedoman seleksi CAT BKN ini mencakup beberapa kebijakan.
&amp;ldquo;Seperti kebijakan umum, prosedur penyelenggaraan seleksi, sampai dengan langkah yang diterapkan bagi peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19,&amp;rdquo; kata Paryono.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMS8wNi8xLzEyNjk4MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Adapun pedoman umum yang perlu disiapkan oleh Tim Pelaksana CAT BKN  bersama Panitia Seleksi Instansi meliputi ketersediaan infrastruktur  memadai bagi pelaksanaan seleksi CAT BKN. Misalnya dari aspek  spesifikasi teknis sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021  tentang Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN, maupun dari aspek  ketersediaan fasilitas standar prokes yang diterapkan Pemerintah di  lokasi ujian.
&amp;ldquo;Termasuk membentuk Tim Kesehatan di masing-masing titik lokasi (Tilok) seleksi,&amp;rdquo; kata Paryono.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah akan membuka kembali seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini. Seleksi ini akan dilakukan lewat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, pihaknya langsung menyiapkan diri untuk pembukaan CPNS dan PPPK. Khususnya dalam penyelenggaraan tes lewat sistem Computer Assisted Test (CAT).
Baca Juga: Daftar Formasi CPNS dan CPPPK 2021 Tingkat Pusat dan Provinsi
 
Nantinya, seleksi lewat skema CAT ini akan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus covid-19. Atas dasar itu,  Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional/Panselnas menyiapkan skema pelaksanaan seleksi dengan menerbitkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tanggal 17 Mei 2021.
&amp;ldquo;Penyelenggaraan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2021 dengan metode sistem Computer Assisted Test (CAT) akan kembali dilaksanakan dengan menerapkan skema penerapan protokol kesehatan atau prokes pencegahan pandemi Covid-19,&amp;rdquo; ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (19/5/2021).
Baca Juga: Daftar Formasi CPNS 2021: Penjaga Tahanan hingga Perawat, Cek di Sini Selengkapnya
Prosedur prokes pelaksanaan seleksi ASN 2021 ini disampaikan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian di Instansi Pusat dan Instansi Pemerintah Daerah sebagai pedoman bagi panitia penyelenggara seleksi ASN. Pedoman seleksi CAT BKN ini mencakup beberapa kebijakan.
&amp;ldquo;Seperti kebijakan umum, prosedur penyelenggaraan seleksi, sampai dengan langkah yang diterapkan bagi peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19,&amp;rdquo; kata Paryono.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8wMS8wNi8xLzEyNjk4MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Adapun pedoman umum yang perlu disiapkan oleh Tim Pelaksana CAT BKN  bersama Panitia Seleksi Instansi meliputi ketersediaan infrastruktur  memadai bagi pelaksanaan seleksi CAT BKN. Misalnya dari aspek  spesifikasi teknis sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021  tentang Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN, maupun dari aspek  ketersediaan fasilitas standar prokes yang diterapkan Pemerintah di  lokasi ujian.
&amp;ldquo;Termasuk membentuk Tim Kesehatan di masing-masing titik lokasi (Tilok) seleksi,&amp;rdquo; kata Paryono.</content:encoded></item></channel></rss>
