<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gaji Ke-13 PNS Cair Juni 2021, Begini Rinciannya   </title><description>Pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan melalui penerbitan surat penerbitan membayar (SPM) langsung</description><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/21/320/2413052/gaji-ke-13-pns-cair-juni-2021-begini-rinciannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2021/05/21/320/2413052/gaji-ke-13-pns-cair-juni-2021-begini-rinciannya"/><item><title>Gaji Ke-13 PNS Cair Juni 2021, Begini Rinciannya   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2021/05/21/320/2413052/gaji-ke-13-pns-cair-juni-2021-begini-rinciannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2021/05/21/320/2413052/gaji-ke-13-pns-cair-juni-2021-begini-rinciannya</guid><pubDate>Jum'at 21 Mei 2021 04:31 WIB</pubDate><dc:creator>Fariza Rizky Ananda</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2021/05/20/320/2413052/gaji-ke-13-pns-cair-juni-2021-begini-rinciannya-3mHSrHfWHf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gaji ke-13 PNS Segera Cair. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2021/05/20/320/2413052/gaji-ke-13-pns-cair-juni-2021-begini-rinciannya-3mHSrHfWHf.jpg</image><title>Gaji ke-13 PNS Segera Cair. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menegaskan penyaluran gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) beserta TNI/Polri akan disalurkan paling cepat Juni 2021.
&quot;Sesuai ketentuan dalam pasal 12 PP 63 tahun 2021, bahwa gaji 13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni,&quot; kata Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sudarso saat dihubungi di Jakarta.
Pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan melalui penerbitan surat penerbitan membayar (SPM) langsung oleh penandatanganan surat perintah membayar (PPSPM) ke rekening penerima. PPSPM nantinya harus mengajukan SPM gaji ke-13 kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) terlebih dahulu.
Sebagai informasi, gaji ke-13 yaitu tunjangan melekat yang dimaksud adalah gaji pokok dan tunjangan jabatan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca selengkapnya: Pencairan Gaji ke-13 PNS Paling Cepat Juni 2021
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menegaskan penyaluran gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) beserta TNI/Polri akan disalurkan paling cepat Juni 2021.
&quot;Sesuai ketentuan dalam pasal 12 PP 63 tahun 2021, bahwa gaji 13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni,&quot; kata Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sudarso saat dihubungi di Jakarta.
Pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan melalui penerbitan surat penerbitan membayar (SPM) langsung oleh penandatanganan surat perintah membayar (PPSPM) ke rekening penerima. PPSPM nantinya harus mengajukan SPM gaji ke-13 kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) terlebih dahulu.
Sebagai informasi, gaji ke-13 yaitu tunjangan melekat yang dimaksud adalah gaji pokok dan tunjangan jabatan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca selengkapnya: Pencairan Gaji ke-13 PNS Paling Cepat Juni 2021
</content:encoded></item></channel></rss>
